BANJARBARUEMAS.COM — Angka 100,00 kini tercatat dalam Dashboard Indeks Kualitas Data ASN (IKADA) Pemerintah Kota Banjarbaru. Nilai tersebut menempatkan Banjarbaru di peringkat pertama dari 46 instansi di lingkungan Kantor Regional 08 Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan predikat “Sangat Tinggi” berdasarkan dashboard per 7 Agustus 2026.
Informasi mengenai capaian tersebut disampaikan Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby pada 10 Agustus 2026.
Capaian terbaru itu melanjutkan hasil pemantauan IKADA Semester I Tahun 2026. Sebelumnya, Banjarbaru juga berada di peringkat pertama dengan nilai 99,99. Dalam dashboard terbaru, nilainya meningkat menjadi 100,00. Seluruh komponen yang ditampilkan untuk Pemerintah Kota Banjarbaru juga berada pada angka maksimal tersebut.
Selisih 0,01 poin mungkin terlihat kecil. Namun, ketika nilai telah berada di penghujung skala penilaian, angka tersebut menjadi penanda capaian maksimal dalam pengukuran terbaru.
Di balik angka sempurna itu terdapat pekerjaan yang melibatkan ribuan aparatur. Data harus dipastikan lengkap, akurat, diperbarui tepat waktu, serta konsisten dengan informasi dan dokumen kepegawaian.
Data Statistik ASN Pemerintah Kota Banjarbaru per 1 Agustus 2026 mencatat terdapat 5.697 ASN. Dari jumlah tersebut, 3.548 orang atau 62 persen merupakan perempuan, sedangkan 2.149 orang atau 38 persen laki-laki.
Berdasarkan status kepegawaian, terdapat 3.309 PNS atau 58 persen, 948 PPPK atau 17 persen, dan 1.440 PPPK paruh waktu atau 25 persen.
Besarnya jumlah tersebut menunjukkan luasnya cakupan data yang harus dikelola. Setiap aparatur memiliki informasi kepegawaian yang dapat berubah mengikuti perjalanan karier, mulai dari pangkat, jabatan, pendidikan, pelatihan, sertifikasi, mutasi hingga perubahan status kepegawaian.
Karena itu, kualitas data bukan sekadar persoalan mengisi informasi dalam sebuah sistem. Data harus terus diperbarui agar tetap menggambarkan kondisi sebenarnya.
IKADA mengukur kualitas data aparatur melalui empat dimensi utama, yakni completeness, accuracy, timeliness, dan consistency.
Completeness berkaitan dengan tingkat kelengkapan atribut dan riwayat kepegawaian ASN. Accuracy mengukur kesesuaian dan kevalidan data yang tercatat dalam sistem. Timeliness berkaitan dengan ketepatan waktu pemutakhiran atau pembaruan data. Sementara consistency memastikan elemen-elemen data kepegawaian yang saling terhubung tetap konsisten.
Empat dimensi tersebut menunjukkan bahwa kualitas data tidak berhenti pada pertanyaan apakah informasi sudah tersedia. Data juga harus lengkap, benar, diperbarui tepat waktu, dan tidak saling bertentangan.
Bagi pemerintah daerah, kualitas tersebut memiliki arti strategis. Data ASN menjadi salah satu dasar untuk mengetahui kondisi aparatur, menyusun kebutuhan pegawai, mendukung perencanaan formasi, penataan organisasi, mutasi hingga pengembangan karier.
Semakin akurat data yang dimiliki, semakin kuat pula basis informasi pemerintah dalam mengambil keputusan terkait sumber daya aparatur. Data yang terintegrasi juga membantu mengurangi risiko informasi yang tidak sinkron atau tumpang tindih.
Dalam konteks itu, IKADA tidak semata-mata menjadi daftar peringkat antardaerah. Indeks tersebut memberikan gambaran mengenai bagaimana data aparatur dikelola, diperbarui dan dijaga kualitasnya.
Skala data yang dikelola Pemerintah Kota Banjarbaru juga terlihat dari profil ASN berdasarkan kelompok generasi. Generasi Y atau kelahiran 1981–1996 menjadi kelompok terbesar dengan 3.220 orang atau 56 persen. Kemudian Generasi X sebanyak 1.933 orang atau 34 persen, Generasi Z 541 orang atau 9 persen, dan Baby Boomers sebanyak 3 orang atau sekitar 1 persen.
Dari sisi pendidikan, 3.643 ASN atau 63 persen berada pada jenjang DIV/S1/Profesi. Selanjutnya terdapat 828 orang berpendidikan SD-SMA, 793 orang DI-DIII, 427 orang S2/Spesialis, dan 6 orang S3/Subspesialis.
Berdasarkan jabatan, kelompok terbesar adalah pelaksana, sebanyak 2.140 orang atau 38 persen. Disusul jabatan fungsional guru sebanyak 1.715 orang atau 30 persen, tenaga kesehatan 943 orang atau 17 persen, jabatan struktural 598 orang atau 10 persen, dan jabatan fungsional teknis 301 orang atau 5 persen.
Beragamnya status, latar belakang pendidikan dan jabatan tersebut menunjukkan bahwa data ASN yang dikelola pemerintah daerah bukan data yang statis.
Perubahan dalam perjalanan karier seorang aparatur harus diikuti pembaruan data. Ketika pangkat berubah, jabatan berganti, pendidikan bertambah, pegawai mengikuti pelatihan atau sertifikasi, berpindah unit kerja atau mengalami perubahan status kepegawaian, informasi tersebut perlu tercermin dalam sistem.
Karena itu, pemutakhiran data membutuhkan keterlibatan setiap aparatur.
Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang telah berupaya memperbarui dan memastikan data kepegawaiannya tetap akurat.
“Saya mengapresiasi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang telah berupaya memperbarui dan memastikan data kepegawaiannya tetap akurat. Ini merupakan kerja bersama. Nilai yang kita capai hari ini tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan hasil dari kepedulian dan konsistensi seluruh ASN dalam menjaga kualitas data,” ujar Lisa.
Apresiasi tersebut memperlihatkan bahwa capaian kualitas data tidak hanya bergantung pada sistem yang digunakan. Ada proses yang membutuhkan kepedulian aparatur untuk memastikan data mengenai dirinya tetap benar dan mutakhir.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru Slamet Riyadi. Ia mengatakan, pengelolaan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dilakukan dengan mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Dalam mengelola ASN, BKPSDM Kota Banjarbaru telah mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Slamet.
Kepatuhan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga tertib administrasi sekaligus kualitas data kepegawaian. Pengelolaan data tidak hanya berkaitan dengan pencatatan, tetapi juga bagaimana informasi aparatur dipelihara agar tetap sesuai dengan ketentuan dan kondisi terbaru.
Salah satu bagian penting dalam proses tersebut adalah pemutakhiran data secara mandiri melalui aplikasi MyASN. Pemutakhiran dilakukan secara berkala untuk memastikan informasi kepegawaian tetap sesuai dengan kondisi terbaru masing-masing ASN.
Data yang diperbarui mencakup profil, riwayat jabatan, pendidikan, pelatihan, sertifikasi hingga dokumen yang tersimpan dalam Document Management System (DMS).
Pemutakhiran tersebut diperlukan untuk menjaga kevalidan rekam jejak kepegawaian sekaligus mendukung layanan manajemen ASN secara nasional.
Bagi ASN, data yang akurat juga memiliki arti dalam perjalanan karier. Informasi mengenai pendidikan, kompetensi, pelatihan, sertifikasi, jabatan dan rekam jejak kepegawaian dapat menjadi bagian dari basis data dalam pengelolaan sumber daya aparatur.
Data tersebut juga mendukung pengembangan karier, termasuk menjadi bagian dari informasi yang dibutuhkan dalam promosi jabatan, kenaikan pangkat maupun penempatan penugasan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Pada saat yang sama, data yang lengkap dan valid menjadi salah satu fondasi penerapan sistem merit. Pemetaan potensi dan kompetensi ASN membutuhkan informasi yang dapat dipercaya agar pengelolaan aparatur dapat dilakukan secara lebih objektif dan transparan.
Bagi ASN, kualitas data juga berkaitan dengan kepastian administrasi sepanjang perjalanan karier. Riwayat pangkat, jabatan, pendidikan, masa kerja dan status kepegawaian perlu tercatat dengan benar agar tidak menimbulkan persoalan ketika pegawai membutuhkan layanan administrasi.
Melalui MyASN, ASN dapat memantau dan melakukan pemutakhiran sejumlah informasi kepegawaiannya secara mandiri. Dengan demikian, aparatur tidak hanya menjadi pengguna layanan, tetapi juga ikut berperan dalam menjaga kualitas data dirinya.
Posisi Banjarbaru dalam dashboard IKADA semakin terlihat ketika dibandingkan dengan instansi lain. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berada di peringkat kedua dengan nilai 99,99. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu masing-masing berada di peringkat ketiga dan keempat dengan nilai 99,99.
Pemerintah Kota Bontang berada di peringkat keenam dengan nilai 99,98. Pemerintah Kota Balikpapan berada di posisi kesembilan dengan nilai 99,94, sedangkan Pemerintah Kota Palangka Raya menempati peringkat ke-10 dengan nilai 99,93.
Di Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Banjar berada di peringkat ke-15 dengan nilai 99,84. Pemerintah Kota Banjarmasin berada di peringkat ke-22 dengan nilai 99,68.
Sementara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berada di peringkat ke-36 dengan nilai 99,12 dan predikat “Tinggi”.
Dari 46 instansi yang tercantum dalam dashboard, Banjarbaru menjadi daerah dengan nilai tertinggi, yakni 100,00.
Capaian tersebut sekaligus menunjukkan perkembangan dari hasil pemantauan sebelumnya. Banjarbaru yang sebelumnya mencatat nilai 99,99 kini berada pada angka 100,00 dalam dashboard per 7 Agustus 2026.
Namun, angka sempurna bukan garis akhir.
Data ASN akan terus berubah. Setiap perubahan membutuhkan pembaruan agar informasi yang tersimpan tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Karena itu, tantangan setelah mencapai nilai 100 bukan lagi mengejar angka yang lebih tinggi, melainkan menjaga kualitas tersebut agar tetap konsisten.
Di titik ini, IKADA menjadi lebih dari sekadar pemeringkatan. Ia menjadi gambaran tentang pentingnya menjaga data aparatur sebagai salah satu fondasi pengelolaan pemerintahan.
Pemerintah membutuhkan data yang dapat dipercaya ketika menyusun kebijakan. ASN membutuhkan data yang akurat ketika mengakses layanan kepegawaian. Pemerintah juga membutuhkan rekam data yang lengkap ketika mengembangkan kompetensi dan menata karier aparatur.
Pada akhirnya, birokrasi digital tidak hanya membutuhkan sistem yang terintegrasi.
Ia membutuhkan data yang benar.
Bagi Banjarbaru, nilai 100,00 menjadi capaian penting. Namun, di balik angka sempurna itu terdapat pekerjaan yang terus berjalan: menjaga data 5.697 ASN tetap lengkap, akurat, mutakhir dan konsisten seiring perubahan perjalanan karier setiap aparatur.
Sumber: Dashboard Indeks Kualitas Data ASN BKN, data per 7 Agustus 2026; Statistik ASN Pemerintah Kota Banjarbaru/SIASN BKN, data per 1 Agustus 2026.
149
Tidak ada komentar