BANJARBARUEMAS.COM – Peredaran gelap narkotika kini tidak lagi menyasar kelompok tertentu. Ancaman penyalahgunaan narkoba dapat masuk ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk lingkungan kerja dan fasilitas pelayanan kesehatan. Karena itu, upaya pencegahan tidak cukup mengandalkan penegakan hukum, tetapi harus diperkuat melalui edukasi dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru dengan menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula A Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan yang merupakan rangkaian pasca Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 ini menghadirkan Kepala BNN Kota Banjarbaru, AKBP Arif Wahyu Bibitharta, sebagai narasumber. Sebanyak 20 peserta mengikuti sosialisasi, terdiri atas juru parkir, petugas jaga malam puskesmas se-Kota Banjarbaru, petugas keamanan, sopir, tenaga pendukung, serta sejumlah pegawai Dinas Kesehatan.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan komitmen peserta dalam mencegah penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, sekaligus memperkuat peran mereka dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas narkoba.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, dr. Siti Ningsih, yang mewakili Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan.
Dalam sambutannya, dr. Siti menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan persoalan serius yang berdampak pada kesehatan, kehidupan sosial, hingga masa depan seseorang. Karena itu, edukasi harus terus diperluas agar semakin banyak masyarakat memiliki pemahaman yang benar mengenai bahaya narkoba.
“Sosialisasi P4GN akan terus kami lakukan dengan memperluas sasaran. Harapannya semakin banyak masyarakat mengetahui informasi ini. Masalah narkoba memang sesuatu yang tidak baik, tetapi justru karena itu masyarakat harus mengetahuinya agar mampu menghindari dan melindungi diri dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ujar dr. Siti.
Ia menambahkan, keberhasilan program P4GN tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Banjarbaru, AKBP Arif Wahyu Bibitharta, mengatakan kegiatan edukasi P4GN di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru merupakan wujud nyata sinergi antara BNN Kota Banjarbaru dan Dinas Kesehatan dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Edukasi dan penyebarluasan informasi P4GN di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru merupakan bentuk nyata tindak lanjut sinergisitas antara BNN Kota Banjarbaru dengan Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru. Kami berharap kolaborasi ini terus diperkuat sehingga seluruh elemen, termasuk tenaga pendukung di fasilitas kesehatan, memiliki pemahaman yang baik dan mampu menjadi agen pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” ujar AKBP Arif.
Menurutnya, perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan oleh BNN semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh instansi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Karena itu, edukasi secara berkelanjutan menjadi salah satu strategi penting untuk membangun kesadaran kolektif sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dalam sesi materi, AKBP Arif menjelaskan bahwa modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus berkembang, baik dari sisi jenis maupun pola peredarannya. Kondisi tersebut menuntut masyarakat semakin waspada dan memiliki pemahaman yang memadai agar tidak mudah menjadi korban maupun terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Ia juga memaparkan sejumlah kasus yang pernah ditangani BNN Kota Banjarbaru sebagai gambaran nyata dampak buruk narkoba terhadap individu, keluarga, dan masyarakat. Selain itu, peserta dikenalkan pada prekursor narkotika, yakni bahan kimia yang dapat digunakan dalam proses pembuatan narkoba dan menjadi salah satu fokus pengawasan BNN.
“Jangan sampai masa depan kita rusak karena narkoba. Sekali seseorang terjerumus, dampaknya bukan hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga keluarga, lingkungan kerja, dan masyarakat. Pencegahan harus dimulai dari diri sendiri,” tegas AKBP Arif.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai konsep P4GN sebagai program strategis nasional Badan Narkotika Nasional. Materi diawali dengan pengenalan NAPZA yang meliputi narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya, beserta penggolongan berdasarkan efeknya, yaitu stimulan, depresan, dan halusinogen.
Selain itu, peserta dibekali pengetahuan mengenai dampak penyalahgunaan narkoba dari berbagai aspek. Dari sisi kesehatan, narkoba dapat merusak organ tubuh, mengganggu sistem saraf, menurunkan fungsi otak, hingga menyebabkan kematian akibat overdosis. Dari sisi psikologis, penyalahgunaan narkoba dapat memicu depresi, halusinasi, gangguan perilaku, serta hilangnya kontrol diri. Sementara dari sisi sosial, dampaknya dapat berupa konflik keluarga, kehilangan pekerjaan, putus sekolah, hingga meningkatnya risiko tindak kriminal.
BNN juga menjelaskan empat pendekatan utama dalam pelaksanaan P4GN, yakni preventif melalui edukasi dan penyuluhan, promotif dengan pemberdayaan masyarakat sebagai penggiat antinarkoba, rehabilitatif untuk memulihkan korban penyalahgunaan, serta represif melalui penegakan hukum terhadap jaringan peredaran gelap narkotika.
Pemilihan juru parkir, petugas jaga malam, petugas keamanan, sopir, dan tenaga pendukung sebagai peserta bukan tanpa alasan. Mereka merupakan bagian dari lingkungan pelayanan kesehatan yang setiap hari berinteraksi dengan masyarakat sehingga berpotensi menjadi garda terdepan dalam mendeteksi aktivitas yang mencurigakan.
Melalui peningkatan pengetahuan tersebut, mereka diharapkan mampu mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba, meningkatkan kewaspadaan di lingkungan kerja, sekaligus menjadi agen edukasi di tengah masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Peserta berdiskusi mengenai berbagai modus peredaran narkoba, ciri-ciri penyalahguna, mekanisme pelaporan, hingga pentingnya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan.
Melalui kolaborasi ini, Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru bersama BNN Kota Banjarbaru berharap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika semakin kuat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, aman, produktif, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.(Be)
282
Tidak ada komentar