Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby Perkuat Sinergi dengan Ombudsman RI, Dorong Pelayanan Publik yang Transparan
waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Jan 2026 04:41 321 Banjarbaru Emas 2
Foto : Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menandatangani naskah kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026).
BANJARBARUEMAS.COM — Komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berkualitas terus diperkuat. Hal itu ditandai dengan kehadiran langsung Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, pada penandatanganan naskah kerja sama antara Ombudsman Republik Indonesia (RI) dan seluruh pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026.
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026), dan dihadiri Kepala Ombudsman RI Dr. Mokhammad Najih beserta jajaran pimpinan Ombudsman, serta para kepala daerah se-Kalimantan Selatan.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mencegah praktik maladministrasi sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menegaskan bahwa kerja sama dengan Ombudsman merupakan bentuk keterbukaan Pemerintah Kota Banjarbaru kepada masyarakat. Menurut dia, pengawasan eksternal justru menjadi penguat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Kehadiran kami hari ini adalah bentuk komitmen nyata bahwa Kota Banjarbaru siap menjadi daerah yang mengedepankan pelayanan prima. Dengan bimbingan dan pengawasan dari Ombudsman, kami memastikan setiap keluhan masyarakat direspons dengan cepat dan standar pelayanan publik terus meningkat,” ujar Erna Lisa.
Ia menambahkan, sinergi ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh perangkat daerah agar senantiasa menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama dalam bekerja. Budaya melayani, kata dia, harus terus dibangun secara konsisten, tidak hanya sebagai slogan, tetapi tercermin dalam praktik pelayanan sehari-hari.
Kepala Ombudsman RI Dr. Mokhammad Najih menyampaikan bahwa kerja sama dengan pemerintah daerah merupakan instrumen penting dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik di daerah. Melalui mekanisme pencegahan dan pendampingan, Ombudsman mendorong pemerintah daerah untuk membangun sistem pelayanan yang patuh pada standar, regulasi, dan etika administrasi pemerintahan.
“Kerja sama dengan pemerintah daerah merupakan instrumen penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar, regulasi, dan etika administrasi pemerintahan. Ombudsman tidak hanya hadir dalam penanganan laporan, tetapi juga melalui upaya pencegahan dan pendampingan agar potensi maladministrasi dapat ditekan sejak awal,” ujar Kepala Ombudsman RI, Dr. Mokhammad Najih.
Penguatan pengawasan eksternal melalui Ombudsman ini diharapkan menjadi dorongan positif bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme. Dengan adanya naskah kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru optimistis dapat mempercepat transformasi pelayanan publik yang modern, adaptif, dan berintegritas.(be)
Tidak ada komentar