Pembangunan Jalan Lingkar Banjarbaru Dimulai, Proyek Strategis Era Wali Kota Lisa Siapkan Konektivitas Baru

waktu baca 4 menit
Kamis, 25 Jun 2026 00:48 120 Banjarbaru Emas 2

BANJARBARUEMAS.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru mulai memasuki tahap awal pembangunan Jalan Lingkar Kota Banjarbaru melalui penyusunan Feasibility Study (FS) atau Studi Kelayakan. Proyek yang menjadi salah satu program strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru Tahun 2025–2029 ini diproyeksikan menjadi tulang punggung konektivitas baru yang akan mendukung pertumbuhan kota, memperlancar mobilitas masyarakat, serta membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.

Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby mengatakan pembangunan Jalan Lingkar merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah dalam membangun sistem transportasi perkotaan yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikannya pada Rabu (24/6/2026).

“Pembangunan Jalan Lingkar merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kota Banjarbaru untuk memperkuat konektivitas dan mendukung arah pengembangan kota ke depan. Tahun ini kami mulai menyiapkan seluruh tahapan perencanaannya, mulai dari penyusunan trase jalan, Feasibility Study (FS), hingga Detail Engineering Design (DED), sehingga pembangunan nantinya memiliki dasar teknis yang matang. Di sisi lain, kami juga terus memanfaatkan dukungan pemerintah pusat melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) untuk meningkatkan kualitas ruas-ruas jalan yang ada. Sinergi antara program daerah dan pemerintah pusat ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan, memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi logistik, sekaligus membuka kawasan-kawasan pertumbuhan ekonomi baru di Banjarbaru,” ujar Lisa.

Menurutnya, sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan yang terus berkembang, Banjarbaru membutuhkan jaringan jalan yang mampu mengimbangi pertumbuhan penduduk, kawasan permukiman, perdagangan, pendidikan, pariwisata, industri, dan jasa sehingga perkembangan kota dapat berlangsung lebih seimbang.

Komitmen tersebut mulai diwujudkan melalui Ekspose Laporan Pendahuluan Paket Pekerjaan Feasibility Study (FS) dan Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Pembangunan Jalan Lingkar Kota Banjarbaru yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru di Aula I Dinas PUPR, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam menyiapkan seluruh dokumen teknis sebelum proyek memasuki tahap pembangunan fisik.

Ekspose dihadiri Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Selatan, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XV Kalimantan Selatan, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Banjarbaru, Bapperida Provinsi maupun Kota Banjarbaru, Satlantas Polres Banjarbaru, para camat dan lurah yang wilayahnya dilintasi rencana trase, Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat sebagai pelaksana swakelola, serta konsultan penyusun FS, DED, Andalalin, dan AMDAL. Keterlibatan berbagai instansi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan Jalan Lingkar menjadi proyek strategis yang memerlukan koordinasi lintas sektor sejak tahap perencanaan.

Masuk RPJMD 2025–2029

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Adi Maulana, menjelaskan pembangunan Jalan Lingkar telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Kota Banjarbaru dan menjadi bagian dari RPJMD Kota Banjarbaru Tahun 2025–2029.

Menurutnya, fokus utama tahun 2026 adalah memenuhi seluruh readiness criteria atau persyaratan kesiapan proyek agar pembangunan memiliki dasar hukum, teknis, lingkungan, dan transportasi yang kuat.

“Pada tahun 2026 Dinas PUPR Kota Banjarbaru mempersiapkan seluruh dokumen readiness criteria yang menjadi syarat pembangunan Jalan Lingkar Kota Banjarbaru, yaitu dokumen Feasibility Study, AMDAL, Andalalin, dan Detail Engineering Design (DED). Seluruh paket pekerjaan tersebut telah berkontrak dan pada 23 Juni 2026 telah dilaksanakan ekspose laporan pendahuluan untuk dokumen FS dan Andalalin bersama seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.

Menurut Adi, penyusunan dokumen tersebut menjadi fondasi penting agar setiap tahapan pembangunan dilaksanakan berdasarkan kajian yang komprehensif serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Koridor Baru Sepanjang 43 Kilometer

Dalam laporan pendahuluan dipaparkan Jalan Lingkar Kota Banjarbaru dirancang sepanjang 43,252 kilometer yang terbagi dalam 14 ruas jalan. Koridor tersebut akan menghubungkan kawasan timur hingga selatan Banjarbaru, dimulai dari Jalan Mataraman menuju Jalan PM Noor, Sungai Ulin, Gunung Kupang, Jalan H. Mistar Cokrokusumo, Sungai Tiung, Cempaka, Amanah Borneo Park, Kampung Purun, Guntung Manggis, hingga berakhir di Jalan Ahmad Yani arah Bati-Bati di perbatasan Kabupaten Tanah Laut.

Tim penyusun saat ini mengkaji empat alternatif trase dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas, tata ruang, aspek lingkungan, kebutuhan pembebasan lahan, serta kelayakan ekonomi sebelum menetapkan koridor yang paling optimal.

Kajian Feasibility Study juga meliputi survei lalu lintas, survei asal dan tujuan perjalanan, investigasi lapangan, analisis jaringan jalan eksisting, pemodelan transportasi, inventarisasi lahan, hingga analisis kelayakan ekonomi menggunakan indikator Economic Internal Rate of Return (EIRR), Net Present Value (NPV), dan Benefit Cost Ratio (BCR).
Seluruh penyusunan dokumen mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI), AASHTO, serta berbagai pedoman teknis perencanaan jalan.

Investasi Lebih dari Rp453 Miliar

Setelah seluruh dokumen readiness criteria selesai disusun, pembangunan fisik akan dilaksanakan secara bertahap pada ruas-ruas yang telah ditetapkan dalam hasil Feasibility Study.

Adi Maulana mengungkapkan estimasi awal kebutuhan anggaran pembangunan Jalan Lingkar Kota Banjarbaru mencapai lebih dari Rp453 miliar.

“Estimasi awal pendanaan pembangunan Jalan Lingkar Kota Banjarbaru mencapai lebih dari Rp453 miliar. Pembangunannya direncanakan bertahap mulai 2026 hingga 2029 dengan dukungan pendanaan dari APBN, APBD Provinsi Kalimantan Selatan, dan APBD Kota Banjarbaru,” ungkapnya.

Melalui proyek ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap tercipta jaringan transportasi yang lebih terintegrasi, mampu mengurangi beban lalu lintas di pusat kota, membuka kawasan pertumbuhan baru, meningkatkan efisiensi distribusi barang dan jasa, serta memperkuat daya saing Banjarbaru sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan yang modern, maju, dan berkelanjutan. (be)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA