BANJARBARUEMAS.COM — Tikungan di depan Kantor AirNav Cabang Banjarmasin, Jalan Ahmad Yani KM 25 Banjarbaru, beberapa hari terakhir sempat menjadi titik yang membuat pengendara waswas. Lubang menganga di ruas jalan nasional itu muncul tepat di jalur padat kendaraan, jalur utama penghubung Banjarmasin, Banjarbaru hingga kawasan Hulu Sungai.
Bagi pengendara roda dua, terutama saat malam hari atau ketika arus lalu lintas ramai, titik itu menjadi ancaman yang tak bisa dianggap sepele. Warga pun mulai menyampaikan keluhan pada Sabtu (16/5/2026).
Namun yang menarik, laporan itu tidak berhenti menjadi sekadar aduan masyarakat. Dalam waktu singkat, koordinasi lintas kewenangan langsung bergerak. Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan segera melakukan penanganan.
Minggu (17/5/2026), perbaikan sementara di lokasi tersebut sudah rampung dilakukan BPJN Kalsel.
Respons cepat itu bermula ketika Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menerima laporan warga terkait kondisi jalan berlubang di area tikungan depan Airnav yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Meski ruas tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui BPJN Kalimantan Selatan, Lisa memilih tidak menunggu terlalu lama.
“Walaupun itu jalan nasional, tetap menjadi perhatian kita bersama. Yang paling penting keselamatan masyarakat jangan sampai terabaikan. Saya ingin penanganannya bisa cepat dilakukan agar tidak membahayakan pengguna jalan,” ujar Lisa.
Jalan Ahmad Yani KM 25 sendiri merupakan ruas arteri primer dengan mobilitas kendaraan yang sangat tinggi setiap hari. Posisi kerusakan yang berada tepat di tikungan membuat risiko kecelakaan meningkat, terlebih bagi pengendara sepeda motor.
Tak lama setelah menerima laporan, Lisa langsung meminta jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarbaru turun melakukan pengecekan lapangan. Koordinasi bergerak cepat melalui Bidang Bina Marga. Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Banjarbaru, Adi Maulana, melakukan peninjauan langsung ke lokasi sekaligus berkoordinasi dengan BPJN Kalimantan Selatan.
“Saya langsung minta jajaran PUPR turun mengecek lokasi. Walaupun bukan kewenangan kota, kalau ada kondisi yang membahayakan masyarakat tentu harus segera kita tindak lanjuti dan koordinasikan,” kata Lisa.
Tidak berhenti di tingkat dinas, Lisa juga langsung berkomunikasi dengan Kepala BPJN Kalimantan Selatan agar penanganan segera dilakukan mengingat posisi kerusakan berada di tikungan yang rawan kecelakaan.
“Karena titiknya berada di tikungan dan cukup membahayakan, saya langsung koordinasi dengan pihak BPJN Kalsel supaya bisa segera dilakukan penanganan. Alhamdulillah, informasinya langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.
Perbaikan yang dilakukan sehari setelah laporan warga diterima, menjadi gambaran bagaimana sinergi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat berjalan efektif ketika keselamatan warga ditempatkan di atas sekat kewenangan.
Bagi masyarakat yang melintas, jalan itu mungkin kini hanya terlihat seperti ruas biasa yang kembali mulus dilalui kendaraan. Namun di balik tambalan aspal tersebut, ada respons cepat, koordinasi lintas lembaga, dan kepemimpinan yang memilih bergerak sebelum risiko jatuh korban.
Di tengah masih seringnya masyarakat mendengar alasan “bukan kewenangan” dalam berbagai persoalan pelayanan publik, langkah cepat di Jalan Ahmad Yani KM 25 justru memperlihatkan hal berbeda: bahwa kehadiran pemerintah sesungguhnya diukur dari seberapa cepat rasa aman warga dijaga.
Lisa menegaskan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat akan selalu menjadi prioritas Pemerintah Kota Banjarbaru, termasuk melalui penguatan sinergi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
“Bagi kami, yang utama bukan soal ini kewenangan siapa, tetapi bagaimana masyarakat bisa merasa aman dan nyaman saat melintas. Kalau itu menyangkut keselamatan warga, kami akan bergerak dan berkoordinasi secepat mungkin,” tutup Lisa.(be)
168
Tidak ada komentar