Dari KPPD Lemhannas, Wali Kota Lisa Bawa Bekal Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik Banjarbaru

waktu baca 6 menit
Jumat, 11 Sep 2026 10:08 144 Banjarbaru Emas 2

BANJARBARUEMAS.COM – Integritas menjadi salah satu pesan penting yang dibawa dari Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan IV Tahun 2026 kepada para kepala daerah. Bagi Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby, materi tersebut menjadi bekal penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Banjarbaru.

KPPD yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI itu tidak hanya membahas kemampuan kepala daerah menghadapi perubahan lingkungan strategis. Penguatan integritas menjadi bagian penting karena kualitas kepemimpinan akan menentukan bagaimana kewenangan pemerintah digunakan dan bagaimana birokrasi bekerja.

Materi tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto dalam kegiatan di Gedung Tri Gatra, Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Menurut Setyo, integritas pimpinan daerah memiliki posisi strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan mampu merespons perubahan.

“Integritas tidak cukup dimaknai sebagai kepatuhan hukum dan peraturan, tapi harus diwujudkan melalui komitmen akuntabilitas hingga keberpihakan pada kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan kelompok,” kata Setyo.

Pesan tersebut sejalan dengan kebutuhan pemerintah daerah saat ini. Kepala daerah tidak hanya dituntut mampu menjalankan pembangunan, tetapi juga memastikan setiap kebijakan dilaksanakan secara bertanggung jawab, transparan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Bagi Banjarbaru, penguatan integritas menjadi semakin penting seiring dengan agenda pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang terus berjalan.

Kepala daerah memiliki kewenangan yang luas, mulai dari pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, penempatan aparatur hingga penetapan berbagai kebijakan pembangunan.

Karena itu, keteladanan pimpinan menjadi salah satu kunci.

Dalam beberapa kesempatan, Wali Kota Lisa juga terus mengingatkan jajaran pemerintahannya agar menjadikan integritas sebagai bagian dari cara kerja sehari-hari.

Ia meminta seluruh pegawai menjadikan empat aspek sebagai pedoman dalam menjalankan tugas, yakni menjaga integritas dan disiplin, memberikan pelayanan yang mengedepankan keramahan, memperkuat kerja sama tim, serta terus meningkatkan kompetensi sesuai perkembangan layanan.

Pesan tersebut memperlihatkan bahwa integritas bagi birokrasi Banjarbaru tidak berdiri sendiri. Nilai itu berjalan bersama kedisiplinan, kualitas pelayanan, kemampuan bekerja dalam tim dan peningkatan kompetensi aparatur.

Bagi masyarakat, keempat hal tersebut bermuara pada pelayanan yang sederhana tetapi penting: petugas yang disiplin, pelayanan yang ramah, prosedur yang jelas, kerja sama antarpelayanan yang baik dan aparatur yang memahami kebutuhan warga.

Sikap kepala daerah terhadap suap, gratifikasi, pemberian, konflik kepentingan maupun intervensi juga akan menjadi perhatian jajaran birokrasi. Ketegasan pimpinan dalam menjaga aturan memberikan arah mengenai standar perilaku yang harus dijaga.

Dalam praktik pemerintahan, prinsip tersebut dikenal sebagai tone from the top. Budaya kerja birokrasi banyak dipengaruhi oleh contoh yang diberikan pimpinan.

Karena itu, penguatan integritas tidak cukup dilakukan melalui aturan. Ia perlu terlihat dalam keputusan dan perilaku sehari-hari.

KPK mengingatkan hal tersebut di tengah masih adanya risiko korupsi di pemerintahan daerah.

Hingga pertengahan 2026, sedikitnya 16 kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 tercatat terjaring operasi tangkap tangan KPK dan ditetapkan sebagai tersangka perkara korupsi.

Data tersebut menjadi pengingat bahwa mandat masyarakat harus dijaga dengan tanggung jawab.

Kepala daerah berhadapan dengan berbagai kepentingan setelah memperoleh jabatan. Ada kepentingan pembangunan, pelayanan publik, birokrasi, dunia usaha hingga kepentingan politik.

Dalam situasi seperti itu, kemampuan menjaga keputusan tetap berada pada kepentingan masyarakat menjadi bagian penting dari kepemimpinan.

Salah satu sektor yang mendapat perhatian adalah pengadaan barang dan jasa.

Pemerintah daerah harus memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan dan dilakukan secara transparan. Penggunaan sistem pengadaan secara elektronik perlu dijalankan tanpa intervensi.

Proyek pemerintah juga harus dijauhkan dari kepentingan pribadi maupun kelompok.

Keluarga, tim sukses, penyokong dana kampanye maupun pihak yang memiliki hubungan politik dengan kepala daerah tidak boleh mendapatkan keistimewaan dalam proses pengadaan hanya karena kedekatan tersebut.

Prinsip yang sama berlaku dalam pengelolaan aparatur.

Pengisian jabatan ASN perlu mengutamakan kompetensi, kualifikasi, kinerja dan rekam jejak. Sistem merit menjadi penting agar birokrasi diisi oleh orang-orang yang mampu menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Birokrasi yang profesional akan membantu kepala daerah menjalankan program pembangunan secara lebih efektif.

Sebaliknya, jika jabatan diberikan bukan berdasarkan kemampuan, kualitas pemerintahan dapat ikut terganggu.

Penguatan pengawasan internal juga menjadi bagian penting.

APIP dan Inspektorat Daerah perlu memiliki kemampuan serta dukungan sumber daya yang memadai. Pengawasan tidak semata dilakukan setelah muncul persoalan, tetapi juga sejak tahap perencanaan untuk mengidentifikasi risiko.

Dengan pengawasan yang kuat, pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan lebih awal sebelum persoalan berkembang menjadi pelanggaran.

Masyarakat juga perlu mendapatkan ruang untuk ikut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.

Keterbukaan informasi, transparansi anggaran dan saluran pengaduan yang mudah diakses menjadi bagian dari pemerintahan yang terbuka. Laporan dan masukan masyarakat dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk memperbaiki pelayanan.

KPK menggunakan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai instrumen untuk memetakan risiko korupsi di kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan BUMN.

Hasil SPI 2025 menunjukkan skor integritas nasional sebesar 72,32. Angka tersebut masih berada di bawah target RPJMN sebesar 74,52.

Dari 657 instansi yang disurvei, 353 instansi atau 54 persen berada dalam kategori rentan, 201 instansi atau 30 persen dalam kategori waspada, dan 106 instansi atau 16 persen berada dalam kategori terjaga.

Menurut Setyo, risiko perilaku koruptif masih menjadi tantangan.

Pembenahan tidak cukup hanya dilakukan melalui regulasi dan sistem, tetapi juga harus menyentuh perilaku dan budaya organisasi.

Upaya pencegahan yang dilakukan KPK juga telah memberikan dampak terhadap perlindungan keuangan daerah.

Sepanjang Semester I 2026, KPK mendorong penyelamatan keuangan daerah senilai Rp2,23 triliun. Hingga pertengahan tahun, sebanyak 422.766 penyelenggara negara atau sekitar 98 persen telah menyampaikan LHKPN.

Setyo mengingatkan bahwa menjaga integritas juga membutuhkan kesadaran pribadi.

“Bahaya terbesar integritas dapat muncul ketika seseorang menganggap wajar suatu kesalahan, sehingga batas benar dan salah semakin samar,” ujarnya.

Materi integritas tersebut menjadi bagian dari KPPD Angkatan IV yang mengusung tema “Memperkuat Kemandirian Daerah Melalui Kepemimpinan Adaptif di Era Dinamika Geopolitik Global dan Disrupsi Teknologi Menuju Indonesia Emas 2045”.

Bagi Wali Kota Lisa, materi yang diterima selama KPPD dapat menjadi tambahan perspektif dalam menjalankan pemerintahan Banjarbaru.

Pesan KPK mengenai integritas juga memiliki hubungan dengan arahan yang selama ini disampaikan Lisa kepada jajaran pemerintahannya. Integritas dan disiplin ditempatkan sebagai bagian dari tanggung jawab aparatur, sementara pelayanan yang ramah, kerja sama tim dan peningkatan kompetensi menjadi unsur yang melengkapi kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Penguatan tersebut penting agar birokrasi Banjarbaru tidak hanya mampu melaksanakan program pembangunan, tetapi juga memberikan pelayanan yang semakin baik kepada warga.

Pemerintahan daerah membutuhkan aparatur yang mampu bekerja sesuai aturan, memahami tugas, terbuka terhadap pengawasan dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang terus berubah.

Di tengah tuntutan pembangunan, pemerintah juga perlu menjaga kepercayaan masyarakat. Anggaran yang dikelola merupakan uang publik. Jabatan yang diberikan membawa tanggung jawab. Kebijakan yang dibuat akan memengaruhi kehidupan masyarakat.

Karena itu, upaya memperkuat pemerintahan yang profesional, berintegritas dan berorientasi pada pelayanan merupakan bagian dari pembangunan daerah yang patut terus didukung dan disebarluaskan kepada masyarakat.

Empat pesan yang disampaikan Wali Kota Lisa kepada pegawai, integritas dan disiplin, hospitality, kerja sama tim serta peningkatan kompetensi, memiliki kaitan langsung dengan kualitas pelayanan pemerintah.

Aparatur yang berintegritas dan disiplin akan lebih mudah dipercaya. Pelayanan yang ramah membuat masyarakat merasa dihargai. Kerja sama tim membantu pemerintah menyelesaikan persoalan secara lebih cepat. Sementara peningkatan kompetensi membuat birokrasi lebih siap mengikuti perkembangan kebutuhan layanan.

Dengan bekal KPPD, penguatan nilai-nilai tersebut diharapkan semakin memperkuat arah pemerintahan Banjarbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Lisa.

KPK telah mengingatkan pentingnya integritas. Lemhannas memperkuat kapasitas kepemimpinan. Di Banjarbaru, pesan tersebut dapat diterjemahkan melalui birokrasi yang disiplin, pelayanan yang ramah, kerja sama yang kuat, kompetensi yang terus diperbarui dan keputusan pemerintah yang selalu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai pertimbangan utama.

Dengan cara itu, pembangunan Banjarbaru tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan kemajuan daerah, tetapi juga membangun pemerintahan yang semakin dipercaya masyarakat.(be)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA