BANJARBARUEMAS.COM — Pemerintah Kota Banjarbaru kembali mendapat tambahan apresiasi pada KPPN Awards 2026. Laporan yang disampaikan kepada Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby, Kamis (13/8/2026), menyebutkan Banjarbaru meraih dua penghargaan tambahan dengan predikat Terbaik Kedua dalam rekonsiliasi penyetoran pajak pusat atas beban APBD.
Dua penghargaan tersebut masing-masing adalah Terbaik Kedua dalam Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat atas Beban APBD Tahun 2025 dan Terbaik Kedua dalam Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat atas Beban APBD Semester I Tahun 2026.
Tambahan penghargaan itu melengkapi dua capaian yang telah diberitakan Banjarbaruemas.com pada 12 Agustus 2026, yakni Terbaik Penyaluran DAK Fisik Tahun 2025 dan Terbaik Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Semester I Tahun 2026.
Dengan demikian, Banjarbaru meraih empat penghargaan pada KPPN Awards 2026, terdiri atas dua predikat Terbaik dan dua Terbaik Kedua.
Dua penghargaan terbaru berkaitan dengan rekonsiliasi penyetoran pajak pusat atas beban APBD. Rekonsiliasi merupakan proses pencocokan data antara Pemerintah Daerah, Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian data setoran pajak pusat yang dipungut atau dipotong melalui belanja APBD dengan penerimaan pada Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah menyiapkan kertas kerja dan Arsip Data Komputer (ADK). Data setoran kemudian dikonfirmasi kepada KPP dan KPPN sebelum dilakukan pencocokan transaksi penerimaan pajak atas beban belanja APBD.
Setelah data dinyatakan sesuai, proses dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) oleh pihak-pihak terkait.
Rangkaian tersebut membutuhkan ketelitian dan koordinasi agar data setoran pajak yang tercatat pada pemerintah daerah sesuai dengan data penerimaan negara. Rekonsiliasi menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Banjarbaru meraih predikat Terbaik Kedua untuk rekonsiliasi penyetoran pajak pusat atas beban APBD Tahun 2025 dan kembali memperoleh predikat yang sama pada Semester I Tahun 2026.
Capaian pada dua periode tersebut menunjukkan konsistensi Banjarbaru dalam menjaga proses penyetoran dan rekonsiliasi pajak pusat yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD.
KPPN Awards 2026 merupakan bagian dari rangkaian Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Anggaran dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2026, Forum Konsultasi Publik Tahun 2026, serta pemberian apresiasi atas pelaksanaan anggaran Tahun 2025 dan Semester I Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Auditorium Mastur Jahri, UIN Antasari Banjarmasin, Selasa (4/8/2026).
Sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang berkontribusi dalam capaian tersebut.
Lisa menyebut penghargaan yang diraih merupakan buah dari komitmen bersama dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kinerja.
“Penghargaan ini merupakan buah dari komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kota Banjarbaru dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kinerja. Prestasi ini menjadi bukti bahwa perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang berkualitas akan berdampak langsung pada optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Lisa dalam pemberitaan sebelumnya.
Bagi Pemerintah Kota Banjarbaru, tambahan dua penghargaan tersebut menjadi apresiasi sekaligus dorongan untuk mempertahankan kinerja dan terus memperkuat tata kelola keuangan daerah agar semakin tertib, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Kualitas pengelolaan anggaran diharapkan tercermin dalam pembangunan yang berjalan, pelayanan publik yang semakin baik, serta manfaat yang dirasakan masyarakat Banjarbaru.(be)
129
Tidak ada komentar