Kelurahan Kemuning Tegaskan Tolak Gratifikasi, Warga Berhak Nikmati Seluruh Pelayanan Gratis Tanpa Pungutan

waktu baca 4 menit
Kamis, 9 Jul 2026 23:59 214 Banjarbaru Emas 2

BANJARBARUEMAS.COM – Komitmen membangun pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi terus diperkuat Kelurahan Kemuning, Kota Banjarbaru. Sebagai garda terdepan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Kelurahan Kemuning menegaskan penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi dalam setiap pelayanan administrasi kepada warga.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan oleh Lurah Kemuning, Rifda Iklila, pada Kamis (9/7/2026). Menurutnya, seluruh pelayanan administrasi yang diberikan kepada masyarakat merupakan hak warga negara yang harus dipenuhi tanpa adanya pungutan biaya maupun imbalan dalam bentuk apa pun.

“Kami berkomitmen menolak segala bentuk gratifikasi dalam setiap pelayanan kepada masyarakat. Seluruh layanan administrasi di Kelurahan Kemuning diberikan secara 100 persen gratis. Masyarakat tidak perlu memberikan uang, hadiah, bingkisan ataupun bentuk pemberian lainnya kepada aparatur kelurahan sebagai tanda terima kasih ataupun imbalan pelayanan, karena pelayanan yang kami berikan memang merupakan kewajiban kami sebagai aparatur pemerintah,” tegas Rifda.

Menurut Rifda, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang berintegritas sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Gratifikasi sendiri merupakan pemberian dalam arti luas, meliputi uang, barang, rabat atau diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan hingga berbagai fasilitas lainnya. Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, gratifikasi yang diterima aparatur negara dan berkaitan dengan jabatan berpotensi menjadi bentuk suap terselubung apabila tidak dilaporkan sesuai ketentuan.

Karena itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut menjunjung tinggi integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Integritas tidak hanya dimaknai sebagai kejujuran, tetapi juga konsistensi antara ucapan, tindakan, serta kepatuhan terhadap nilai moral dan etika. ASN yang berintegritas akan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, bekerja sesuai aturan, serta menolak segala bentuk penyimpangan, termasuk suap, gratifikasi, kolusi, maupun nepotisme.

Nilai tersebut juga sejalan dengan budaya kerja ASN BerAKHLAK yang mengedepankan Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Sebagai unit pemerintahan yang menjadi ujung tombak pelayanan publik, Kelurahan Kemuning menyadari bahwa kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari kecepatan administrasi, tetapi juga dari integritas aparatur yang melayaninya. Sebab, kelurahan merupakan institusi pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat, mulai dari pengurusan administrasi kependudukan, surat pengantar, pelayanan sosial hingga penyelesaian berbagai persoalan warga.

Untuk memastikan komitmen anti gratifikasi benar-benar diterapkan, Kelurahan Kemuning telah menjalankan sejumlah langkah konkret yang dilakukan secara berkelanjutan.

Langkah pertama dilakukan dengan memasang banner besar di ruang pelayanan bertuliskan “Semua Pelayanan di Kelurahan Kemuning Tanpa Dipungut Biaya Apapun.” Banner tersebut menjadi pengingat sekaligus bentuk keterbukaan kepada masyarakat bahwa seluruh layanan administrasi tidak dipungut biaya.

Selain itu, pada papan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan yang terpasang di ruang pelayanan juga secara jelas dicantumkan bahwa seluruh jenis pelayanan administrasi diberikan secara gratis tanpa tarif.

Tidak berhenti pada penyampaian informasi di ruang pelayanan, edukasi juga dilakukan secara langsung kepada masyarakat melalui para Ketua RT dan Ketua RW.

“Setiap rapat bulanan bersama Ketua RT dan Ketua RW, kami selalu mengingatkan bahwa seluruh pengurusan berkas di Kelurahan Kemuning tidak dipungut biaya. Kami juga meminta agar informasi tersebut diteruskan kepada seluruh warga sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang, hadiah, bingkisan maupun bentuk pemberian lainnya kepada aparat kelurahan,” ujar Rifda.

Dalam setiap apel pagi maupun rapat evaluasi bulanan, Lurah Kemuning secara rutin mengingatkan seluruh pegawai mengenai pentingnya menjaga integritas, menjalankan pelayanan secara profesional, menolak suap maupun gratifikasi, serta melaporkannya apabila menemukan indikasi pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, sebagai bentuk pengawasan, Kelurahan Kemuning juga memasang kamera pengawas (CCTV) di ruang pelayanan. Kehadiran CCTV diharapkan dapat meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan, pungutan liar maupun tindakan yang bertentangan dengan prinsip pelayanan publik.

Di sisi lain, masyarakat juga diberikan ruang untuk ikut mengawasi jalannya pelayanan.

Kelurahan Kemuning menyediakan kanal pengaduan apabila masyarakat menemukan dugaan permintaan suap, gratifikasi ataupun pungutan liar. Pengaduan dapat disampaikan melalui akun Instagram resmi Kelurahan Kemuning maupun melalui nomor WhatsApp resmi kelurahan.

“Kami ingin masyarakat ikut mengawasi pelayanan yang kami berikan. Apabila ada dugaan penyimpangan ataupun permintaan yang tidak semestinya, silakan laporkan melalui kanal pengaduan yang telah kami sediakan. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rifda.

Tidak hanya mengedepankan pengawasan, Kelurahan Kemuning juga terus membangun budaya antikorupsi melalui media sosial. Secara rutin, edukasi mengenai kampanye anti korupsi, bahaya gratifikasi, integritas ASN serta pentingnya pelayanan publik yang bersih diunggah melalui akun Instagram resmi Kelurahan Kemuning agar dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Rifda berharap komitmen yang dibangun bersama seluruh aparatur kelurahan tersebut mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus menciptakan budaya pelayanan yang profesional, akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

“Pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila aparatur memiliki integritas. Karena itu kami ingin memastikan setiap warga memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, adil, transparan, dan bebas dari gratifikasi maupun pungutan liar. Ini bukan sekadar slogan, tetapi komitmen yang kami jalankan setiap hari di Kelurahan Kemuning,” pungkasnya.(be)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA