Menuju ZI- WBK 2027, Kelurahan Guntung Manggis Perkuat Pelayanan dan Inovasi

waktu baca 7 menit
Sabtu, 3 Okt 2026 00:32 80 Banjarbaru Emas 2

BANJARBARUEMAS.COM — Jalan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan dokumen. Di Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru, proses tersebut diterjemahkan melalui pembenahan pelayanan, transparansi, digitalisasi, penguatan pengawasan, hingga respons terhadap kebutuhan masyarakat.

Penguatan itu menjadi bagian dari pembinaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Kota Banjarbaru di Kelurahan Guntung Manggis, Kamis (1/10/2026).

Kelurahan Guntung Manggis menargetkan predikat WBK pada 2027. Namun, bagi Lurah Guntung Manggis Rajijanoor Yahya L, kesempatan mengikuti pembinaan tersebut bukan semata-mata soal mengejar sebuah predikat.

Pembinaan justru dipandang sebagai kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan perubahan benar-benar dirasakan masyarakat.

“Yang pertama tentu kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Banjarbaru, khususnya Inspektorat Kota Banjarbaru, karena Kelurahan Guntung Manggis diberikan kesempatan untuk mengikuti pembinaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi atau WBK,” ujar Yahya.

Ia menegaskan, kesempatan tersebut tidak berarti Kelurahan Guntung Manggis lebih baik dibandingkan kelurahan lainnya.

“Kami melihat pembinaan ini bukan semata-mata karena Kelurahan Guntung Manggis lebih baik dibandingkan kelurahan lainnya. Justru ini merupakan sebuah kepercayaan sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” katanya.

Bukan Sekadar Menyiapkan Dokumen

Zona Integritas menuju WBK merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi untuk mendorong unit kerja pemerintah membangun tata kelola yang bersih sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pembangunan dan evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) diatur melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021, yang kemudian diubah melalui Permen PANRB Nomor 5 Tahun 2024.

Dalam penerapannya, pembangunan ZI tidak berhenti pada dokumen administrasi. Perubahan juga harus terlihat dalam pola kerja aparatur, tata kelola organisasi, pengawasan, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, Yahya mengatakan pembinaan yang dilakukan tidak semata-mata diarahkan untuk melengkapi dokumen penilaian.

“Fokusnya tentu cukup luas. Tidak hanya bagaimana kita melengkapi dokumen, tetapi bagaimana seluruh proses pemerintahan dan pelayanan benar-benar berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pembangunan ZI mencakup enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen ASN, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Keenam area tersebut pada akhirnya diarahkan pada perubahan yang dapat dilihat dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan dan dirasakan masyarakat.

Pelayanan Harus Memberikan Kepastian

Bagi Kelurahan Guntung Manggis, salah satu bagian yang menjadi perhatian adalah kualitas pelayanan publik.

Masyarakat yang datang ke kelurahan diharapkan tidak hanya memperoleh pelayanan, tetapi juga mendapatkan kepastian mengenai apa yang harus dilakukan, dokumen yang harus disiapkan, berapa lama proses berlangsung, dan apakah ada biaya yang dikenakan.

“Di bidang pelayanan publik, kami ingin memastikan pelayanan semakin cepat, mudah, jelas, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” kata Yahya.

Kepastian tersebut tidak terlepas dari keterbukaan informasi. Masyarakat harus dapat mengetahui persyaratan, prosedur, serta waktu pelayanan secara jelas.

“Dari sisi transparansi, masyarakat harus mengetahui informasi mengenai persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, serta apabila terdapat biaya, harus jelas dasar hukumnya dan besarannya,” tuturnya.

Dengan informasi yang terbuka, masyarakat tidak harus berulang kali datang hanya untuk menanyakan persyaratan atau memastikan tahapan pelayanan.

Di sisi lain, setiap proses pelayanan dan kegiatan pemerintahan juga harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Dari sisi akuntabilitas, setiap proses pelayanan dan pelaksanaan kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Yahya.

Aspek pencegahan korupsi pun menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Jajaran kelurahan, kata dia, terus memperkuat komitmen untuk menolak praktik yang bertentangan dengan ketentuan.

“Sementara dalam aspek pencegahan korupsi, kami memperkuat komitmen seluruh jajaran untuk menolak gratifikasi, pungutan liar, maupun segala bentuk pemberian yang tidak sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Pojok Administrasi Digital Dampingi Warga

Komitmen tersebut kemudian diterjemahkan melalui sejumlah inovasi pelayanan yang telah dijalankan Kelurahan Guntung Manggis.

Salah satunya Pojok Administrasi Digital Kelurahan Guntung Manggis. Inovasi tersebut menjadi ruang pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam menggunakan layanan administrasi secara digital.

Yahya mengatakan, digitalisasi tidak boleh justru menjadi hambatan bagi warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi.

“Untuk inovasi layanan, saat ini Kelurahan Guntung Manggis sudah menjalankan beberapa bentuk inovasi, salah satunya adalah Pojok Administrasi Digital Kelurahan Guntung Manggis, yang kami hadirkan sebagai tempat pendampingan bagi masyarakat dalam menggunakan layanan administrasi secara digital,” katanya.

Pendampingan dilakukan secara langsung sehingga masyarakat yang belum memahami proses digital tidak harus menghadapi layanan tersebut seorang diri.

“Jadi masyarakat yang masih belum memahami proses layanan digital tidak kami biarkan berjalan sendiri, tetapi kami dampingi secara langsung,” ujar Yahya.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa digitalisasi pelayanan tidak hanya soal menyediakan sistem elektronik, tetapi juga memastikan masyarakat mampu menggunakannya.

SIMPEL Perkuat Informasi Pelayanan

Selain Pojok Administrasi Digital, Kelurahan Guntung Manggis juga mendorong pemanfaatan SIMPEL untuk pelayanan administrasi.

Melalui pemanfaatan sistem tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh informasi mengenai jenis layanan, persyaratan, serta proses administrasi yang harus dilakukan.

“Kemudian kami juga terus mendorong pemanfaatan SIMPEL untuk pelayanan administrasi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi mengenai layanan, persyaratan dan proses administrasi dengan lebih mudah,” kata Yahya.

Langkah tersebut sejalan dengan prinsip transparansi dan kepastian pelayanan. Semakin mudah informasi diperoleh, semakin kecil ruang kebingungan masyarakat ketika mengakses pelayanan.

Guntung Manggis SIGAP, Inovasi Respons Bencana

Inovasi yang dikembangkan Kelurahan Guntung Manggis tidak hanya menyentuh pelayanan administrasi.

Kelurahan juga memiliki Guntung Manggis SIGAP, singkatan dari Siap dan Tanggap Bencana, sebagai inovasi yang diarahkan untuk memperkuat respons terhadap kebutuhan masyarakat dalam situasi darurat.

Program tersebut melibatkan unsur relawan dan masyarakat untuk membantu penanganan karhutla, banjir maupun kebutuhan suplai air bersih.

“Selain inovasi pelayanan administrasi, kami juga memiliki inovasi dalam aspek respons terhadap masyarakat, salah satunya melalui Guntung Manggis SIGAP atau Siap dan Tanggap Bencana,” ujar Rajijanoor.

Menurut dia, program tersebut melibatkan berbagai unsur relawan dan masyarakat.

“Ini melibatkan unsur relawan dan masyarakat seperti GTM Rescue, LPM Rescue, Saudara Rescue, MPB dan unsur lainnya untuk membantu penanganan karhutla, banjir, maupun kebutuhan suplai air bersih,” katanya.

Keterlibatan tersebut membuat konsep pelayanan tidak hanya berlangsung di ruang kantor. Dalam kondisi tertentu, pelayanan juga berarti kemampuan pemerintah bersama masyarakat untuk merespons persoalan yang terjadi di lingkungan.

Inovasi Tidak Harus Berbentuk Aplikasi

Bagi Yanya, inovasi pelayanan memiliki makna yang lebih luas. Inovasi tidak selalu harus diwujudkan dalam bentuk aplikasi atau sistem digital.

Cara pemerintah merespons kebutuhan masyarakat juga merupakan bagian dari inovasi.

“Jadi inovasi yang kami bangun bukan hanya berbentuk aplikasi atau digitalisasi, tetapi juga inovasi dalam cara kami memberikan pelayanan dan merespons kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, Kelurahan Guntung Manggis akan terus memperkuat sistem pelayanan yang sudah berjalan sekaligus melakukan evaluasi terhadap bagian-bagian yang masih perlu diperbaiki.

“Perubahan konkretnya adalah kami akan terus memperkuat sistem pelayanan yang sudah berjalan dan melakukan evaluasi terhadap hal-hal yang masih perlu diperbaiki,” katanya.

Orientasinya sederhana: masyarakat yang datang ke kantor kelurahan tidak lagi bingung mengenai ke mana harus bertanya, apa persyaratannya, berapa lama prosesnya, dan apakah ada biaya.

“Kami ingin masyarakat datang ke kelurahan tidak lagi merasa bingung harus bertanya ke mana, apa persyaratannya, berapa lama prosesnya, dan apakah ada biaya atau tidak,” ujar Yahya.

Target WBK 2027, Masyarakat Jadi Ukuran
Kelurahan Guntung Manggis menargetkan predikat WBK pada 2027. Namun, Rajijanoor menegaskan target tersebut bukan alasan untuk menjadikan pembangunan Zona Integritas sebatas proses administratif.

“Komitmen saya sebagai lurah sangat jelas, bahwa pembangunan Zona Integritas ini bukan sekadar mengejar predikat WBK dan bukan sekadar menyelesaikan dokumen,” tegasnya.

Dokumen tetap diperlukan sebagai bagian dari pertanggungjawaban. Namun, implementasi menjadi hal yang lebih penting.

“Dokumen memang penting sebagai bagian dari pertanggungjawaban, tetapi yang jauh lebih penting adalah implementasinya,” katanya.

Bagi Kelurahan Guntung Manggis, ukuran keberhasilan pembangunan Zona Integritas pada akhirnya berada pada perubahan yang dirasakan masyarakat.

“Target kami tentu bukan hanya mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, tetapi bagaimana proses menuju predikat tersebut memberikan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Yahya.

Ia menutup dengan menegaskan ukuran keberhasilan yang ingin dicapai Kelurahan Guntung Manggis.

“Ukuran keberhasilannya bagi kami sederhana: masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, jelas, transparan, dan merasa dilayani dengan baik.”pungkas Yahya.

Dengan demikian, pembinaan ZI yang berlangsung Kamis (1/10/2026) menjadi salah satu tahapan bagi Kelurahan Guntung Manggis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.

Target WBK 2027 menjadi arah yang ingin dicapai. Namun, bagi kelurahan, keberhasilan pembangunan Zona Integritas pada akhirnya bukan hanya tentang predikat, melainkan tentang perubahan nyata dalam cara aparatur bekerja dan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat.(be)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA