Sensus Pajak Daerah Banjarbaru 2026 Dimulai di Landasan Ulin Tengah, RT-RW Siap Kawal Pendataan

waktu baca 8 menit
Rabu, 23 Sep 2026 03:52 262 Banjarbaru Emas 2

BANJARBARUEMAS.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru mulai mengintensifkan pembaruan data perpajakan melalui Sensus Pajak Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2026. Sosialisasi digelar di Aula Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Rabu (23/9/2026), dengan melibatkan pengurus lingkungan hingga tingkat RT sebagai mitra utama sebelum petugas turun langsung mendata objek dan subjek pajak di lingkungan warga.

Kegiatan tersebut diikuti Ketua RW, Ketua RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Forum RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur masyarakat se-Kelurahan Landasan Ulin Tengah. Materi sensus disampaikan Kepala UPT Pajak Daerah Wilayah II M. Kamriyansyah.

Di hadapan para peserta, Kamriyansyah menjelaskan bahwa sensus bukan sekadar kegiatan mencatat ulang data pajak. Pemerintah ingin memastikan data yang tersimpan dalam administrasi perpajakan benar-benar menggambarkan kondisi objek pajak di lapangan.

“Sensus Pajak Daerah dilaksanakan untuk mewujudkan pengelolaan data perpajakan yang valid, akurat, dan mutakhir sesuai kondisi riil di lapangan,” kata Kamriyansyah.

Penjelasan tersebut menjadi dasar pelaksanaan sensus di tingkat lingkungan. Sebab, data perpajakan dapat berubah seiring perubahan kondisi di lapangan. Dalam materi sosialisasi disebutkan, persoalan yang perlu diperbarui antara lain perubahan kepemilikan, perubahan luasan, serta masih adanya objek pajak yang belum terdaftar.

Karena itu, pendataan tahun ini diarahkan pada dua pekerjaan sekaligus: memperbaiki data yang sudah ada dan menemukan potensi objek pajak yang belum tercatat.

“Memperbarui data yang sudah ada berdasarkan kondisi terbaru objek pajak di lapangan, termasuk perubahan kepemilikan, luasan, dan status objek,” ujar Kamriyansyah.

Selain pemutakhiran, sensus juga mencakup ekstensifikasi atau pendataan terhadap objek pajak yang belum terdaftar. Langkah ini ditujukan agar potensi pajak daerah dapat teridentifikasi dan terdokumentasi secara lebih baik.

“Mendata objek pajak yang belum terdaftar sehingga seluruh potensi pajak daerah dapat teridentifikasi dan terdokumentasi dengan baik,” katanya.

Ujung dari proses tersebut adalah membangun database pajak daerah yang dapat menjadi dasar pengambilan keputusan. Data diharapkan tidak hanya lengkap, tetapi juga valid, akurat, dan terus diperbarui sesuai perkembangan di lapangan.

Tak Hanya Data Tanah dan Bangunan

Sensus Pajak Daerah Banjarbaru 2026 memiliki cakupan yang lebih luas daripada pendataan tanah dan bangunan. Materi sosialisasi menyebutkan sejumlah objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), antara lain restoran, hotel, hiburan, parkir, serta pajak sarang burung walet.

Pendataan juga menyentuh objek kendaraan bermotor untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak opsen PKB melalui pendataan kendaraan bermotor yang lebih akurat dan menyeluruh di wilayah Kota Banjarbaru.

Untuk objek PBB-P2, petugas akan mengumpulkan sejumlah informasi, mulai dari Nomor Objek Pajak (NOP), alamat objek dan subjek pajak, RT dan RW, kecamatan dan kelurahan, luas tanah dan bangunan, daya listrik, koordinat objek hingga dokumentasi pendukung.

Sementara untuk objek usaha, data yang dihimpun meliputi nama usaha, nama pemilik, Nomor Induk Berusaha, rincian layanan dan tarif, serta kisaran omzet atau penghasilan.

Dengan cakupan tersebut, sensus diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai objek pajak yang ada di wilayah Banjarbaru, termasuk objek yang mengalami perubahan maupun yang sebelumnya belum tercatat.

RT dan RW Jadi Mitra di Lapangan

Pelaksanaan sensus tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas pajak. Ketua RT/RW ditempatkan sebagai bagian penting dalam proses pendataan.

Dalam pola kerja yang disampaikan, BPPRD menjadi pelaksana teknis utama. Kecamatan dan kelurahan berfungsi sebagai fasilitator koordinasi data dan wilayah, sedangkan Ketua RT menjadi mitra wilayah yang membantu dan mendampingi petugas.

Sebelum pendataan dimulai, informasi akan disampaikan melalui kecamatan, kelurahan, dan Ketua RT. Setelah itu, jadwal sensus disepakati bersama warga berdasarkan kesiapan lingkungan.

Saat petugas turun ke lapangan, warga diminta menyiapkan dokumen pendukung berupa KTP, surat tanah, serta SPPT PBB apabila sudah tersedia. Petugas BPPRD kemudian melakukan pendataan dan pemutakhiran objek serta subjek pajak bersama mitra wilayah.

Pola tersebut membuat RT dan RW memiliki posisi strategis. Mereka bukan hanya membantu menunjukkan lokasi objek pajak, tetapi juga dapat menjadi jembatan komunikasi ketika petugas menjelaskan proses pendataan kepada masyarakat.

Kamriyansyah menegaskan, ukuran keberhasilan sensus tidak berhenti pada banyaknya data yang berhasil dikumpulkan.

“Keberhasilan sensus tidak hanya dilihat dari banyaknya objek yang didata, tetapi juga seberapa baik data tersebut diperbarui, diverifikasi, dan divalidasi sesuai kondisi di lapangan,” katanya.

Artinya, data yang ditemukan tidak otomatis menjadi data akhir. Data yang tidak sesuai atau tidak lengkap akan diperbaiki berdasarkan temuan lapangan, kemudian diverifikasi menggunakan dokumen pendukung dan divalidasi sebagai data resmi dalam sistem perpajakan daerah.

Perubahan Data Harus Sesuai Kondisi Sebenarnya

Pentingnya pencocokan data dengan kondisi aktual digambarkan melalui contoh dalam materi sosialisasi. Pada salah satu contoh, luas tanah dalam data awal tercatat 36 meter persegi, sedangkan hasil pengukuran di lapangan menunjukkan 45 meter persegi.

Perbedaan tersebut menjadi dasar perlunya pemutakhiran agar data perpajakan mencerminkan kondisi sebenarnya.

Contoh lain adalah temuan objek PBJT. Petugas dapat menemukan usaha yang aktif beroperasi tetapi belum tercatat dalam sistem pajak daerah, seperti warung makan, kafe, tempat parkir, maupun usaha lainnya.

Dengan demikian, sensus bekerja dari dua arah. Data lama diperiksa kembali, sementara potensi objek baru juga dicari. Keduanya kemudian dipadukan untuk membangun database yang lebih sesuai dengan kondisi lapangan.

Lurah Minta Warga Menyajikan Data Sesuai Kondisi

Lurah Landasan Ulin Tengah H. Faisal Riza menyambut pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang hadir dan terlibat dalam persiapan sensus.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Ketua RW, Ketua RT, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta seluruh elemen masyarakat yang hadir dan berpartisipasi dalam sosialisasi Sensus Pajak Daerah Tahun 2026 ini,” kata Faisal.

Menurut Faisal, sensus tidak seharusnya dipandang sebagai kegiatan administratif semata. Pendataan dibutuhkan untuk memastikan informasi perpajakan di wilayahnya benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.

“Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas pendataan, melainkan upaya kita bersama untuk memperbaiki dan memastikan data pajak di wilayah kita benar, akurat, dan sesuai kenyataan,” ujarnya.

Ia mengatakan perubahan kepemilikan maupun luas objek pajak perlu disampaikan dan diperbarui. Demikian pula objek yang belum masuk dalam database pemerintah.

“Banyak objek yang belum terdaftar, ada yang sudah berubah luas maupun kepemilikan, semua ini harus kita perbarui agar pungutan pajak nantinya adil dan tidak merugikan pihak mana pun,” kata Faisal.

Karena itu, ia meminta Ketua RT dan RW membantu menyampaikan tujuan sensus kepada warga. Menurut dia, pemahaman masyarakat akan menentukan kelancaran pendataan ketika petugas mulai turun ke lapangan.

“Saya mohon dukungan penuh Bapak/Ibu sekalian: sampaikan kepada warga bahwa ini demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Faisal juga melihat manfaat sensus dalam konteks yang lebih luas. Data perpajakan yang semakin baik diharapkan mendukung penerimaan daerah yang kemudian digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Hasil pendataan yang baik akan meningkatkan pendapatan daerah, yang pada akhirnya kembali untuk pembangunan di Kota Banjarbaru, termasuk di Kelurahan Landasan Ulin Tengah ini,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh Ketua RT/RW membantu petugas dan mengedepankan keterbukaan selama proses berlangsung.

“Mari kita bekerja sama, bantu petugas, dan ajak warga menyambut kegiatan ini dengan keterbukaan dan kejujuran. Semoga usaha kita diberkahi dan berjalan lancar hingga selesai,” ujar Faisal.

Ketua RT Siap Dampingi Petugas

Dari tingkat lingkungan, dukungan juga disampaikan Ketua RT 01 Kelurahan Landasan Ulin Tengah Loevi Noviana. Ia mengatakan penjelasan dalam sosialisasi membuat perangkat RT memahami tujuan sensus sekaligus peran yang harus dijalankan ketika petugas mulai mendata warga.

“Saya sangat mendukung penuh kegiatan Sensus Pajak Daerah 2026 ini. Tadi sudah diundang ke Kelurahan, sudah dibahas semuanya — tujuannya jelas: agar data kita benar, tidak ada yang kurang, dan tidak ada yang kelebihan bayar,” kata Loevi.

Ia meminta warga tidak khawatir ketika petugas datang. Menurutnya, pendataan justru diperlukan agar data administrasi pemerintah sesuai dengan kondisi yang benar-benar ada di lingkungan warga.

“Bapak/Ibu jangan khawatir, ini bukan untuk menyusahkan warga, justru sebaliknya: supaya apa yang tercatat di kantor sama dengan yang ada di rumah kita,” ujarnya.

Loevi menilai perubahan yang terjadi di lapangan perlu disampaikan secara terbuka. Termasuk ketika luas tanah berubah, kepemilikan berganti, atau terdapat usaha yang belum tercatat.

“Kalau luas tanah berubah, kalau pemilik sudah ganti, atau ada usaha yang belum terdaftar — semuanya dicatat supaya rapi dan adil,” katanya.

Sebagai Ketua RT, Loevi menyatakan siap mendampingi petugas ketika sensus dilakukan di lingkungan RT 01. Ia juga meminta warga mempersiapkan dokumen yang diperlukan agar proses pendataan tidak mengalami hambatan.

“Nanti saat petugas datang ke lingkungan, saya akan ikut mendampingi langsung. Mohon kerjasamanya Bapak/Ibu: siapkan KTP, surat tanah, dan SPPT kalau ada. Jawab sejujurnya, tidak perlu takut,” ujar Loevi.

Pada akhirnya, kualitas Sensus Pajak Daerah 2026 akan sangat ditentukan oleh ketepatan data yang dihimpun dari lapangan. Pemerintah tidak hanya mengejar kuantitas objek pajak, tetapi memastikan data diperbaiki, diverifikasi, divalidasi, dan benar-benar mencerminkan kondisi aktual.

Bagi warga Landasan Ulin Tengah, proses tersebut kini memasuki tahap persiapan di tingkat lingkungan. RT dan RW siap menjadi penghubung antara petugas dan masyarakat, sementara warga diminta menyiapkan dokumen serta memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya.

Loevi mengatakan dukungan masyarakat akan menjadi bagian penting agar sensus berjalan lancar.

“Mari kita sukseskan bersama, demi kebaikan lingkungan kita dan kemajuan Banjarbaru. Terima kasih,” kata Loevi.(be)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA