BANJARBARUEMAS.COM — Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby melepas 150 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang memasuki masa purna tugas dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2026 hingga 1 Januari 2027.
Pelepasan tersebut dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan kepada para ASN purna tugas sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Banjarbaru atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi yang telah diberikan selama menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Rabu (23/9/2026). Momentum tersebut menjadi bentuk penghormatan Pemko Banjarbaru kepada para ASN yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran selama menjalankan amanah sebagai aparatur pemerintahan.
Dalam sambutannya, Lisa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya. Ia mengatakan, kerja keras seorang aparatur tidak selalu terlihat secara langsung, tetapi setiap pekerjaan yang dilakukan dengan ketulusan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Terima kasih Bapak dan Ibu sekalian atas seluruh pengabdian, loyalitas, dan dedikasi yang telah diberikan. Mungkin tidak semua kerja keras itu terlihat. Namun, saya percaya bahwa setiap pekerjaan yang telah Bapak Ibu lakukan, adalah ketulusan untuk melayani masyarakat dan memberikan manfaat,” ungkap Lisa.
Lisa kemudian berpesan agar para ASN yang memasuki masa purna tugas dapat menikmati kehidupan bersama keluarga setelah bertahun-tahun menjalankan tugas kedinasan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan serta menjalani masa pensiun dengan penuh rasa syukur dan kebahagiaan.
“Semoga Bapak dan Ibu dapat menikmati lebih banyak waktu bersama keluarga, menjaga kesehatan, serta menjalani kehidupan dengan penuh rasa syukur dan kebahagiaan,” pesan Lisa.
Pelepasan 150 ASN tersebut sekaligus menjadi momentum estafet pengabdian di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Berakhirnya masa kedinasan para ASN senior tidak berarti berhentinya pelayanan kepada masyarakat. Tanggung jawab tersebut diteruskan oleh aparatur yang masih aktif.
Salah satu ASN yang memasuki masa pensiun pada Agustus 2026 adalah Rizana Mirza. Sebelum memasuki masa purna tugas, Mirza menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru.
Mirza mengatakan, perjalanan panjang sebagai ASN bukan sekadar menjalankan pekerjaan maupun mengejar jabatan. Di balik tugas kedinasan terdapat amanah dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan serta manfaat kepada masyarakat.
“Kami melaksanakan tugas bukan sekadar pekerjaan, tetapi melaksanakan amanah dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Rizana.
Berangkat dari pengalaman tersebut, Rizana berpesan kepada ASN yang masih aktif agar meneruskan pengabdian dengan menjunjung integritas dan loyalitas. Ia juga mendorong para aparatur untuk terus berinovasi dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan publik.
Menurut dia, nilai-nilai pengabdian yang telah dijalankan selama ini perlu diteruskan oleh generasi ASN berikutnya. Estafet tersebut penting agar pelayanan pemerintahan di Kota Banjarbaru terus berjalan dan berkembang sesuai kebutuhan masyarakat.
Pesan itu sekaligus menjadi bentuk kecintaan Rizana terhadap Kota Banjarbaru setelah menyelesaikan perjalanan panjangnya sebagai aparatur. Ia menitipkan keberlanjutan pengabdian kepada ASN yang masih bertugas.
“Titip Kota Banjarbaru, yang kita cintai ini. Mari lanjutkan pengabdian dengan integritas, loyalitas, dan inovasi,” pesannya.(be)
276
Tidak ada komentar