BANJARBARUEMAS.COM – Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, terus memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat melalui transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Sebanyak lima Posyandu di wilayah tersebut kini telah menerapkan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) atau Posyandu dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang menghadirkan pelayanan terpadu bagi seluruh siklus kehidupan masyarakat, tidak lagi terbatas pada ibu dan anak.
Lima Posyandu yang telah melaksanakan ILP tersebut yakni Posyandu Kaca Piring, Posyandu Lambung Mangkurat, Posyandu Teratai, Posyandu Mawar, dan Posyandu Anggrek.
Penerapan Posyandu ILP merupakan bagian dari transformasi pelayanan primer yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Melalui kebijakan ini, Posyandu diperkuat sebagai lembaga kemasyarakatan yang mendukung penyelenggaraan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial.
Keberhasilan seluruh Posyandu di Kelurahan Palam menerapkan layanan tersebut tidak lepas dari komitmen Pemerintah Kecamatan Cempaka dan Pemerintah Kelurahan Palam. Pembinaan juga dilakukan secara berkelanjutan oleh Ketua TP Posyandu Kecamatan Cempaka dan Ketua TP Posyandu Kelurahan Palam selaku Ketua Tim Pembina Posyandu, bersama Puskesmas pendamping.
Camat Cempaka Hendrawan Maulana mengatakan, Integrasi Layanan Primer merupakan langkah strategis dalam mentransformasi pelayanan kesehatan masyarakat menjadi lebih menyeluruh dan berkesinambungan.
“Integrasi Layanan Primer (ILP) di Posyandu merupakan langkah maju yang sangat positif dalam mentransformasi pelayanan kesehatan masyarakat. Dengan menerapkan sistem ILP, Posyandu tidak lagi hanya fokus pada pemantauan tumbuh kembang balita dan ibu hamil secara terpisah, melainkan mencakup pelayanan kesehatan sepanjang siklus hidup, mulai dari bayi, anak-anak, remaja, usia dewasa hingga lansia,” ujarnya.
Menurut Hendrawan, konsep tersebut memudahkan masyarakat memperoleh berbagai layanan dasar dalam satu tempat sekaligus memperkuat upaya promotif dan preventif di tingkat lingkungan.
Ia menilai keberhasilan lima Posyandu di Kelurahan Palam menjadi bukti kuat sinergi antara pemerintah kelurahan, kader Posyandu, TP Posyandu, dan Puskesmas pendamping.
“Pelaksanaan Posyandu ILP di lima Posyandu Kelurahan Palam menunjukkan komitmen yang kuat dari perangkat kelurahan, kader kesehatan, serta Puskesmas pendamping di Kecamatan Cempaka. Sinergi ini menjadi modal utama untuk menghadirkan pelayanan yang lebih berkualitas, terintegrasi, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Hendrawan berharap implementasi Posyandu ILP terus diperkuat sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Lurah Palam Zulhulaifah, Kamis (9/7/2026), mengatakan transformasi Posyandu di wilayahnya telah berjalan sesuai arah kebijakan nasional. Jika sebelumnya Posyandu hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, kini seluruh Posyandu di Kelurahan Palam telah menjalankan enam bidang Standar Pelayanan Minimal.
“Posyandu di Kelurahan Palam telah bertransformasi memberikan pelayanan dasar enam Standar Pelayanan Minimal, yaitu bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), serta sosial,” ujar Zulhulaifah.
Ia menjelaskan, perubahan tersebut menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang lebih lengkap.
“Dulu pelayanan Posyandu hanya berfokus pada bidang kesehatan. Sekarang enam Standar Pelayanan Minimal sudah dijalankan secara terpadu sehingga masyarakat bisa memperoleh berbagai layanan dasar dalam satu tempat. Ini menjadi bentuk nyata transformasi pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurut Zulhulaifah, seluruh kader Posyandu di Kelurahan Palam juga terus mendapatkan pembinaan dan pendampingan agar mampu menjalankan fungsi baru Posyandu sesuai konsep Integrasi Layanan Primer.
Dalam implementasinya, Posyandu ILP memberikan layanan berdasarkan enam bidang SPM. Pada bidang kesehatan, masyarakat memperoleh pelayanan bagi ibu hamil, bayi, balita, imunisasi, skrining penyakit tidak menular, hingga kesehatan jiwa. Bidang pendidikan mencakup edukasi keluarga dan pemantauan tumbuh kembang anak usia dini.
Sementara itu, bidang pekerjaan umum memberikan edukasi mengenai sanitasi dan akses air bersih. Bidang perumahan rakyat mendukung pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sedangkan bidang sosial memberikan pendampingan bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas serta fasilitasi bantuan sosial. Adapun bidang Trantibumlinmas menghadirkan edukasi keamanan lingkungan, kesiapsiagaan bencana, hingga penguatan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban.
Dengan diterapkannya Posyandu ILP di seluruh Posyandu Kelurahan Palam, Posyandu kini tidak lagi sekadar menjadi tempat penimbangan balita, tetapi berkembang menjadi pusat pelayanan dasar berbasis masyarakat yang melayani seluruh siklus kehidupan. Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga sekaligus memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan publik di tingkat kelurahan.(be)
177
Tidak ada komentar