Iklan — 728×90
Zona Iklan
Iklan — 728×90

Bekas TPS di Guntung Paikat Kembali Dipenuhi Sampah, Camat Banjarbaru Selatan Pasang CCTV

12 Mei 2026
05:51 WIB
4 mnt baca
209 tayangan
Bagikan: Facebook X

BANJARBARUEMAS.COM — Hamparan lahan kosong di kawasan Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, tampak dipenuhi rumput liar yang tumbuh tinggi. Dari depan, kawasan di pinggir Jalan Trikora itu terlihat seperti lahan terbengkalai biasa. Namun, di balik semak belukar tersebut, tumpukan sampah rumah tangga menggunung dan kembali membentuk tempat pembuangan sampah (TPS) liar.

Lokasi itu ditemukan saat Camat Banjarbaru Selatan, M. Firmansyah, melakukan pemantauan wilayah pada Kamis (7/5/2026) di sepanjang jalan tembus dari Komplek Halim Permai, Kelurahan Guntung Paikat menuju Komplek Bukit Lestari, Kelurahan Sungai Besar. Di tengah pemantauan rutin tersebut, ia mendapati kawasan yang sebelumnya sudah tidak lagi berstatus TPS resmi itu kembali dipenuhi sampah dalam volume besar.

Ironisnya, titik pembuangan liar tersebut berada di tengah kawasan permukiman. Dari sisi belakang, lokasi itu hanya berjarak sekitar 35 meter dari Kompleks Bukit Lestari IV dan Rumah Quran Fastabiqul Khairat Banjarbaru. Sementara di bagian depan, lahan kosong tersebut berbatasan langsung dengan Jalan Trikora, salah satu ruas jalan utama di Banjarbaru.

“Dulu lokasi ini memang pernah menjadi TPS, tetapi sudah lama dikeluarkan dari daftar TPS resmi Kota Banjarbaru dan sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Namun karena lahannya kosong, tidak terurus, dan rumputnya tinggi, masih ada warga yang membuang sampah sembarangan di sana,” ujar Firmansyah, Senin (11/5/2026).

Menurut dia, kondisi lahan yang tidak dirawat pemilik membuat kawasan itu tampak terbengkalai dan memancing warga menjadikannya tempat membuang sampah secara ilegal. Sedikit demi sedikit sampah mulai muncul, lalu terus bertambah hingga membentuk tumpukan besar.

Firmansyah mengatakan, keberadaan TPS liar di tengah kawasan permukiman tidak bisa dibiarkan karena berpotensi mengganggu kenyamanan warga dan merusak wajah lingkungan kota.

“Kalau satu orang membuang sampah lalu dibiarkan, biasanya yang lain ikut membuang di tempat yang sama. Lama-lama menjadi gunungan sampah. Ini yang harus dicegah bersama,” katanya.

Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti pihak kecamatan. Firmansyah meminta seluruh lurah di wilayah Kecamatan Banjarbaru Selatan melakukan pengawasan lingkungan secara lebih aktif untuk memastikan tidak ada lagi titik pembuangan sampah liar di kawasan permukiman maupun lahan kosong.

Pada saat yang sama, Kecamatan Banjarbaru Selatan juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru untuk melakukan penanganan cepat terhadap lokasi tersebut.

Respons itu diwujudkan melalui apel gabungan dan korvey massal pada Senin (11/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, Firmansyah bersama para lurah se-Kecamatan Banjarbaru Selatan turun langsung membersihkan kawasan Guntung Paikat dan Sungai Besar.

Kegiatan itu turut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru serta Komunitas Go Green and Clean Banjarbaru. Petugas gabungan terlihat mengangkut tumpukan sampah menggunakan peralatan kebersihan dan kendaraan operasional hingga kawasan yang sebelumnya kumuh berangsur bersih.

Tidak hanya membersihkan sampah, pihak kecamatan juga memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan di lokasi bekas TPS tersebut. Sebagai langkah pengawasan, kamera CCTV turut dipasang untuk memantau aktivitas di kawasan itu dan mengidentifikasi pelaku yang masih nekat membuang sampah secara ilegal.

“Kami sengaja memasang CCTV supaya ada efek jera. Jadi kalau masih ada yang membuang sampah sembarangan, bisa diketahui siapa pelakunya. Ini juga untuk melindungi lingkungan warga agar tetap bersih,” ujar Firmansyah.

Ia menegaskan, tindakan membuang sampah sembarangan memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan daerah yang berlaku di Kota Banjarbaru. Karena itu, warga diminta tidak lagi menjadikan kawasan tersebut sebagai lokasi pembuangan liar.

“Sudah ada aturan dan denda bagi pembuang sampah sembarangan sesuai perda. Jangan sampai karena ingin praktis, malah merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar,” katanya.

Firmansyah menilai penanganan sampah tidak cukup hanya dengan mengangkut tumpukan sampah yang ada, tetapi juga harus diikuti pengawasan dan perubahan perilaku masyarakat.

“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab semua pihak. Pemerintah bergerak melakukan pengawasan dan pembersihan, tetapi masyarakat juga harus ikut menjaga,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Penanganan dan Pengurangan Sampah DLH Kota Banjarbaru, Malik Ibrahim, mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan kecamatan maupun kelurahan apabila ditemukan titik pembuangan sampah liar di lingkungan warga.

Menurut Malik, pola munculnya TPS liar umumnya diawali oleh satu atau dua orang yang membuang sampah sembarangan, kemudian diikuti warga lain hingga akhirnya membentuk tumpukan besar.

“Biasanya seperti itu. Ketika ada sampah sedikit lalu dibiarkan, warga lain ikut membuang di tempat yang sama. Istilahnya sampah itu mengajak teman. Karena itu harus cepat ditangani sebelum semakin besar,” kata Malik.

Ia mengimbau masyarakat segera melapor kepada DLH, kelurahan, atau kecamatan apabila menemukan titik pembuangan sampah liar agar dapat segera ditangani sebelum mengganggu kenyamanan dan keindahan lingkungan warga lainnya.(be)

Artikel ini bermanfaat? Bagikan: Facebook X

Banjarbaru Emas 2

Jurnalis — Meridian News
Iklan — 728×90
Zona Iklan
Iklan — 728×90

💬 Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.