Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby Tegaskan Komitmen Pengupahan Berkeadilan Saat Terima Dewan Pengupahan Banjarbaru

waktu baca 3 menit
Senin, 22 Des 2025 14:03 369 Banjarbaru Emas 2

BANJARBARUEMAS.COM — Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan pengupahan yang berkeadilan, berorientasi pada kesejahteraan pekerja, sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, saat menerima audiensi Dewan Pengupahan Kota Banjarbaru di Rumah Dinas Wali Kota, Senin (22/12/2026).

Audiensi ini menjadi bagian penting dari tahapan penyusunan dan penyampaian rekomendasi Upah Minimum Kota (UMK) Banjarbaru Tahun 2026. Dewan Pengupahan menyampaikan hasil ekspose yang memuat berbagai pertimbangan teknis, sosial, dan ekonomi sebagai dasar perumusan usulan UMK.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Erna Lisa menekankan bahwa penetapan UMK merupakan instrumen strategis dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan keberlanjutan dunia usaha.
“Kebijakan pengupahan harus mampu menghadirkan rasa keadilan. Pekerja harus terlindungi dan sejahtera, namun pada saat yang sama dunia usaha juga harus tetap sehat agar mampu menyerap tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Erna Lisa.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen untuk memastikan seluruh proses penetapan UMK berjalan secara transparan, akuntabel, serta berbasis data dan kondisi riil perekonomian daerah.

Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Lisa menyampaikan capaian indikator pembangunan daerah yang menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Di antaranya adalah penurunan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran, yang mencerminkan perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Capaian tersebut dinilai menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah daerah, unsur pekerja, dan kalangan pengusaha di Banjarbaru telah berjalan dengan baik. Wali Kota Erna Lisa menilai kolaborasi lintas unsur tersebut merupakan modal sosial penting dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Penurunan kemiskinan dan pengangguran menunjukkan bahwa kebijakan pembangunan yang dijalankan mulai memberikan dampak positif. Ini tidak lepas dari peran serta semua pihak, baik pemerintah, pekerja, maupun pengusaha,” katanya.

Pemerintah Kota Banjarbaru memastikan bahwa penetapan UMK Tahun 2026 menjadi langkah awal yang krusial dalam merumuskan standar pengupahan yang adil dan realistis. Standar ini diharapkan mampu menjamin kebutuhan hidup layak bagi pekerja, sekaligus menjaga iklim investasi dan usaha agar tetap kondusif di Kota Banjarbaru.

Hasil ekspose dan rekomendasi yang disampaikan Dewan Pengupahan dalam pertemuan tersebut selanjutnya akan dibawa ke tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. Tahapan ini merupakan mekanisme wajib sesuai peraturan perundang-undangan, di mana usulan UMK kabupaten/kota akan dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Selatan.

Menurut Wali Kota Erna Lisa, tahapan evaluasi di tingkat provinsi menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa keputusan UMK yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat serta mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas.
“Dengan mekanisme ini, kami berharap penetapan UMK Banjarbaru Tahun 2026 nantinya benar-benar objektif, memiliki kepastian hukum, dan dapat diterima oleh seluruh pemangku kepentingan, baik pekerja maupun pengusaha,” ujarnya.

Wali Kota Erna Lisa juga menyampaikan harapannya agar seluruh proses penetapan UMK Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan mengedepankan semangat dialog serta musyawarah. Ia optimistis, kebijakan pengupahan yang disusun secara hati-hati dan kolaboratif akan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja, menjaga stabilitas dunia usaha, serta mendorong Banjarbaru menjadi kota yang semakin maju dan berdaya saing.(be)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA