Anak-anak Down Syndrome tampil membawakan Tari Ragam Nusantara dalam puncak HAN ke-42. Momentum ini menegaskan semangat Kota Layak Anak yang memberi ruang tumbuh, perlindungan, dan kesempatan yang setara bagi setiap anak.
BANJARBARUEMAS.COM — Tepuk tangan mengiringi penampilan delapan anak saat membawakan Tari Ragam Nusantara di Gedung Aula Bina Satria Kota Banjarbaru, Rabu (29/7/2026).
Zaidan, Fathur, Bram, Ade, Naifa, Rika, Obama, dan Zaki tampil dalam rangkaian Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tingkat Kota Banjarbaru Tahun 2026.
Penampilan anak-anak yang tergabung dalam Pusat Informasi dan Kegiatan Persatuan Orang Tua Anak dengan Down Syndrome (PIK POTADS) Kalimantan Selatan itu menjadi salah satu pesan penting dalam peringatan HAN: setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh ruang, kesempatan, dan dukungan dalam mengembangkan potensinya.
Tari Ragam Nusantara yang mereka bawakan menampilkan kekayaan gerak dan budaya dari berbagai daerah Indonesia. Di atas panggung HAN, keberagaman itu sekaligus membawa pesan tentang kesetaraan dan penerimaan terhadap setiap anak tanpa diskriminasi.
Momentum tersebut sejalan dengan tema Hari Anak Nasional 2026, “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.”
Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby mengatakan, Hari Anak Nasional harus menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian seluruh elemen terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Menurut Lisa, tanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak tidak hanya berada di tangan pemerintah. Keluarga, sekolah, dunia usaha, media massa, hingga masyarakat memiliki peran yang sama pentingnya.
“Mari kita jadikan Peringatan Hari Anak Nasional sebagai momentum untuk memperkuat kebersamaan dan meningkatkan kepedulian kita semua. Pemerintah, orang tua, keluarga, sekolah, dunia usaha, media massa, hingga masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberikan perlindungan dan memastikan terpenuhinya hak-hak anak, khususnya di Kota Banjarbaru,” kata Lisa.
Pemkot Banjarbaru, lanjut dia, akan terus memperkuat kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak serta perlindungan anak melalui kerja kolaboratif lintas sektor.
Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas Banjarbaru sebagai Kota Layak Anak.
Ruang bagi Anak untuk Menunjukkan Kemampuan
Bagi PIK POTADS Kalimantan Selatan, keterlibatan anak-anak Down Syndrome dalam Puncak Hari Anak Nasional memiliki arti tersendiri.
Ketua PIK POTADS Kalimantan Selatan, Sigit Bayuadhi, mengapresiasi kesempatan yang diberikan kepada anak-anak untuk kembali tampil di ruang publik.
“Terima kasih karena anak-anak kembali mendapatkan kesempatan untuk tampil dan menunjukkan kemampuannya dalam bidang seni. Kesempatan seperti ini menambah kepercayaan diri anak-anak bahwa mereka ada dan mereka bisa,” ujar Sigit.
Menurut dia, kesempatan tampil menjadi bagian penting dalam proses pengembangan anak-anak Down Syndrome.
Mereka tidak hanya belajar menguasai gerakan tari. Proses latihan hingga tampil di depan masyarakat juga membangun keberanian, kedisiplinan, interaksi sosial, dan rasa percaya diri.
Karena itu, Sigit berharap ruang kolaborasi bagi anak-anak Down Syndrome dapat terus diberikan dalam berbagai kegiatan pemerintah maupun masyarakat.
“Kami berharap setiap tahun anak-anak kembali mendapatkan kesempatan untuk berkolaborasi dalam kegiatan seperti ini,” katanya.
Ia juga melihat keterlibatan PIK POTADS dalam peringatan HAN sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap anak-anak Down Syndrome.
Menurut Sigit, perhatian itu menjadi penting karena pemenuhan hak anak tidak cukup hanya berbicara tentang perlindungan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi setiap anak untuk mengembangkan kemampuan sesuai potensinya.
“Hari Anak bukan sekadar memperingati Hari Anak. Lebih dari itu, bagi PIK POTADS Kalimantan Selatan, Hari Anak adalah tempat untuk menunjukkan bahwa anak-anak kami mampu dididik, mampu dilatih, dan mampu menjadi anak Indonesia yang berprestasi sesuai kemampuan mereka,” ujarnya.
Kota Layak Anak Bukan Sekadar Predikat
Peringatan HAN tahun ini juga menjadi momentum bagi Banjarbaru untuk memperkuat implementasi Kota Layak Anak (KLA).
Banjarbaru meraih Predikat Madya Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2025. Capaian tersebut berkaitan dengan pembangunan sistem pemenuhan hak anak yang mencakup hak sipil, lingkungan keluarga, kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan khusus.
Namun, KLA tidak berhenti pada penghargaan.
Banjarbaru telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Kota Layak Anak sebagai landasan hukum untuk mengintegrasikan hak anak ke dalam pembangunan daerah.
Regulasi tersebut menempatkan pemenuhan hak anak mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi pembangunan.
Artinya, perspektif hak anak tidak semata menjadi urusan perangkat daerah yang menangani perlindungan anak, tetapi harus menjadi bagian dari kerja lintas sektor pemerintah daerah.
Perda tersebut juga mengatur lima klaster pemenuhan hak anak, yakni hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus.
Implementasinya diterjemahkan melalui berbagai instrumen, mulai dari Sekolah Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak, Kelurahan Layak Anak hingga Keluarga Ramah Anak.
Hak Anak Harus Hadir hingga Kelurahan
Salah satu substansi penting dalam Perda KLA Banjarbaru adalah membawa konsep Kota Layak Anak hingga lingkungan terdekat tempat anak tumbuh.
Pada tingkat kelurahan, misalnya, pembangunan ramah anak diarahkan pada penyediaan lingkungan dan fasilitas yang mendukung kebutuhan anak.
Di antaranya taman bermain, taman bacaan, PAUD, Posyandu terintegrasi, sarana olahraga dan kreativitas, kantin sehat, Zona Selamat Sekolah hingga keterlibatan Forum Anak dalam proses perencanaan pembangunan.
Sementara pada satuan pendidikan, Sekolah Ramah Anak diarahkan untuk menghadirkan lingkungan yang aman, sehat, non-diskriminatif dan bebas kekerasan.
Kebijakan antiperundungan, antikekerasan, antiperpeloncoan dan antiintimidasi menjadi bagian dari lingkungan pendidikan yang diamanatkan dalam regulasi tersebut.
Perda juga menempatkan keluarga sebagai fondasi utama pemenuhan hak anak. Orang tua mempunyai tanggung jawab mulai dari memenuhi hak administrasi kependudukan, pendidikan dan kesehatan hingga mendengarkan pendapat serta mendukung pengembangan bakat anak.
Anak Juga Berhak Didengar
Kota Layak Anak juga menempatkan anak bukan hanya sebagai penerima manfaat pembangunan.
Mereka mempunyai hak untuk menyampaikan pandangan mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan mereka.
Karena itu, Perda Nomor 16 Tahun 2019 mengamanatkan fasilitasi Forum Anak Daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan sebagai ruang menyampaikan aspirasi, kebutuhan dan pandangan anak.
Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan ramah anak membutuhkan ekosistem yang luas.
Pemerintah bertanggung jawab menyiapkan kebijakan dan pelayanan. Keluarga menyediakan lingkungan pengasuhan. Sekolah menciptakan ruang pendidikan yang aman. Dunia usaha dan masyarakat ikut mendukung lingkungan ramah anak, sementara media memiliki tanggung jawab menghadirkan informasi yang edukatif sekaligus melindungi kepentingan anak.
Di tengah kerangka besar itulah penampilan Zaidan, Fathur, Bram, Ade, Naifa, Rika, Obama, dan Zaki memperoleh makna lebih dari sekadar pertunjukan seni.
Kesempatan tampil memberi mereka ruang untuk berpartisipasi. Proses latihan mengembangkan kemampuan. Panggung membangun kepercayaan diri. Sementara penerimaan masyarakat menjadi bagian dari lingkungan yang inklusif.
Peringatan Hari Anak Nasional pun menjadi pengingat bahwa ukuran keberhasilan Kota Layak Anak bukan semata predikat yang diterima pemerintah daerah.
Ukuran sebenarnya berada lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari: ketika anak merasa aman di rumah dan sekolah, memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan, terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi, memiliki ruang bermain dan berkreativitas, didengar pendapatnya, serta memperoleh kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi.
Pesan itu pula yang terlihat dari panggung Hari Anak Nasional di Banjarbaru.
Setiap anak berhak mendapatkan ruang untuk tumbuh. Setiap anak berhak dilindungi. Dan setiap anak, dengan kemampuan yang dimilikinya, berhak mendapatkan kesempatan untuk menunjukkan bahwa mereka bisa.(be)
206
Tidak ada komentar