Mendulang Intan Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026, Torehkan Sejarah Baru bagi Banjarbaru
BANJARBARUEMAS.COM – Kota Banjarbaru untuk pertama kalinya berhasil mencatatkan warisan budayanya sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Tradisi Mendulang Intan asal Kampung Pumpung, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2026 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, setelah melalui tahapan pengusulan, penilaian, hingga sidang penetapan tingkat nasional.
Penetapan tersebut menjadi momentum bersejarah bagi Kota Banjarbaru, sekaligus pengakuan atas nilai sejarah, pengetahuan tradisional, serta praktik budaya masyarakat pendulang intan yang selama ini menjadi bagian penting dari identitas dan kehidupan sosial masyarakat Cempaka.
Berdasarkan daftar 23 karya budaya asal Kalimantan Selatan yang masuk dalam proses penetapan WBTb Indonesia Tahun 2026, Mendulang Intan tercatat sebagai salah satu karya budaya yang berasal dari Kota Banjarbaru. Sidang penetapan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 November 2026, bertempat di POP Hotel, Jalan H. Djok Mentaya, Banjarmasin.
Sebelum mengikuti sidang penetapan, usulan warisan budaya dari Kalimantan Selatan telah melalui proses penilaian oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Dari proses tersebut, sebanyak 23 usulan karya budaya Kalimantan Selatan dinyatakan lolos untuk disidangkan dalam rangka penetapan sebagai WBTb Indonesia Tahun 2026.
Keberhasilan Mendulang Intan menjadi WBTb Indonesia tidak terlepas dari upaya berbagai pihak dalam menjaga keberlangsungan tradisi pendulangan intan, termasuk komunitas dan pegiat kreatif yang terus berupaya menghadirkan ruang-ruang aktivitas budaya di kawasan Pumpung.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarbaru, Noor Purbani Sukma Alamsyah, S.T., menyampaikan bahwa penetapan Mendulang Intan sebagai WBTb tingkat nasional merupakan pencapaian bersejarah bagi Kota Banjarbaru. Ia menyebutkan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari inisiasi Wali Kota Banjarbaru serta partisipasi berbagai pihak, khususnya Komite Ekonomi Kreatif Kota Banjarbaru dan komunitas yang aktif berkegiatan di Pumpung Creative Space.
“Mendulang Intan masuk Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tingkat Nasional dan ini adalah WBTB Pertama untuk Kota Banjarbaru. Alhamdulillaah, ini tidak lepas dari inisiasi Ibu Walikota dan partisipasi kawan-kawan Komite Ekonomi Kreatif (KEK) kota Banjarbaru, karena usulan ini sebenarnya sudah masuk di tahun 2025 kemaren, tapi saat itu terkendala isu kerusakan lingkungannya akibat aktifitas penambangan, namun dengan giat-giat Komunitas di Pumpung Creative Space, isu lingkungan tersebut dapat tercover. Terima Kasih atas segala dukungan semuanya,” ungkap Noor Purbani.
Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan bahwa upaya pelestarian budaya dapat berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap lingkungan. Aktivitas komunitas di Pumpung Creative Space menjadi salah satu bagian penting dalam membangun citra kawasan pendulangan intan yang tidak hanya memiliki nilai sejarah dan budaya, tetapi juga perhatian terhadap keberlanjutan lingkungan.
Senada dengan hal tersebut, Narwanto, Ketua Harian Komite Ekonomi Kreatif Kota Banjarbaru sekaligus Koordinator Wilayah Indonesia Creative Cities Network (ICCN) Kalimantan Selatan, menilai bahwa pendekatan cipta ruang (placemaking) dapat menjadi salah satu strategi untuk menghidupkan kawasan berbasis potensi lokal.
“Selama ini di jejaring ICCN kami selalu berupaya untuk menjadikan konsep cipta ruang menjadi solusi ruang-ruang kreatif dan itu bisa memanfaatkan ruang yang ada, baik indoor maupun outdoor. Pumpung Creative Space menjadi salah satu cipta ruang outdoor yang digerakkan komunitas di Kampung Pumpung Pendulangan Intan tradisional,” jelas Narwanto.
Ia menambahkan, kehadiran Pumpung Creative Space menjadi contoh bagaimana ruang yang sebelumnya memiliki persoalan pemanfaatan dapat dihidupkan melalui inisiatif komunitas. Tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya kegiatan kreatif, ruang tersebut juga berpotensi menjadi wadah edukasi, interaksi sosial, promosi budaya, serta penguatan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
Narwanto juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pengusulan hingga penetapan Mendulang Intan sebagai WBTb Indonesia pertama dari Kota Banjarbaru.
“Sebelumnya selamat untuk Banjarbaru terutama warga kampung Pumpung dan terima kasih untuk semua yang terlibat dalam penetapan ini. Tentu harapannya setelah mendapatkan WBTb pertamanya bisa lebih peduli dengan warisan-warisan budaya lainnya, baik benda maupun takbenda yang ada di Banjarbaru,” ujarnya.
Penetapan Mendulang Intan sebagai WBTb Indonesia bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan pengakuan terhadap identitas budaya masyarakat Banjarbaru yang perlu terus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Ke depan, capaian ini diharapkan menjadi pemantik bagi Pemerintah Kota Banjarbaru, komunitas, pelaku budaya, akademisi, serta masyarakat untuk semakin aktif melakukan inventarisasi, pendokumentasian, pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya yang dimiliki daerah.
Dengan ditetapkannya Mendulang Intan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2026, Banjarbaru tidak hanya memperoleh pengakuan atas tradisi masa lalunya, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pengetahuan, nilai, dan praktik budaya pendulangan intan tetap hidup di tengah perkembangan zaman. (be)