BANJARBARUEMAS.COM – Arahan Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby agar aparatur pemerintah lebih aktif merespons keluhan masyarakat mulai terlihat nyata hingga tingkat kelurahan. Instruksi yang menekankan pentingnya kehadiran pemerintah di lapangan itu diwujudkan melalui aksi cepat jajaran Kecamatan Banjarbaru Utara dan Kelurahan Loktabat Utara dalam menangani jalan berlubang di Jalan Karang Anyar III RT 025 RW 004, Kelurahan Loktabat Utara, Jumat (12/6/2026).
Di tengah program perbaikan infrastruktur yang sedang berjalan di berbagai wilayah Kota Banjarbaru, pemerintah kota terus mendorong pola pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Salah satu fokus perhatian adalah kondisi jalan lingkungan yang menjadi jalur aktivitas harian warga dan berpotensi menimbulkan kecelakaan apabila tidak segera ditangani.
Karena itu, Wali Kota Lisa meminta seluruh camat dan lurah aktif melakukan pemantauan lapangan, membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, serta memfasilitasi setiap aduan agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan skala prioritas pembangunan daerah.
Kebijakan tersebut lahir dari komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus memastikan pemerintah hadir secara nyata di tengah masyarakat. Dalam pandangan pemerintah kota, persoalan kerusakan jalan tidak boleh berhenti sebagai keluhan di media sosial atau percakapan warga semata, melainkan harus diterjemahkan menjadi langkah-langkah penanganan yang terukur dan berkelanjutan.
Semangat itu tampak dalam kegiatan yang dilakukan di Jalan Karang Anyar III.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, terdapat sejumlah titik jalan berlubang yang mulai mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena lokasi jalan berbatasan langsung dengan wilayah Desa Cindai Alus dan setiap hari dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Pada malam hari, risiko yang ditimbulkan menjadi lebih besar karena lubang jalan sulit terlihat oleh pengendara. Situasi inilah yang mendorong pemerintah kecamatan dan kelurahan mengambil langkah cepat sembari menunggu proses penanganan permanen dari instansi teknis.
Camat Banjarbaru Utara Taufik Purwanto mengatakan kehadiran aparatur pemerintah di lapangan merupakan implementasi langsung dari arahan Wali Kota Banjarbaru agar pelayanan publik tidak hanya dilakukan dari balik meja kerja.
“Alhamdulillah sesuai arahan Ibu Wali Kota bahwa Camat dan Lurah harus lebih sering berada di lapangan. Berdasarkan hasil pemantauan kami di Jalan Karang Anyar III yang berbatasan dengan Desa Cindai Alus terdapat beberapa titik jalan berlubang yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Karena itu kami dan Lurah Loktabat Utara bersama forum RT dan RW untuk melakukan penanganan sementara guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya pada malam hari,” ujar Taufik.
Menurut dia, langkah cepat tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keselamatan masyarakat sembari menunggu proses pemeliharaan jalan yang menjadi kewenangan dinas teknis.
“Untuk penanganan permanen berupa pemeliharaan dan perbaikan aspal, segera kami usulkan kepada dinas teknis terkait agar dapat masuk dalam proses penanganan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Aksi penanganan sementara dilakukan melalui gotong royong yang melibatkan Kelurahan Loktabat Utara, pengurus RT dan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta warga sekitar. Material batu uruk digunakan untuk menutup sejumlah lubang yang dianggap paling membahayakan bagi pengguna jalan.
Suasana kebersamaan terlihat saat aparat kelurahan dan warga bahu-membahu mengangkut serta menyusun material penutup jalan. Langkah sederhana tersebut menjadi solusi sementara untuk mengurangi risiko kecelakaan sekaligus menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di kawasan tersebut.
Sementara itu, Lurah Loktabat Utara Wahyudie mengatakan pihaknya memilih bergerak cepat karena keselamatan warga menjadi prioritas utama. Menurutnya, laporan kerusakan jalan memang telah disampaikan kepada instansi terkait, namun proses administrasi dan teknis tentu membutuhkan waktu.
“Kami melihat langsung kondisi di lapangan dan menilai perlu ada tindakan cepat. Kerusakan jalan ini memang sudah kami laporkan kepada instansi terkait, tetapi sambil menunggu proses perbaikan permanen kami melaksanakan penanganan sementara untuk mengantisipasi keselamatan warga pengguna jalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan RT, RW, LPM, dan masyarakat menjadi bukti bahwa semangat gotong royong masih menjadi kekuatan utama dalam menyelesaikan persoalan lingkungan.
Langkah yang dilakukan di Jalan Karang Anyar III bukan sekadar kegiatan menutup lubang jalan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi gambaran bagaimana instruksi pemerintahwali kota diterjemahkan hingga level paling bawah.
Ketika pemerintah, perangkat lingkungan, dan masyarakat bergerak dalam satu tujuan, berbagai persoalan yang dihadapi warga dapat direspons lebih cepat sembari menunggu penanganan yang lebih permanen.
“Yang terpenting saat ini adalah keselamatan masyarakat. Pemerintah harus hadir ketika ada persoalan yang berpotensi membahayakan warga. Karena itu kami memilih bergerak lebih dulu sambil terus mengawal usulan perbaikan permanen agar dapat segera ditindaklanjuti,” ucap Dedy.(be)
178
Tidak ada komentar