Iklan — 728×90
Zona Iklan
Iklan — 728×90

Wali Kota Lisa Gerak Cepat, Keluhan Jalan Warga Kampoeng Shafwah Langsung Ditindaklanjuti

10 Mei 2026
15:28 WIB
3 mnt baca
240 tayangan
Bagikan: Facebook X

BANJARBARUEMAS.COM – Keluhan warga terkait kondisi jalan di Kompleks Kampoeng Shafwah Asri, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, langsung mendapat perhatian dari Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby. Respons cepat itu bermula dari komentar warga di akun Instagram pribadi wali kota, Minggu (10/5/2026).

Akun Instagram bernama akhmdbaihaqi menyampaikan permintaan agar pemerintah memperhatikan kondisi jalan di Perumahan Kampoeng Shafwah Asri yang berada di Jalan Pembangunan RT 03 RW 02, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Lisa langsung meminta Camat Liang Anggang untuk segera menindaklanjuti kondisi di lapangan.

“Segera tindak lanjuti dan cek langsung kondisi di lokasi,” ujar Lisa kepada jajaran kecamatan.

Instruksi itu langsung direspons Camat Liang Anggang, Lia Astuti, dengan meminta Lurah Landasan Ulin Tengah melakukan pengecekan lapangan dan berkoordinasi dengan pihak kompleks.

Dari hasil pemantauan yang dilakukan Lurah Landasan Ulin Tengah, Faisal Risa, diketahui bahwa jalan utama menuju kompleks tersebut selama sekitar 10 tahun terakhir belum pernah dilakukan pengaspalan.

“Lurah telah berkoordinasi dengan kepala kompleks Kampoeng Shafwah Asri Laros. Dijelaskan bahwa selama 10 tahun terakhir jalan utama menuju kompleks belum pernah diaspal,” kata Lia Astuti berdasarkan laporan hasil pengecekan lokasi.

Selain itu, sekitar dua tahun lalu warga dan pihak kompleks juga pernah mengusulkan pembangunan drainase di ruas jalan tersebut. Namun hingga kini usulan itu belum terakomodasi.

Dalam laporan tersebut juga dijelaskan bahwa kondisi jalan utama menuju kompleks saat ini masih dilakukan pemadatan atau pengerasan secara mandiri oleh pihak developer perumahan.

Sementara untuk jalan internal kompleks, sebagian sudah dilakukan pengecoran semen oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Banjarbaru. Namun sebagian ruas lainnya belum dapat ditangani karena proses penyerahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari pihak developer ke pemerintah daerah belum selesai.

Hal itu berkaitan dengan pembangunan tahap 4 dan tahap 5 perumahan yang hingga kini masih berjalan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Adi Maulana, menjelaskan pemerintah kota memiliki keterbatasan dalam melakukan penanganan jalan di kawasan perumahan yang belum diserahkan pengembang kepada pemerintah daerah.

Ia menyebut aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, khususnya Pasal 33 Ayat 1.

“Untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas di lingkungan perumahan dan kawasan permukiman, perlu ada penyerahan prasarana, sarana dan utilitas dari pengembang kepada pemerintah daerah,” ujar Adi.

Menurutnya, selama proses serah terima belum dilakukan, maka jalan tersebut belum tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Banjarbaru sehingga penanganannya memiliki keterbatasan dari sisi regulasi.

Meski demikian, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas PUPR tetap berupaya agar akses jalan warga dapat segera tertangani. Saat ini, penanganan jalan poros menuju Kompleks Kampoeng Shafwah Asri sedang diusulkan masuk dalam APBD Perubahan Tahun 2026.

“Pemerintah kota tetap berkomitmen mencarikan solusi terbaik untuk masyarakat. Usulan penanganan jalan poros sudah kami masukkan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Ibu Wali Kota juga meminta jajaran PUPR terus memaksimalkan pelayanan agar keluhan warga bisa tertangani dengan mempertimbangkan skala prioritas,” kata Adi Maulana.

Ia menambahkan, usulan penanganan sementara masih difokuskan pada peningkatan struktur jalan poros dan belum mencakup pembangunan drainase.(be

Artikel ini bermanfaat? Bagikan: Facebook X

Banjarbaru Emas 2

Jurnalis — Meridian News
Iklan — 728×90
Zona Iklan
Iklan — 728×90

💬 Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.