Sejarah Lambang Kota Banjarbaru, Perda Nomor 10 Tahun 2000 Warisan Awal Otonomi Daerah

waktu baca 4 menit
Senin, 20 Jul 2026 03:40 174 Banjarbaru Emas 2

BANJARBARUEMAS.COM – Di tengah perjalanan Banjarbaru yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan, pendidikan, perdagangan, dan jasa di Kalimantan Selatan, tersimpan sebuah tonggak sejarah yang kerap luput dari perhatian. Tonggak itu adalah lahirnya Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2000 tentang Lambang Kota Banjarbaru, regulasi yang untuk pertama kalinya menetapkan identitas resmi kota melalui sebuah produk hukum.

Peraturan daerah yang ditetapkan pada 20 Juni 2000 itu ditandatangani oleh Wali Kota Banjarbaru pertama, Rudy Resnawan, pada masa awal penyelenggaraan pemerintahan setelah Banjarbaru resmi menjadi kotamadya berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999. Kehadiran perda tersebut menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun identitas Banjarbaru pada awal era otonomi daerah, sekaligus menegaskan karakter, sejarah, dan arah pembangunan kota yang terus diwariskan hingga kini.

Perda Nomor 10 Tahun 2000 menegaskan bahwa Banjarbaru memerlukan sebuah lambang sebagai ciri khas dan identitas yang mencerminkan sejarah serta kehidupan sosial budaya masyarakatnya. Lambang tersebut juga dipandang memiliki karakter dan nilai-nilai budaya yang menjadi pembeda Banjarbaru, sehingga perlu ditetapkan melalui peraturan daerah sebagai simbol resmi kota.

Sejak diundangkan pada 20 Juni 2000, perda tersebut menjadi dasar hukum penggunaan Lambang Kota Banjarbaru sekaligus mencabut Keputusan Wali Kota Banjarbaru Nomor 89 Tahun 1997 tentang Lambang Kota Banjarbaru. Dengan demikian, bentuk, filosofi, warna, motto, hingga tata cara penggunaan lambang memiliki landasan hukum yang jelas.

Lambang yang Merekam Sejarah Kota

Lambang Kota Banjarbaru bukan sekadar identitas resmi pemerintah. Setiap garis, warna, dan ornamen yang membentuknya dirancang untuk merekam perjalanan sejarah, mencerminkan karakter masyarakat, sekaligus menggambarkan visi pembangunan kota.

Bingkai berbentuk perisai melambangkan perlindungan dalam mencapai cita-cita bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Di bagian atas terdapat bintang bersudut lima sebagai lambang Pancasila, sementara tulisan “BANJARBARU” menegaskan identitas kota yang tumbuh dengan karakter dan jati dirinya sendiri.

Salah satu filosofi yang paling menarik tersimpan pada dua pilar yang mengapit bagian tengah lambang.

Masing-masing pilar terdiri atas 10 petak, sehingga berjumlah 20, melambangkan tanggal berdirinya Pemerintah Kota Banjarbaru. Sementara jumlah empat pilar menjadi simbol bulan April, yang membentuk penanda historis 20 April, hari lahir Pemerintah Kota Banjarbaru.

Namun, makna kedua pilar itu tidak berhenti sebagai penanda sejarah.

Perda menjelaskan bahwa pilar-pilar tersebut juga merepresentasikan konsep Banjarbaru sebagai Kota Empat Dimensi, yakni pusat pemerintahan, pusat pendidikan, pusat industri, dan pusat permukiman. Pada saat yang sama, kedua pilar menjadi simbol Banjarbaru sebagai gerbang transportasi udara Kalimantan Selatan melalui keberadaan Bandara Syamsudin Noor.

Jejak Cempaka yang Diabadikan

Filosofi lambang juga mengabadikan sejarah yang telah lama melekat pada Banjarbaru.

Di bagian tengah lambang terdapat alat linggangan, alat tradisional yang digunakan masyarakat Cempaka untuk mendulang intan. Simbol ini menjadi pengingat bahwa Banjarbaru memiliki akar sejarah yang erat dengan aktivitas pendulangan intan tradisional, salah satu warisan budaya yang hingga kini masih dikenal luas.

Di belakangnya berdiri gambar Museum Negeri Lambung Mangkurat, yang melambangkan pusat sejarah, budaya, dan pemerintahan. Sementara buku terbuka menggambarkan Banjarbaru sebagai Kota Pelajar dan pusat pendidikan, sedangkan roda gigi menjadi simbol berkembangnya sektor industri dan perdagangan sebagai salah satu penggerak utama perekonomian kota.

Filosofi dalam Setiap Warna

Perda Nomor 10 Tahun 2000 juga menetapkan enam warna utama beserta makna filosofinya.

Warna kuning keemasan melambangkan keluhuran dan keagungan. Putih melambangkan kesucian. Cokelat menggambarkan keilmuan, keuletan, keteguhan, dan ketangguhan. Hijau melambangkan kesuburan, kesejahteraan, dan kemakmuran. Hitam menjadi simbol kerohanian, keimanan, dan keteguhan hati. Sementara merah bata mencerminkan keberanian, keberhasilan, dan tekad yang kuat dalam membangun Banjarbaru.

“Gawi Sabarataan”, Ruh Kebersamaan Banjarbaru

Pada bagian paling bawah lambang terdapat pita hijau bertuliskan “Gawi Sabarataan”, motto resmi Kota Banjarbaru yang hingga kini tetap menjadi semangat pembangunan.

Dalam perda dijelaskan bahwa “Gawi Sabarataan” mengandung makna semangat bekerja bersama antara pemerintah dan masyarakat, di mana setiap unsur menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai perannya masing-masing. Motto tersebut juga menjadi inspirasi etos kerja, tekad bersama mewujudkan kehidupan yang adil, makmur, dan sejahtera, sekaligus pengingat bahwa manusia memiliki amanah untuk memakmurkan bumi serta menjaga kelestariannya.

Digunakan sebagai Identitas Resmi Pemerintah

Peraturan daerah ini juga mengatur penggunaan lambang secara rinci.

Lambang digunakan dalam bentuk bendera daerah, lambang pajangan, vandel, plakat, hingga badge atau atribut resmi. Selain itu, lambang dicantumkan pada kop surat, piagam penghargaan, cap dinas, kendaraan dinas, papan nama, rumah dinas, tanda pajak dan retribusi, hingga berbagai aset milik Pemerintah Kota Banjarbaru sebagai identitas resmi pemerintahan.

Warisan Sejarah yang Terus Hidup

Lebih dari dua dekade setelah ditetapkan, Lambang Kota Banjarbaru tetap menjadi simbol yang menyatukan sejarah, budaya, dan cita-cita pembangunan kota. Di balik bentuk perisai, pilar, roda gigi, Museum Lambung Mangkurat, buku, hingga alat pendulangan intan, tersimpan narasi tentang bagaimana Banjarbaru membangun identitasnya sejak masa-masa awal penyelenggaraan pemerintahan.

Perda Nomor 10 Tahun 2000 bukan hanya menjadi dasar hukum penggunaan lambang daerah, tetapi juga merupakan dokumen sejarah yang menandai lahirnya identitas resmi Kota Banjarbaru. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya terus menjadi pijakan pembangunan kota, mulai dari penghormatan terhadap sejarah dan budaya, penguatan pendidikan dan perekonomian, hingga semangat “Gawi Sabarataan” sebagai ruh kebersamaan masyarakat Banjarbaru dalam membangun masa depan.(be)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA