DPRD Banjarbaru Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Jun 2026 11:40 0 Banjarbaru Emas

BANJARBARUEMAS.COM – DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Graha Paripurna Lantai 3 Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin (22/6/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby, Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarbaru, serta jajaran Pemerintah Kota Banjarbaru.

Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby mengatakan penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Alhamdulillah hari ini kita menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025. Mudah-mudahan dapat segera ditindaklanjuti melalui penyampaian tanggapan dari DPRD,” ujarnya.

Lisa Halaby juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang baik.

“Masih banyak aspirasi, keluhan, dan pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan. Insya Allah Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen menindaklanjuti keluhan masyarakat secara bertahap demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menyampaikan bahwa setelah penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD akan melanjutkan tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Hari ini kita telah mendengarkan penyampaian pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Wali Kota Banjarbaru. Selanjutnya DPRD akan melaksanakan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda yang telah disampaikan tersebut,” ujar Gusti Rizky.

Menurut Gusti Rizky, pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan karena akan memuat berbagai masukan, tanggapan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan APBD yang telah berjalan.

“Pandangan masing-masing fraksi nantinya akan kita dengarkan bersama dalam rapat berikutnya sebagai bagian dari proses pembahasan raperda,” tambahnya.

Rapat paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, para staf ahli wali kota, asisten sekretariat daerah, Inspektur Kota Banjarbaru, Sekretaris DPRD Kota Banjarbaru, kepala badan, kepala dinas, camat, lurah, Direktur RSD Idaman, serta pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Melalui forum tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan serta pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.(be)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA