BANJARBARUEMAS.COM — Keluhan warga terkait jalan rusak di Kompleks Kampoeng Shafwah Asri, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, akhirnya mendapat respons cepat dari Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby. Setelah bertahun-tahun dikeluhkan, jalan utama menuju kompleks tersebut kini masuk prioritas perhatian Pemerintah Kota Banjarbaru.
Respons pemerintah bermula dari laporan warga melalui Instagram pribadi Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby. Dalam kolom komentar, warga menyampaikan keluhan mengenai kondisi jalan utama Kompleks Kampoeng Shafwah Asri yang rusak parah dan bertahun-tahun belum mendapat penanganan serius.
Akun radit.hm menulis, “Mohon dibantu bu perbaikan jalan utama Kampoeng Shafwah Asri Laros, Landasan Ulin. Sudah bertahun-tahun tidak ada perbaikan, banyak warga yang sudah tidak sanggup lewat jalan utama tersebut bu.”
Keluhan serupa juga disampaikan akun akhmdbaihaqi yang berharap pemerintah kota segera turun tangan menangani kerusakan jalan di kawasan tersebut.
“Tolong ya bu, bantu perbaikan jalan di Perumahan Kampoeng Shafwah Asri Landasan Ulin Pal 23. Jalannya rusak parah, perlu perhatian dan perbaikan dari ibu,” tulisnya.
Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru segera melakukan pengecekan lapangan dan menyiapkan langkah penanganan sesuai aturan serta kemampuan keuangan daerah. Lisa juga meminta Camat Liang Anggang dan Lurah Landasan Ulin Tengah memastikan langsung kondisi jalan di wilayahnya agar penanganan dapat dilakukan cepat dan tepat.
“Saya sudah meminta Dinas PUPR segera melakukan pengecekan lapangan dan memastikan jalan perumahan ini bisa ditangani sesuai aturan serta kemampuan keuangan daerah. Keluhan masyarakat harus cepat ditindaklanjuti agar ada solusi nyata bagi warga,” ujar Lisa.
Sebelumnya, Ketua Kompleks Kampoeng Shafwah Asri, Samsir Eka Putera, mengatakan kondisi jalan di lingkungan mereka memang sudah lama memprihatinkan. Menurutnya, warga beberapa kali melakukan perbaikan swadaya menggunakan dana pribadi untuk menutup lubang-lubang besar di jalan utama kompleks.
“Untuk kondisi jalan di Kompleks Shafwah Asri saat ini sangat memprihatinkan. Kami sudah berupaya menambal beberapa ruas jalan yang lubangnya sangat dalam, tapi itu hanya bertahan beberapa waktu,” ujar Samsir.
Ia menyebut jalan rusak menjadi persoalan utama yang hampir setiap hari dikeluhkan warga karena akses tersebut merupakan jalur utama keluar masuk kompleks.
“Kami berharap seluruh jalan di Shafwah bisa diaspal atau minimal jalan utamanya dulu,” katanya.
Menurut Samsir, warga memahami keterbatasan anggaran pemerintah daerah. Namun, mereka berharap ada perhatian nyata karena kerusakan jalan sudah berlangsung lama tanpa penanganan permanen.
Keluhan warga itu sekaligus membuka kembali pembahasan mengenai status fasilitas umum (fasum) perumahan yang sebelumnya telah diserahkan pengembang kepada Pemerintah Kota Banjarbaru.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Adi Maulana, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima arahan Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby pada 12 Mei 2026. Tidak hanya melakukan pengecekan lapangan, tim PUPR juga menelusuri status administrasi jalan dan fasilitas umum (fasum) sebagai dasar penanganan pemerintah.
“Begitu menerima instruksi ibu wali kota, kami langsung turun ke lapangan untuk mengecek kondisi jalan sekaligus memastikan status administrasi fasumnya. Hasilnya, jalan poros kompleks ini sudah memenuhi syarat untuk dapat ditangani pemerintah,” ujar Adi.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Banjarbaru kini menyiapkan usulan anggaran sekitar Rp 2,8 miliar melalui APBD Perubahan 2026 untuk perbaikan jalan poros kompleks yang selama ini dikeluhkan warga.
“Insya Allah kami usulkan sekitar Rp 2,8 miliar di APBD Perubahan 2026 untuk perbaikan jalan poros kompleks. Ini merupakan tindak lanjut arahan ibu wali kota setelah menerima laporan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak,” katanya.
Menurut Adi, jalan yang direncanakan diperbaiki berada di kawasan tahap 1 hingga tahap 3 perumahan dan telah masuk dalam penyerahan fasilitas umum kepada Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Jalan poros kompleks dari tahap 1 sampai tahap 3 ini sudah diserahkan fasumnya ke Pemerintah Kota Banjarbaru, sehingga secara aturan pemerintah daerah sudah dapat melakukan penanganan,” ujarnya.
Adi menambahkan, pihaknya juga telah menerima dokumen pendukung dari Kelurahan Landasan Ulin Tengah terkait berita acara serah terima fasilitas umum dari pengembang.
“Kami sudah menerima copy scan berita acara serah terima fasum dari pihak kelurahan. Artinya, secara administrasi syarat penanganan jalan ini sudah terpenuhi,” katanya.
Dokumen tersebut menunjukkan pengembang PT Shafwah Royal Property sebelumnya telah menyerahkan fasilitas umum berupa jalan, drainase, sarana, dan ruang terbuka hijau (RTH) kepada Pemerintah Kota Banjarbaru.
Selain itu, terdapat Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor 503/12/DPM & PTSP-BAST/2017 tertanggal 13 Juni 2017 serta dokumen Nomor 065/SRP/II/2021 tertanggal 19 Februari 2021 yang menjadi dasar pemerintah daerah melakukan penanganan infrastruktur di kawasan perumahan tersebut.
Kini perhatian publik tertuju pada realisasi rencana perbaikan tersebut. Setelah laporan warga masuk melalui media sosial pada 10 Mei 2026, Wali Kota Lisa langsung menginstruksikan pengecekan lapangan, penelusuran status fasum, hingga penyusunan usulan anggaran perbaikan jalan poros kompleks.
Gerak cepat itu menjadi sinyal bahwa keluhan warga Banjarbaru tidak lagi berhenti di media sosial, tetapi ditindaklanjuti menjadi langkah konkret pemerintah daerah.(be)