Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby Antar Banjarbaru ke Predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi

waktu baca 2 menit
Kamis, 29 Jan 2026 07:49 562 Banjarbaru Emas 2

BANJARBARUEMAS.COM — Komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas kembali menuai pengakuan nasional. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby, Banjarbaru berhasil meraih opini Kualitas Tinggi (zona hijau) tanpa maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Capaian tersebut menjadi penegasan bahwa tata kelola pemerintahan di Kota Banjarbaru tidak hanya patuh pada regulasi, tetapi juga dijalankan secara konsisten dalam praktik pelayanan kepada masyarakat. Penilaian Ombudsman ini merupakan capaian tertinggi dalam evaluasi kepatuhan standar pelayanan publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Komitmen itu kembali ditegaskan melalui kehadiran langsung Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, dalam penandatanganan naskah kerja sama antara Ombudsman Republik Indonesia dan seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026.

Menurut Erna Lisa, kerja sama dengan Ombudsman justru menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kepercayaan publik. Pemerintah Kota Banjarbaru, kata dia, membuka diri terhadap pengawasan eksternal sebagai mekanisme koreksi dan peningkatan kualitas layanan.

“Kehadiran kami hari ini adalah bentuk komitmen nyata bahwa Kota Banjarbaru siap menjadi daerah yang mengedepankan pelayanan prima. Dengan bimbingan dan pengawasan dari Ombudsman, kami memastikan setiap keluhan masyarakat direspons dengan cepat dan standar pelayanan publik terus meningkat,” ujar Erna Lisa.

Penilaian Ombudsman dengan predikat Kualitas Tinggi tanpa maladministrasi menunjukkan bahwa seluruh unit pelayanan publik di Banjarbaru dinilai telah memenuhi standar pelayanan secara utuh. Mulai dari ketersediaan maklumat pelayanan, sarana dan prasarana yang memadai, sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga kompetensi aparatur penyelenggara layanan.

Lebih dari itu, dalam penilaian tersebut tidak ditemukan praktik maladministrasi, seperti penundaan berlarut, penolakan layanan, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, maupun perlakuan tidak adil terhadap masyarakat.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi indikator meningkatnya kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Banjarbaru. Pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan terukur dinilai mampu menghadirkan hubungan yang sehat antara pemerintah dan warga.

Bagi Pemerintah Kota Banjarbaru, capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan untuk terus memperbaiki kualitas layanan.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Ketika pelayanan membaik, kepercayaan tumbuh, dan di situlah fondasi pembangunan yang sesungguhnya,” ujar Erna Lisa.

Dengan predikat ini, Banjarbaru menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang konsisten membangun pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berintegritas.(be)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA