Pemerintah dan Baznas Sinergi Bangkitkan Ekonomi Masyarakat Melalui ZMART

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Apr 2026 09:11 11 Banjarbaru Emas

BANJARBARUEMAS.COM – Upaya mendorong kebangkitan ekonomi kerakyatan kembali ditegaskan melalui langkah konkret, Pemerintah Kota Banjarbaru bersama BAZNAS Kota Banjarbaru menyalurkan bantuan usaha Warung “ZMART” Tahun 2026 kepada masyarakat.

 Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BAZNAS Kota Banjarbaru dengan menghadirkan penerima, pada Rabu (22/04/2026).

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, sebagai bentuk komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat sektor usaha mikro berbasis masyarakat.

Program Warung “ZMART” menjadi salah satu strategi nyata dalam mengangkat kapasitas usaha kecil, khususnya kios, warung, dan toko kelontong milik warga. Bantuan ini diharapkan tidak hanya menjadi stimulan, tetapi juga motor penggerak peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga penerima.

Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa penguatan UMKM adalah fondasi penting dalam membangun ketahanan ekonomi daerah.

“Pemerintah Kota Banjarbaru sangat mendukung langkah-langkah seperti ini. Karena kami percaya, kalau usaha kecil kita maju maka ekonomi masyarakat juga menguat,” tegasnya.

Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada BAZNAS Kota Banjarbaru yang dinilai konsisten hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan yang tepat sasaran.

“Terima kasih kepada BAZNAS Kota Banjarbaru yang terus bergerak membantu masyarakat. Semoga sinergi ini terus berlanjut dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas,” tambahnya.

Kepada para penerima bantuan, Wali Kota yang akrab disapa Lisa itu berpesan agar bantuan yang diberikan dapat dikelola secara serius dan berkelanjutan.

“Kepada bapak dan ibu penerima bantuan, ulun berpesan jalankan usaha ini dengan optimal. Kelola dengan konsisten agar mendapatkan hasil yang maksimal,” ujarnya.

Program ZMART BAZNAS sendiri tidak hanya memberikan bantuan modal, tetapi juga mendorong transformasi warung tradisional menjadi lebih modern, tertata, dan berdaya saing. Dengan pendekatan ini, diharapkan pelaku usaha kecil mampu naik kelas dan menjadi bagian dari penguatan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga zakat mampu menjadi solusi nyata dalam mengatasi persoalan ekonomi masyarakat, dari tingkat paling dasar yakni usaha kecil berbasis keluarga.(be)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA