BANJARBARUEMAS.COM — Komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis data kembali membuahkan hasil. Kota Banjarbaru berhasil meraih Piagam Penghargaan Tahun 2026 sebagai Kabupaten/Kota dengan Persentase Pelaku Usaha Perikanan Tertinggi I yang Patuh terhadap Perizinan Berusaha Berbasis Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kalimantan Selatan.
Penghargaan tersebut diberikan dalam Pertemuan Validasi dan Sinkronisasi Kepatuhan Pelaku Usaha Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan di Aula DKP Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (17/6/2026).
Kegiatan yang dibuka Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Nadiyah, menjadi forum evaluasi, validasi, dan sinkronisasi data kepatuhan pelaku usaha perikanan terhadap perizinan berusaha, khususnya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB). Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ingin memastikan data kepatuhan yang dimiliki setiap daerah benar-benar valid, akurat, dan terintegrasi sebagai dasar pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang lebih efektif.
Dari hasil evaluasi hingga akhir 2025, Kota Banjarbaru mencatat persentase kepatuhan pelaku usaha perikanan sebesar 35,55 persen, tertinggi di antara seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. Capaian tersebut mengantarkan Banjarbaru meraih penghargaan sebagai daerah dengan tingkat kepatuhan pelaku usaha perikanan terbaik di provinsi.
Keberhasilan itu merupakan buah sinergi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarbaru bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru dalam melakukan pembinaan kepada pelaku usaha sekaligus menghadirkan pelayanan perizinan yang semakin mudah, cepat, dan terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Di Banjarbaru, sektor perikanan didominasi usaha budidaya ikan air tawar, disusul usaha pengolahan hasil perikanan dan sebagian kecil usaha perikanan tangkap. Seluruh pelaku usaha tersebut didorong memiliki Nomor Induk Berusaha sebagai identitas resmi usaha sekaligus pintu masuk memperoleh berbagai fasilitas pemerintah.
Nomor Induk Berusaha (NIB) bukan sekadar legalitas usaha. Dokumen yang diterbitkan melalui sistem OSS tersebut menjadi identitas resmi pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usahanya sekaligus membuka akses terhadap pembiayaan perbankan, program pemberdayaan pemerintah, hingga berbagai perizinan lanjutan.
Bagi pemerintah daerah, NIB memiliki arti strategis karena menjadi basis data terpadu untuk memetakan potensi ekonomi daerah, mengetahui jumlah, jenis, dan skala usaha yang berkembang, sekaligus menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Data tersebut juga menjadi dasar penyaluran bantuan, pembinaan, pengawasan terhadap kepatuhan usaha, hingga menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan kompetitif.
Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby mengapresiasi penghargaan yang diraih tersebut. Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, khususnya DKP3 dan DPMPTSP, bersama para pelaku usaha yang semakin sadar akan pentingnya legalitas usaha.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi pemerintah dan masyarakat mampu menghadirkan tata kelola pelayanan publik yang semakin baik. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran, khususnya DKP3 dan DPMPTSP, yang terus mendampingi para pelaku usaha sehingga tingkat kepatuhan terhadap perizinan semakin meningkat,” ujar Lisa.
Menurut Lisa, kepatuhan terhadap kepemilikan Nomor Induk Berusaha menjadi fondasi penting dalam membangun ekonomi daerah yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Data yang akurat melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha akan memperkuat kualitas pengambilan kebijakan pemerintah. Ketika semakin banyak usaha yang legal dan terdata, pemerintah akan lebih tepat menyusun program pembinaan, membuka akses pembiayaan, menarik investasi, hingga menciptakan lapangan kerja. Semua itu pada akhirnya bermuara pada pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Ia mengatakan, berbagai upaya pembenahan tata kelola pemerintahan mulai menunjukkan hasil yang nyata.
“Berdasarkan data makroekonomi terbaru, pada tahun 2025 ekonomi Kota Banjarbaru tumbuh sebesar 6,49 persen. Tren positif itu berlanjut pada Triwulan I Tahun 2026 dengan pertumbuhan mencapai 6,88 persen, tertinggi di Provinsi Kalimantan Selatan. Capaian ini menunjukkan bahwa ketika tata kelola pemerintahan semakin baik, pelayanan publik semakin mudah, dan pelaku usaha semakin patuh terhadap regulasi, maka kepercayaan dunia usaha meningkat dan ekonomi daerah ikut tumbuh,” jelasnya.
Meski demikian, Lisa mengingatkan bahwa penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir.
“Kita tidak boleh cepat berpuas diri. Penghargaan ini adalah motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembinaan kepada pelaku usaha. Semakin banyak pelaku usaha yang memiliki NIB, semakin kuat fondasi pembangunan ekonomi Banjarbaru. Mari kita pertahankan bahkan tingkatkan capaian ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan menjadi bagian dari terwujudnya Banjarbaru EMAS yang Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera,” tegas Lisa.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarbaru, Wiwin Robiaty, mewakili Kepala DKP3, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti keberhasilan pembinaan yang dilakukan pemerintah kepada para pelaku usaha perikanan.
Menurut Wiwin, mayoritas usaha perikanan di Banjarbaru bergerak di sektor budidaya ikan air tawar, kemudian usaha pengolahan hasil perikanan, serta sebagian kecil usaha perikanan tangkap. Potensi tersebut terus dikembangkan melalui pembinaan, pendampingan, dan kemudahan pelayanan perizinan.
“Kami akan terus memperkuat pembinaan, pendampingan, dan edukasi kepada pelaku usaha agar semakin banyak yang memiliki legalitas usaha. Capaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas sektor perikanan. Melalui tata kelola yang semakin baik, kami optimistis sektor perikanan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah pungkas Wiwin.(be)
358
Tidak ada komentar