BANJARBARUEMAS.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru terus melakukan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan kini terus menjadi perhatian Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby.
Dinas SosialKota Banjarbaru melaksanakan program tersebut yang merupakan bagian dari misi keempat Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby, berfokus pada pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan taraf hidup masyarakat.
Saat dikonfirmasi Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Suhasmin Alfisyah; SSTP, M.Si mengatakan dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah menyalurkan berbagai program bantuan sosial kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima sesuai dengan data dari pemerintah pusat.
“Namun memang sampai sejkauh ini masih terdapat sejumlah usulan dari warga yang belum dapat diakomodasi karena mekanisme penetapan penerima bantuan mengacu pada data yang ditetapkan pemerintah pusat,”terangnya pekan lalu.
Ia juga menjelaskan data penerima bantuan tidak ditentukan secara langsung oleh pemerintah daerah, melainkan berdasarkan basis data resmi yang telah diverifikasi dan ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Karena itu, meskipun ada usulan tambahan dari masyarakat maupun pihak lain, tidak seluruhnya dapat langsung dimasukkan sebagai penerima bantuan.
“Kami memahami masih ada masyarakat yang mengusulkan agar mendapatkan bantuan. Namun, penyaluran bantuan harus mengikuti data yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sehingga tidak semua usulan dapat diakomodasi,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dan pembaruan data secara berkala agar masyarakat yang memang memenuhi syarat dapat masuk dalam basis data penerima bantuan pada periode berikutnya sebagai daftar tunggu.
“Melalui berbagai program yang dijalankan, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap upaya pengentasan kemiskinan dapat berjalan optimal sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat dan tujuan pembangunan daerah dapat tercapai. Tentu program ini uintuk mewujudkan visi dan misi Wali Kota Banjarbaru,” pungkasnya.(be)
139
Tidak ada komentar