Wali Kota Erna Lisa Perintahkan Penertiban Pengatur Lalu Lintas Tidak Resmi di Depan BRI Banjarbaru, 9 PMKS Diamankan

waktu baca 3 menit
Sabtu, 27 Jun 2026 15:32 131 Banjarbaru Emas 2

BANJARBARUEMAS.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru bergerak cepat merespons aktivitas Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang dinilai mengganggu ketertiban umum di kawasan putar balik depan Bank BRI Unit Banjarbaru, Jalan Ahmad Yani KM. 35 . Melalui operasi gabungan yang dilaksanakan Sabtu (27/6/2026), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial Kota Banjarbaru mengamankan sembilan orang yang diduga melakukan aktivitas sebagai pengatur lalu lintas liar atau pak ogah.

Penertiban dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban umum, memperlancar arus lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
Langkah ini juga diharapkan mampu mengurangi potensi gangguan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan demi mewujudkan Banjarbaru yang elok, tertib, aman, dan nyaman.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan langsung Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, yang sebelumnya memantau aktivitas para PPKS di lokasi tersebut.
Menurutnya, kawasan putar balik depan BRI sudah beberapa kali menjadi perhatian karena kerap dijadikan tempat berkumpul hingga larut malam.

“Hari ini sekitar pukul 12 siang saya mengarahkan Kepala Dinas Sosial untuk segera melakukan patroli dan menertibkan petugas jalan atau pak ogah di dekat BRI Banjarbaru. Beberapa kali saya pantau langsung lokasi itu. Setiap siang dan malam selalu ramai, mereka berkumpul di tikungan dekat TK samping BRI, bahkan membawa anak-anak kecil,” ujar Lisa.

Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, keberadaan mereka juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan karena berada di kawasan padat kendaraan dan berdekatan dengan lingkungan taman kanak-kanak.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Dinas Sosial bersama Satpol PP melakukan penyisiran di sejumlah titik di Kota Banjarbaru, dimulai dari Jalan Ahmad Yani menuju kawasan Bundaran Banjarbaru hingga lokasi putar balik depan Bank BRI.

Dalam operasi itu, petugas menemukan sejumlah orang yang mengatur arus kendaraan secara liar. Tidak jauh dari lokasi, beberapa orang lainnya juga kedapatan berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras tradisional (gaduk) di samping Bank BRI, tepat di dekat sekolah taman kanak-kanak.

Seluruhnya kemudian diamankan secara persuasif dan dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial untuk menjalani pendataan serta pembinaan.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Korban Penyalahgunaan Napza serta Rehabilitasi Tuna Sosial Dinas Sosial Kota Banjarbaru, M. Fuad Rachman mengatakan operasi tersebut berhasil menjaring sembilan orang.

“Penertiban PMKS atau pak ogah di depan BRI yang berada di putaran balik berhasil menjaring sembilan orang. Mereka juga kedapatan duduk dan berkumpul di samping BRI dekat TK sambil mengonsumsi minuman keras sehingga mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Setelah diamankan, seluruh PPKS dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan identitas dan pembinaan langsung.

Hasil pendataan menunjukkan bahwa kesembilan orang yang diamankan bukan merupakan warga Kota Banjarbaru.

Menurutnya, langkah selanjutnya adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah asal masing-masing agar penanganan sosial dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Seluruh yang terjaring kami bawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial untuk didata dan diberikan pembinaan. Karena hasil pendataan menunjukkan mereka bukan warga Banjarbaru, selanjutnya akan kami koordinasikan dengan pemerintah daerah asal masing-masing sesuai mekanisme yang berlaku. Harapannya, upaya ini dapat menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan penanganan sosial yang tepat dan humanis,” tutupnya.(be)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA