Wali Kota Lisa Turun Tangan, Pemkot Banjarbaru Dorong Mediasi Kasus Dugaan Perundungan Siswa SMP

waktu baca 3 menit
Kamis, 14 Mei 2026 13:29 9 Banjarbaru Emas 2

BANJARBARUEMAS.COM — Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby bergerak cepat merespons mencuatnya dugaan kasus perundungan terhadap seorang siswa kelas 7 berinisial RZM di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kasus yang semula menjadi persoalan di lingkungan sekolah itu kini berkembang menjadi perkara hukum yang melibatkan dua pihak keluarga.

Orang tua korban melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak ke Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, sementara ayah korban sebelumnya lebih dulu dilaporkan oleh orang tua terduga pelaku ke Polres Banjarbaru.
Situasi tersebut memunculkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Banjarbaru agar persoalan tidak semakin melebar dan berdampak pada psikologis anak-anak yang terlibat.

Pada Kamis (14/5/2026), Lisa meminta seluruh dinas terkait untuk terlibat aktif dalam upaya penyelesaian persoalan tersebut melalui pendekatan mediasi dan perlindungan anak.

“Ulun minta Kepala DP3APMP2KB Banjarbaru, Dinas Pendidikan, Kabag Hukum dan Tim Ahli bidang hukum agar segera membantu mediasi melalui Posbakum,” ujar Lisa.

Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan perlu diutamakan mengingat kedua belah pihak sama-sama merupakan warga Banjarbaru. Lisa menegaskan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan hak dan masa depan anak tetap terlindungi di tengah persoalan yang terjadi.

Sebagai seorang ibu sekaligus pembina lembaga pendidikan, Lisa mengingatkan bahwa setiap tindakan orang tua harus mempertimbangkan kondisi psikologis dan keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka.

“Apapun yang dilakukan orang tua harus mempertimbangkan psikologis dan kemajuan belajar anak. Jangan sampai permasalahan ini malah mengganggu perkembangan masing-masing anak ke depannya. Masih panjang perjalanan anak-anak menuju cita-citanya, jadi harus dipilih penyelesaian terbaik untuk mereka,” katanya.

Lisa juga meminta Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh satuan pendidikan agar budaya sekolah aman dan nyaman benar-benar diterapkan secara konsisten.

Ia menekankan pentingnya lingkungan pendidikan yang mampu membentuk karakter peserta didik yang berakhlak, saling menghormati, serta tumbuh dalam suasana ramah dan bebas dari kekerasan.

Selain itu, seluruh sekolah diminta meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap potensi kekerasan maupun perundungan di lingkungan pelajar.

“Kejadian ini harusnya menjadi yang terakhir terjadi di Banjarbaru. Ini sangat kita sesalkan dan sangat mencoreng dunia pendidikan di daerah kita,” tegas Lisa.

Pemerintah Kota Banjarbaru, lanjut dia, juga akan terus menggencarkan edukasi anti-bullying melalui program Sekolah Lebih Aman dan Nyaman yang menyasar siswa sejak usia dini.

“Sejak kecil anak-anak harus paham, perundungan itu tidak baik, mengejek atau menghina itu tidak baik,” ujarnya.

Lisa menilai penguatan pendidikan karakter tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif guru dan seluruh tenaga pendidik di sekolah.

Dalam kesempatan itu, Lisa turut mengingatkan bahwa Banjarbaru telah mulai menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, termasuk melalui penguatan Gerakan Rukun Dengan Teman di lingkungan sekolah.

“Peluncuran peraturan menteri ini menjadi momentum bersama memperkuat komitmen menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan mendukung penguatan karakter anak,” katanya.

Ke depan, Lisa berharap tidak ada lagi kasus perundungan maupun kekerasan yang terjadi di sekolah-sekolah di Banjarbaru.

Sementara itu, Kepala DP3APMP2KB Banjarbaru Ema Epiyana menegaskan pihaknya siap menjalankan arahan Wali Kota Banjarbaru dengan mengedepankan perlindungan hak anak, pendampingan psikologis, serta upaya penyelesaian yang terbaik bagi kedua belah pihak.

Menurut Ema, DP3APMP2KB telah turun melakukan pendampingan sejak awal kasus mencuat dan akan terus mengawal prosesnya bersama aparat kepolisian serta pihak terkait lainnya agar persoalan tidak semakin berdampak terhadap kondisi mental maupun masa depan anak-anak yang terlibat.

“Untuk pendampingan kita sudah dari awal kasus. Selanjutnya nanti bersama Polres, pendampingan akan diupayakan untuk mediasi kembali terlebih dahulu,” ujar Ema.

Ia berharap proses mediasi nantinya dapat membuka ruang komunikasi yang lebih baik antar kedua keluarga sehingga persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana, tanpa mengabaikan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama.(be)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA