BANJARBARUEMAS.COM — Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan arah kebijakan pembangunan yang berpijak pada kepentingan publik dan keberlanjutan lingkungan melalui proyek pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara. Fasilitas kesehatan ini tidak hanya diproyeksikan menjadi pusat layanan kesehatan berstandar tinggi, tetapi juga simbol komitmen pemerintah kota dalam menata kawasan secara terukur sesuai regulasi tata ruang.
Peninjauan pembangunan oleh Tenaga Ahli Wali Kota, Prof. Dr. Husaini, SKM., M.Kes, pada Selasa (18/11/2025), menjadi bagian dari upaya memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan hukum dan teknis. Dalam kesempatan tersebut, Husaini menegaskan bahwa Banjarbaru tetap menjadi kota yang ramah bagi investasi publik, namun tidak mengabaikan batas-batas aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat dan daerah.
“Kota Banjarbaru terbuka untuk pembangunan, terutama pembangunan sarana publik. Namun semuanya harus sesuai regulasi serta tata ruang yang berlaku. Ini prinsip utama kami,” ujarnya.
Pembangunan RS Bhayangkara disebut telah melalui proses verifikasi sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang kawasan. Pemerintah Kota memastikan bahwa konstruksi gedung, kapasitas layanan, aksesibilitas jalan, serta fasilitas penunjang telah mengikuti standar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), termasuk menyangkut keselamatan bangunan dan mitigasi bencana.
Calon lokasi rumah sakit ini juga berada pada zona yang diperuntukkan bagi fasilitas publik dan layanan kesehatan, sehingga tidak mengganggu sistem pemanfaatan ruang yang sudah dirancang untuk pertumbuhan jangka panjang kota.
Aspek lingkungan menjadi bagian yang sangat diperhatikan Pemerintah Kota. Pembangunan RS Bhayangkara wajib melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), yang meliputi potensi perubahan kualitas udara, aliran air permukaan, hingga tata vegetasi di sekitarnya.
Menurut Husaini, pemerintah menerapkan mekanisme pengawasan berlapis. Selain kewajiban penyusunan dokumen Amdal, pihak pelaksana pembangunan diwajibkan menyampaikan laporan pemantauan rutin kepada instansi lingkungan hidup daerah.
“Pembangunan tidak boleh mengorbankan kualitas lingkungan hidup. Kami memastikan seluruh proses mengacu pada peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Indikator pemantauan meliputi tingkat kebisingan, kualitas udara ambien, pengelolaan limbah medis, serta keberadaan ruang terbuka hijau di sekitar bangunan. Pemerintah Kota juga mewajibkan penerapan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk memastikan limbah cair rumah sakit tidak menurunkan kualitas badan air.
Pembangunan RS Bhayangkara diproyeksikan memberikan multiplier effect yang lebih luas daripada sekadar peningkatan layanan kesehatan. Aktivitas operasional rumah sakit berpotensi memunculkan rantai nilai ekonomi baru yang melibatkan usaha kecil dan menengah di sekitarnya.
Analisis Pemerintah Kota menunjukkan bahwa setidaknya tiga sektor pendukung akan mengalami peningkatan aktivitas
1. Perdagangan dan kuliner — meningkatnya kunjungan pasien dan keluarga akan menambah permintaan layanan makanan, toko kelontong, serta jasa harian.
2. Transportasi lokal — kebutuhan mobilitas pasien, tenaga medis, dan logistik kesehatan akan memperkuat pangsa usaha transportasi daring dan angkutan lokal.
3. Jasa profesional dan non-profesional — mulai dari layanan laundry, penyedia alat kesehatan, hingga jasa kebersihan dan keamanan.
“RS Bhayangkara akan menjadi pusat aktivitas baru yang menggerakkan roda ekonomi,” ujar Husaini.
Selain dampak ekonomi dari pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara, pemerintah kota juga memberi perhatian khusus pada aspek penyerapan tenaga kerja. Pemerintah memastikan bahwa warga Banjarbaru menjadi prioritas, baik pada tahap konstruksi maupun dalam perekrutan tenaga medis, administrasi, teknis, dan staf operasional ketika rumah sakit mulai beroperasi penuh.
“Kami ingin pembangunan ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat Banjarbaru, termasuk dalam hal penyerapan tenaga kerja. Ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi investasi sosial bagi warga,” ujar Husaini.
Upaya ini sejalan dengan visi pembangunan kota yang mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kemandirian ekonomi lokal. Pemerintah memandang bahwa investasi publik hanya akan bermakna ketika dampaknya dapat langsung memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Lebih jauh, pembangunan RS Bhayangkara diposisikan sebagai ruang kolaborasi strategis antara pemerintah daerah, Polri sebagai penyelenggara layanan kesehatan, serta masyarakat sebagai penerima manfaat.
Dengan kerangka kerja yang mengutamakan transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, perlindungan lingkungan, serta pemberdayaan tenaga kerja lokal, pembangunan RS Bhayangkara di Banjarbaru diharapkan menjadi contoh sinergi pembangunan yang inklusif dan berjangka panjang.
Prof. Husaini menegaskan bahwa proyek ini bukan hanya pembangunan sebuah fasilitas, tetapi pernyataan arah masa depan kota. “Banjarbaru bergerak sebagai kota modern dan berkelanjutan. Kami ingin memastikan setiap pembangunan berpihak pada masyarakat, menjaga lingkungan, dan meninggalkan manfaat yang nyata. Rumah Sakit Bhayangkara adalah bagian dari komitmen itu,” ujarnya.
Dengan demikian, proyek ini meneguhkan langkah Banjarbaru menuju kota yang tumbuh dengan terukur—memperluas fasilitas publik tanpa mengabaikan keseimbangan ekologis, serta memastikan bahwa manfaat pembangunan kembali sepenuhnya kepada warganya.(be)
520
Tidak ada komentar