BANJARBARUEMAS.COM – Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menerima pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang dilakukan petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjarbaru di kediamannya, Kamis (2/7/2026). Pendataan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan SE2026 yang berlangsung secara nasional pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 untuk menghimpun data dasar seluruh kegiatan usaha di luar sektor pertanian.
Sebagai responden, Erna Lisa menjalani seluruh tahapan pendataan sesuai prosedur. Petugas lapangan BPS memulai proses dengan mengidentifikasi anggota keluarga dan aktivitas usaha, dilanjutkan pengumpulan data, serta mendokumentasikan kondisi ruang tamu dan tampak depan rumah sebagai bagian dari verifikasi lapangan. Setelah seluruh data dinyatakan lengkap, Wali Kota Banjarbaru menandatangani kolom persetujuan responden pada aplikasi digital petugas. Pendataan kemudian diakhiri dengan pemasangan stiker resmi SE2026 sebagai penanda rumah tersebut telah didata.
Pendataan terhadap kepala daerah itu menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Mulai dari pedagang, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perusahaan, pelaku ekonomi digital, hingga pejabat negara memiliki peran yang sama dalam menghadirkan data statistik yang akurat.
Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby mengatakan, keberhasilan Sensus Ekonomi tidak hanya ditentukan oleh petugas lapangan, tetapi juga oleh partisipasi masyarakat dalam memberikan data yang benar, lengkap, dan jujur.
“Alhamdulillah, hari ini ulun telah menerima pendataan Sensus Ekonomi 2026 oleh petugas BPS Kota Banjarbaru. Ulun mengajak seluruh warga Banjarbaru untuk menerima petugas sensus dengan baik serta memberikan data yang benar, lengkap, dan jujur,” ujar Lisa.
Menurutnya, data yang dihimpun melalui SE2026 akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan, sehingga kualitas data yang diberikan masyarakat akan menentukan ketepatan program yang dijalankan pemerintah.
“Mari kita sukseskan Sensus Ekonomi 2026 untuk mewujudkan Banjarbaru yang Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera. Data yang akurat akan membantu pemerintah menyusun kebijakan yang tepat sasaran sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Ajakan tersebut sebelumnya juga disampaikan Wali Kota Lisa saat memimpin Apel Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Lapangan Basket Taman Van Der Pijl. Ia mengimbau seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan kelurahan, pelaku usaha, serta masyarakat mendukung pelaksanaan sensus dengan menerima petugas BPS dan memberikan informasi sesuai kondisi yang sebenarnya.
Menurut Lisa, pelaksanaan Sensus Ekonomi menjadi semakin strategis di tengah pertumbuhan ekonomi Banjarbaru yang terus menunjukkan tren positif. Pada 2025, ekonomi Kota Banjarbaru tumbuh 6,49 persen, kemudian meningkat menjadi 6,88 persen pada Triwulan I 2026, tertinggi di Kalimantan Selatan. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh sektor transportasi dan pergudangan, konstruksi, perdagangan, serta akomodasi dan penyediaan makan minum.
“Kami berharap data hasil sensus menjadi landasan penyusunan kebijakan yang mampu memperkuat daya saing daerah, mendorong pertumbuhan investasi, memperluas kesempatan kerja, dan mewujudkan Banjarbaru yang Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera,” ujarnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh petugas lapangan agar menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, serta keramahan dalam melayani masyarakat.
“Jadilah pejuang data yang mampu membangun kepercayaan masyarakat sehingga data yang berhasil dihimpun benar-benar berkualitas dan memberi manfaat bagi kemajuan Kota Banjarbaru,” pesannya.
Sensus Ekonomi 2026 merupakan pendataan yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik setiap sepuluh tahun sekali untuk menyediakan data dasar mengenai seluruh kegiatan usaha di luar sektor pertanian. Data yang dihasilkan akan digunakan untuk memetakan struktur perekonomian hingga tingkat wilayah terkecil, mengukur kontribusi UMKM, merekam perkembangan ekonomi digital dan ekonomi hijau, serta menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan evaluasi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Di Kota Banjarbaru, BPS menerjunkan 240 petugas lapangan untuk melaksanakan pendataan di seluruh wilayah selama periode 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Masyarakat diimbau menerima petugas yang dilengkapi identitas resmi serta memberikan jawaban secara benar, lengkap, dan jujur agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi perekonomian daerah dan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang efektif, terukur, dan tepat sasaran.(be)
154
Tidak ada komentar