Blog

  • Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby Dorong Kemandirian Perempuan Lewat Pelatihan Life Skill Massage dan Bekam

    Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby Dorong Kemandirian Perempuan Lewat Pelatihan Life Skill Massage dan Bekam

    BANJARBARUEMAS.COM — Komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam memperkuat peran perempuan kembali tampak nyata melalui pelaksanaan Wisuda Peserta Sekolah Pemberdayaan Perempuan Life Skill Massage dan Bekam Batch I dan II Tahun 2025, Senin (27/10/2025), di Aula Gawi Sabarataan.

    Acara ini dihadiri oleh Asisten II Pemerintah Kota Banjarbaru mewakili Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby, serta Ketua Tim Penggerak PKK Kota Banjarbaru, H. Riandy Hidayat. Dalam sambutannya, Riandy menegaskan pentingnya perempuan Banjarbaru memiliki daya tahan dan kemandirian ekonomi sebagai bagian dari pembangunan daerah yang inklusif.

    “Wisuda ini bukan hanya menandai akhir dari proses belajar, tetapi juga awal dari perjalanan menuju kemandirian dan ketangguhan perempuan Banjarbaru,” ujarnya di hadapan puluhan peserta yang hadir bersama keluarga.

    Menurutnya, perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan sosial dan ekonomi kota. Mereka tidak sekadar menjadi penopang rumah tangga, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya. “Pemberdayaan perempuan bukanlah pilihan, melainkan keharusan. Melalui kegiatan seperti ini, kita membuka jalan bagi perempuan Banjarbaru untuk lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing,” tambahnya.

    Sebanyak 40 peserta dari berbagai kelurahan di Banjarbaru resmi diwisuda setelah mengikuti pelatihan intensif keterampilan life skill massage dan bekam. Program ini digagas sebagai bentuk konkret dari visi Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby yang menempatkan perempuan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek penerima manfaat.

    Kegiatan ini terselenggara berkat kolaborasi lintas lembaga antara Pemerintah Kota Banjarbaru, Tim Penggerak PKK Kota Banjarbaru, Perkumpulan Bekam Indonesia Pengda Kalimantan Selatan, serta Pondok Herbal Dokter Nabila. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pemberdayaan perempuan tidak cukup hanya dengan pelatihan keterampilan, tetapi harus didukung jejaring kelembagaan yang saling menguatkan.

    “Model pelatihan seperti ini mencerminkan pendekatan pembangunan manusia berbasis keluarga yang diusung Pemerintah Kota Banjarbaru,” ujar Dewi, salah satu panitia penyelenggara. “Perempuan yang berdaya secara ekonomi akan berdampak langsung pada kesejahteraan keluarganya, dan pada akhirnya memperkuat ketahanan sosial masyarakat.”

    Setelah melalui tahapan pelatihan keterampilan teknis, Sekolah Pemberdayaan Perempuan kini memasuki fase lanjutan: Kelas Business Marketing dan Financing. Pada tahap ini, peserta akan belajar strategi pemasaran, pengelolaan keuangan, hingga simulasi perencanaan usaha sederhana. Pendekatan ini menandai transisi penting dari skill-based training menuju entrepreneurship-based empowerment, menjadikan perempuan bukan hanya pekerja terampil, tetapi juga calon wirausaha tangguh.

    Program ini selaras dengan misi besar Wali Kota Erna Lisa Halaby untuk menjadikan Banjarbaru sebagai kota dengan sumber daya manusia unggul dan mandiri. Di bawah kepemimpinannya, pemberdayaan perempuan merupakan wujud investasi sosial jangka panjang.

    Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada para peserta dan pesan agar ilmu yang diperoleh tidak berhenti pada pelatihan, tetapi berkembang menjadi sumber penghidupan berkelanjutan. “Perempuan Banjarbaru bukan sekadar penerima manfaat, mereka kini menjadi motor penggerak ekonomi keluarga dan komunitas,” tutup Riandy dengan penuh optimisme.(be)

  • Kesalahan Data Bank Kalsel: Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Diuntungkan, Pemerintah Kota Banjarbaru Menanggung Reputasi

    Kesalahan Data Bank Kalsel: Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Diuntungkan, Pemerintah Kota Banjarbaru Menanggung Reputasi

    BANJARBARUEMAS.COM – Kekeliruan administratif yang dilakukan Bank Kalsel telah menjadi salah satu kasus paling menarik dalam sejarah pelaporan fiskal daerah Kalimantan Selatan. Sebuah kesalahan dalam kode wilayah pada laporan keuangan bank daerah mampu mengguncang kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Banjarbaru. Dalam laporan resmi Kementerian Keuangan yang dibacakan oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pada 20 Oktober 2025, disebutkan adanya dana mengendap sebesar Rp5,165 triliun atas nama Pemerintah Kota Banjarbaru — angka fantastis yang langsung menimbulkan kehebohan nasional.

    Namun, hanya dalam hitungan hari, fakta di lapangan berbicara lain. Melalui dua rilis resmi, Bank Kalsel akhirnya mengakui bahwa data tersebut salah input. Dana triliunan rupiah itu sejatinya adalah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, bukan Banjarbaru. Kesalahan terjadi karena pengisian kode wilayah dan sandi golongan pihak lawan (GPL) yang tertukar antara level provinsi dan kota.

    Kesalahan yang tampak sederhana ini sesungguhnya membuka ruang refleksi mendalam: apakah ini murni human error, atau cerminan kelemahan sistem dan tata kelola data perbankan daerah yang selama ini belum matang?

    Kementerian Keuangan pada akhir Oktober 2025 tengah menggelar rapat nasional bersama Kemendagri dan Bank Indonesia untuk membahas kinerja realisasi APBD hingga kuartal III. Dalam laporan yang dibacakan Deputi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, sejumlah daerah dinilai lambat menyerap anggaran sehingga dana pemerintah daerah menumpuk besar-besaran di perbankan. Salah satu yang disebut secara eksplisit adalah Kota Banjarbaru, dengan saldo mengendap mencapai Rp5,165 triliun.

    Angka itu menimbulkan kejutan luar biasa. Pasalnya, total APBD Banjarbaru tahun 2025 hanya sekitar Rp1,3 triliun. Maka ketika laporan resmi menyebut dana mengendap empat kali lipat dari total APBD, publik segera mempertanyakan integritas pengelolaan fiskal di daerah ini. Di media sosial, narasi “Banjarbaru simpan uang triliunan di bank” bergulir cepat, menimbulkan persepsi keliru bahwa pemerintah kota lamban dan tidak efektif.

    Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby langsung mengambil langkah cepat: memerintahkan BPKAD melakukan klarifikasi lintas lembaga, melibatkan Kementerian Keuangan, Kemendagri, Bank Indonesia, dan Bank Kalsel. Dalam waktu 72 jam, fakta terbongkar: dana triliunan itu bukan milik Banjarbaru. Bank Kalsel mengakui terjadi kekeliruan dalam pelaporan kode wilayah pada sistem Antasena.

    Untuk memahami kedalaman kesalahan ini, kita perlu meninjau cara kerja Sistem Antasena, yaitu platform pelaporan bank kepada otoritas moneter yang dikembangkan Bank Indonesia. Antasena dirancang sebagai sistem berbasis data mart — gudang data yang mengintegrasikan laporan keuangan dari berbagai sumber (LBU, LHBU, LKPBU, LBUT-KI) ke dalam satu sistem terstandar.

    Antasena menggabungkan fitur otomatisasi, real-time validation, serta cross-check logic yang meminimalkan kemungkinan kesalahan entri. Setiap kode wilayah dan jenis nasabah memiliki pola logika unik; misalnya, kode untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan adalah S131301L, sementara kode untuk Pemerintah Kota Banjarbaru adalah S131302L.

    Artinya, secara teknis, sistem Antasena seharusnya tidak memungkinkan perbedaan kode sebesar itu tanpa flag warning. Dalam terminologi audit data, kesalahan ini termasuk kategori gross miscoding, yaitu kesalahan klasifikasi yang lolos dari mekanisme validasi otomatis.

    Pertanyaan mendasarnya kemudian adalah: bagaimana mungkin sistem yang begitu presisi gagal mendeteksi anomali data sebesar Rp4,7 triliun? Jawabannya mengarah pada dua kemungkinan: pertama, pengawasan internal bank yang lemah, dan kedua, penggunaan sistem Antasena yang tidak optimal akibat kurangnya pelatihan dan kontrol manusia.

    Bank Kalsel dalam rilis resminya menggunakan istilah “kekeliruan teknis dalam penginputan data”. Istilah ini terdengar lunak, bahkan terlalu lunak, untuk menggambarkan dampak yang ditimbulkan. Dalam terminologi tata kelola publik, kesalahan seperti ini disebut kelalaian institusional (institutional negligence), karena tidak cukup dijelaskan hanya sebagai human error.

    Human error adalah bagian dari sistem — bukan penyimpangan dari sistem. Oleh karena itu, sistem harus dibangun dengan prinsip error-proofing atau fail-safe design. Bila kesalahan manusia masih bisa lolos ke tahap pelaporan nasional, maka sistemnya gagal dalam fungsi pencegahan.

    Dalam konteks ini, kelalaian Bank Kalsel bukan hanya pada proses entri data, tetapi pada seluruh rantai tata kelola data:

    • Tidak ada maker-checker efektif yang memastikan kode wilayah sesuai standar.
    • Tidak ada sistem review audit trail sebelum laporan dikirim ke Bank Indonesia.
    • Tidak ada mekanisme pembacaan anomali nominal (karena nilai yang dilaporkan mencapai triliunan, jauh di atas rata-rata saldo daerah).

    Kegagalan berlapis inilah yang membuat kesalahan administratif kecil berubah menjadi reputational crisis di tingkat nasional.

    Yang menarik, dari seluruh kekisruhan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan justru menjadi pihak yang secara tidak langsung diuntungkan.

    Pertama, dana Rp4,7 triliun yang sesungguhnya milik provinsi itu tersembunyi di balik nama Banjarbaru selama beberapa waktu. Artinya, ketika data itu dibacakan di forum nasional, yang tampak “menyimpan uang besar” bukan Pemprov, melainkan Pemkot Banjarbaru. Secara reputasional, sorotan publik tertuju kepada kota, bukan provinsi.

    Kedua, laporan tersebut seolah menampilkan Pemprov Kalimantan Selatan dalam posisi “bersih” dari tudingan lambat membelanjakan dana. Padahal, bila data itu tercatat sesuai kode aslinya, maka kinerja fiskal Pemprov justru yang akan menjadi perhatian utama Kementerian Keuangan. Dengan kata lain, Banjarbaru menanggung reputasi negatif, sementara provinsi terselamatkan dari sorotan publik nasional.

    Ketiga, secara politis, kesalahan ini menciptakan asimetri informasi antara pemerintah kota dan provinsi. Publik sempat menilai bahwa dana besar di Banjarbaru adalah bukti kota ini “berlebihan menyimpan kas” di bank daerah. Padahal uang itu, secara legal dan administratif, adalah milik provinsi.

    Fenomena ini menunjukkan bagaimana kesalahan administratif yang tampak teknis ternyata memiliki dimensi politis dan reputasional yang sangat kuat. Dalam konteks manajemen keuangan publik, ini menjadi peringatan bahwa ketidaktepatan data dapat memindahkan persepsi kinerja antarlevel pemerintahan.

    Bagi Pemerintah Kota Banjarbaru, dampak reputasional dari kesalahan ini sangat besar. Dalam era keterbukaan fiskal, persepsi publik menjadi aset sekaligus risiko. Masyarakat kini menilai kinerja fiskal daerah bukan hanya dari APBD, tetapi juga dari efisiensi penyerapan anggaran dan transparansi data.

    Ketika nama Banjarbaru muncul dalam laporan Menkeu, muncul kesan seolah pemerintah kota menahan dana publik dalam jumlah besar. Padahal, justru Banjarbaru termasuk daerah dengan realisasi belanja tertinggi di Kalimantan Selatan. Kesalahan pelaporan Bank Kalsel akhirnya memaksa Banjarbaru melakukan klarifikasi besar-besaran hingga ke tingkat nasional, menyita energi birokrasi dan waktu pengambilan kebijakan yang seharusnya difokuskan untuk pelayanan publik.

    Dampak lainnya bersifat psikologis dan institusional. Dalam ekosistem fiskal daerah, hubungan kepercayaan antara pemerintah daerah, bank daerah, dan otoritas pusat sangat krusial. Sekali kepercayaan itu terganggu, akan sulit memulihkannya. Tidak mengherankan jika Pemerintah Kota Banjarbaru kini meninjau ulang protokol kerja sama data dengan Bank Kalsel, terutama terkait pengawasan real-time monitoring rekening kas umum daerah.

    Dalam kajian sistem informasi keuangan publik, sistem seperti Antasena menempati posisi vital dalam menjaga konsistensi data lintas lembaga. Ia tidak sekadar alat pelaporan, melainkan instrumen kebijakan fiskal nasional. Oleh sebab itu, kegagalan di tingkat teknis tidak bisa dianggap remeh.

    Sistem ini dibangun dengan logika data integrity, yakni memastikan setiap data yang masuk sesuai konteks (validitas isi) dan lokasi (validitas kode). Dalam kasus Bank Kalsel, kesalahan terjadi pada referential integrity — yaitu hubungan antarentitas data (antara kode wilayah dan identitas nasabah pemerintah daerah).

    Dalam pendekatan data governance, setiap lembaga keuangan diwajibkan memiliki unit kontrol mutu data (Data Quality Management Unit) yang bertugas melakukan audit sebelum pengiriman laporan. Fakta bahwa kesalahan sebesar ini lolos dari tahap tersebut menunjukkan bahwa unit semacam itu di Bank Kalsel belum berfungsi optimal.

    Di sisi lain, fenomena ini mengingatkan bahwa digitalisasi sistem keuangan publik bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal kapasitas manusia yang mengoperasikannya. Tanpa literasi digital fiskal yang memadai, sistem secanggih apa pun akan rentan terhadap kesalahan elementer.

    kasus ini memunculkan tiga pelajaran besar:

    Pertama, pentingnya transparansi dan akuntabilitas data fiskal.
    Data bukan sekadar angka, tetapi wajah kepercayaan publik terhadap pemerintah. Kesalahan sekecil apa pun dapat berdampak besar terhadap citra dan legitimasi birokrasi. Dalam konteks fiskal daerah, keakuratan laporan bank menjadi basis bagi penilaian kinerja keuangan pemerintah daerah oleh pusat.

    Kedua, perlunya penguatan sistem audit dan kontrol internal bank daerah.
    Bank daerah sering kali berperan ganda: lembaga keuangan sekaligus mitra penyimpanan kas daerah. Karena itu, tanggung jawab moral dan administratif mereka jauh lebih besar daripada bank komersial biasa. Fungsi compliance dan data validation harus ditingkatkan, termasuk audit rutin atas pelaporan keuangan digital.

    Ketiga, peningkatan literasi fiskal digital di tingkat daerah.
    Pemerintah daerah perlu memahami arsitektur data keuangan mereka, bukan sekadar menerima laporan dari bank. Ini penting agar kesalahan seperti salah input dapat dideteksi lebih awal oleh pengguna data, bukan hanya oleh pembuat laporan.

    Pada akhirnya, kesalahan Bank Kalsel bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga ujian integritas. Di tengah upaya nasional membangun ekosistem fiskal yang transparan dan berbasis data, kejujuran dan ketelitian menjadi nilai moral yang tak tergantikan.

    Kita boleh memaafkan kesalahan manusia, tetapi tidak bisa menoleransi sistem yang membiarkan kesalahan manusia terus berulang tanpa koreksi mendasar. Klarifikasi Bank Kalsel adalah langkah awal yang baik, tetapi publik berhak menuntut lebih: audit internal yang terbuka, pembenahan mekanisme kontrol data, dan penguatan budaya data ethics di seluruh lini.

    Karena di era digital, kepercayaan publik dibangun melalui angka-angka yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan.

    Dan dalam kasus ini, Banjarbaru telah membayar mahal untuk sebuah kesalahan yang seharusnya tidak terjadi — sebuah pelajaran pahit bahwa di balik satu digit yang salah, bisa tersembunyi krisis kepercayaan seluruh daerah.

  • Camat Liang Anggang Pantau Pembersihan Drainase, Warga Laura Gelar Gotong Royong Antisipasi Banjir

    Camat Liang Anggang Pantau Pembersihan Drainase, Warga Laura Gelar Gotong Royong Antisipasi Banjir

    BANJARBARUEMAS.COM – Dalam upaya mengantisipasi potensi banjir akibat cuaca ekstrem, jajaran Kecamatan Liang Anggang melaksanakan serangkaian kegiatan pembersihan saluran drainase di sejumlah titik rawan.

    Pada Jumat, 24 Oktober 2025, Camat Liang Anggang melalui Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), Ibu Fifi, melakukan monitoring pekerjaan pembersihan saluran drainase di beberapa titik Jalan A. Yani Km 21 dan Km 22.

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby untuk memperkuat langkah mitigasi banjir di wilayah setempat.

    “Pembersihan drainase ini bagian dari upaya menjaga kelancaran aliran air agar tidak terjadi genangan, terlebih menghadapi musim hujan yang sudah mulai meningkat,” ujar Fifi di sela kegiatan.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) yang telah melaksanakan pembersihan saluran di jalur nasional tersebut sesuai dengan koordinasi bersama Pemerintah Kota Banjarbaru.

    Gotong Royong Warga Laura Antisipasi Cuaca Ekstrem

    Sementara itu, pada Ahad, 26 Oktober 2025, warga RT 5 RW 2 Kelurahan Laura, Kecamatan Liang Anggang, juga menggelar gotong royong membersihkan saluran drainase di lingkungan mereka.

    Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem dan hujan deras yang beberapa hari terakhir melanda wilayah Banjarbaru.
    Warga bersama aparat kelurahan dan kecamatan turun langsung membersihkan endapan lumpur, sampah, serta tanaman liar yang menghambat aliran air.

    “Kami ingin menjaga lingkungan tetap bersih dan aman dari genangan air. Gotong royong seperti ini bukan hanya mencegah banjir, tapi juga mempererat kebersamaan warga,” kata salah satu warga, Rahman (42).

    Pemerintah Ajak Warga Tetap Siaga

    Camat Liang Anggang, Taufik Purwanto mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap siaga menghadapi perubahan cuaca, terutama di titik-titik yang rawan tergenang.
    Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi warga dalam menjaga kebersihan drainase dan lingkungan sekitar agar upaya pemerintah dalam mitigasi banjir dapat berjalan optimal.

    “Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat ikut aktif agar wilayah Liang Anggang tetap aman dari banjir,” tutupnya.(be)

  • Kesalahan Input Bank Kalsel Ciptakan Citra Negatif Banjarbaru: Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby Ambil Langkah Cepat Luruskan Data Rp5,165 Triliun

    Kesalahan Input Bank Kalsel Ciptakan Citra Negatif Banjarbaru: Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby Ambil Langkah Cepat Luruskan Data Rp5,165 Triliun

    BANJARBARUEMAS.COM – Kekeliruan administratif di tubuh Bank Kalsel berujung pada salah satu persepsi publik paling menyesatkan dalam sejarah fiskal daerah Kalimantan Selatan. Kota Banjarbaru, yang selama ini dikenal sebagai kota dengan tata kelola keuangan yang transparan, tiba-tiba disebut memiliki dana mengendap di bank mencapai Rp5,165 triliun—menempatkannya di posisi ketiga tertinggi secara nasional setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur.

    Dalam laporan Antasena LBUT-KI Keuangan Bulanan, Bank Kalsel yang ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Kalses, Fachrudin terbukti melaporkan rekening milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terinput sebagai milik Pemerintah Kota Banjarbaru.

    Kesalahan terjadi pada pengisian sandi Golongan Pihak Lawan (GPL), di mana kode untuk Pemerintah Provinsi (S131301L) secara keliru diisi sebagai Pemerintah Kabupaten (S131303L) dan Pemerintah Kota (S131302L).

    Dampaknya tidak kecil: 13 fasilitas rekening dengan total saldo Rp4,746 triliun milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tercatat seolah milik Kota Banjarbaru. Kesalahan ini membuat Banjarbaru muncul dalam daftar nasional daerah dengan dana mengendap terbesar versi Kementerian Keuangan sebagaimana yang disampaikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Senin (20/10/2025).

    Wali Kota Banjarbaru Bertindak Cepat, Klarifikasi Tanpa Spekulasi

    Mengetahui namanya tercantum dalam laporan nasional tersebut, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby tidak memilih diam atau berspekulasi di ruang publik. Ia memimpin langsung proses klarifikasi resmi melalui jalur institusional.
    Langkah ini dilakukan di hadapan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. A. Fatoni, M.Si., serta melibatkan pihak-pihak terkait seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Bank Kalsel.

    “Isu ini harus diselesaikan dengan data, bukan dengan opini,” tegas Lisa dalam forum tersebut.
    Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan akurasi data perbankan daerah, sebab sedikit kesalahan teknis bisa berdampak pada reputasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

    Refleksi atas Lemahnya Tata Kelola Perbankan Daerah

    Insiden ini menjadi pelajaran penting tentang perlunya reformasi tata kelola data di lembaga perbankan daerah.
    Kesalahan input kode wilayah bukan sekadar masalah teknis; ia mencederai kredibilitas fiskal daerah dan mengacaukan kebijakan publik berbasis data.

    Sebagai bank milik daerah, Bank Kalsel semestinya memiliki standar validasi berlapis sebelum menyampaikan laporan keuangan resmi kepada regulator nasional.
    Kegagalan dalam hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan internal, sistem audit data, dan tanggung jawab manajerial di lingkungan Bank Kalsel.

    Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Sri Lailana, hasil rapat sinkronisasi data antara Bank Indonesia dan Bank Kalsel yang digelar pada 24 Oktober 2025 di Gedung H Lantai 8, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus serta Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. A. Fatoni, M.Si., dengan turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Keuangan, telah membuktikan secara tegas adanya ketidaksesuaian kode wilayah dalam pelaporan data keuangan oleh pihak Bank Kalsel.

    “Dari hasil sinkronisasi itu terlihat jelas, kesalahan terjadi di pihak Bank Kalsel. Kode wilayah yang seharusnya tercatat atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan justru dimasukkan sebagai dana simpanan milik Pemerintah Kota Banjarbaru,” ujar Sri Lailana.

    Ia menegaskan, kesalahan administratif tersebut bukan sekadar persoalan teknis, tetapi telah menimbulkan dampak serius terhadap citra dan kredibilitas fiskal daerah.
    “Ini bentuk kelalaian yang tidak bisa dianggap sepele, karena kesalahan pelaporan semacam ini langsung memengaruhi persepsi publik dan hubungan antar lembaga pemerintah,” imbuhnya.

    Menjaga Nama Baik Banjarbaru

    Dengan klarifikasi resmi yang sudah dilakukan, kini terang bahwa Kota Banjarbaru tidak memiliki dana mengendap sebesar Rp5,165 triliun.
    Nilai tersebut adalah akumulasi rekening Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang secara keliru dilaporkan oleh Bank Kalsel sebagai milik Kota Banjarbaru.

    Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap rupiah uang daerah terdata secara transparan dan akurat.

    “Kami tidak akan membiarkan kesalahan data sekecil apa pun mencoreng nama baik Banjarbaru. Pemerintah Kota bekerja berdasarkan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Setiap angka yang keluar harus bisa dipertanggungjawabkan secara publik,” tegas Wali Kota Lisa.

    Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru akan berkoordinasi lebih intensif dengan otoritas perbankan dan lembaga pengawas keuangan agar kejadian serupa tidak terulang.
    “Integritas fiskal adalah fondasi kepercayaan warga kepada pemerintahnya. Dan itu akan terus kami jaga,” tambahnya dengan tegas.(be)

  • Mitigasi Banjir Berbuah Nyata, Warga Syamsuddin Noor Apresiasi Komitmen Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby

    Mitigasi Banjir Berbuah Nyata, Warga Syamsuddin Noor Apresiasi Komitmen Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby

    BANJARBARUEMAS.COM – Komitmen Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby dalam memperkuat program mitigasi banjir direspons cepat oleh warga. Di Kelurahan Syamsuddin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, warga RT 21 RW 05 dan RT 18 RW 04 menunjukkan dukungan nyata dengan menyampaikan langsung aspirasi kepada pemerintah kota melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).

    Aspirasi tersebut berfokus pada penyelesaian penyiringan tebing Sungai Rimba—bagian hilir yang selama ini menjadi titik rawan luapan air setiap musim hujan. Warga meminta agar sisa pembangunan tebing sungai sepanjang sekitar 200 meter dapat segera diselesaikan, sehingga aliran air tetap lancar dan kawasan permukiman terlindungi dari risiko banjir.

    Permintaan warga itu ditindaklanjuti secara cepat. Pada 6 Oktober 2025, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Disperkim langsung melaksanakan pekerjaan penyirian dan penataan tebing Sungai Rimba. Proyek ini menjadi bagian dari program besar mitigasi banjir yang tengah digerakkan oleh Wali Kota Erna Lisa Halaby, yang menekankan kolaborasi antara pemerintah dan partisipasi warga dalam menjaga keseimbangan lingkungan perkotaan.

    “Warga sangat senang sungainya jadi rapi dan bersih. Tanahnya tidak lagi longsor, aliran air jadi lancar, dan lingkungan terasa lebih maju,” ujar Ketua RT 21 RW 05, Erwin Sholihan, mewakili warga setempat.Ia menambahkan, warga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Banjarbaru dan Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby yang telah merespons cepat keluhan masyarakat. “Perhatian cepat pemerintah terhadap aspirasi warga menjadi bukti nyata kepemimpinan yang responsif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

    Langkah ini sejalan dengan semangat “Rambai Emas”, singkatan dari Gerakan Masyarakat Babarasih Baimbai Banjarbaru Emas (Germas Rambai Emas), yang digagas oleh Pemerintah Kota Banjarbaru. Program tersebut merupakan inisiatif kolaboratif yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby untuk menjaga kebersihan lingkungan melalui kegiatan gotong royong mingguan di setiap kelurahan.

    Rambai Emas bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan, mencegah penyakit seperti Demam Berdarah Dengue (DBD), serta mengurangi risiko banjir melalui normalisasi sungai dan pembersihan drainase. Kegiatan ini melibatkan unsur masyarakat, Forkopimda, hingga aparatur negara dalam aksi bersih-bersih rutin yang menumbuhkan budaya tanggung jawab kolektif terhadap kebersihan kota.

    Wali Kota Banjarbaru sebelumnya menegaskan bahwa seluruh program pengendalian banjir dan kebersihan lingkungan merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Banjarbaru menuju kota yang tangguh, sehat, dan berkelanjutan. “Kota yang tangguh terhadap banjir adalah kota yang warganya peduli terhadap aliran airnya sendiri,” ujarnya dalam beberapa kesempatan.

    Gerak cepat warga Syamsuddin Noor dan sinergi pemerintah melalui Germas Rambai Emas menjadi cerminan kepemimpinan partisipatif yang kini berkembang di Banjarbaru: pembangunan yang juga membangun kesadaran sosial dan budaya gotong royong untuk menjaga kota tetap bersih, aman, dan bebas dari banjir.(be)

  • Pj Sekda Banjarbaru Ikuti Rakor Nasional Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025

    Pj Sekda Banjarbaru Ikuti Rakor Nasional Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025

    BANJARBARUEMAS.COM — Pemerintah Kota Banjarbaru memastikan keterlibatan aktif dalam forum nasional yang membahas sinkronisasi kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Banjarbaru, Sirajoni, Minggu (26/10/2025), hadir di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, untuk mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 (Rakor Sinkronisasi) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama empat hari, 26–29 Oktober 2025, dan menjadi salah satu agenda strategis nasional dalam rangka penyelarasan rencana pembangunan daerah dengan program prioritas nasional. Rakor ini melibatkan 22 Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berperan langsung dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan lintas sektor.

    Di antara lembaga yang hadir memberikan materi antara lain Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PANRB, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Sosial, serta BPJS Kesehatan. Hadir pula perwakilan dari Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi Khusus (BAPPISUS) dan Kantor Staf Presiden (KSP).

    Menurut Lurah Landasan Ulin Selatan, Muhammad Fatah, yang turut mendampingi rombongan Pj. Sekda Banjarbaru, hari pertama kegiatan diisi dengan proses registrasi peserta pada pukul 13.00–17.00 di Balairung Rudini IPDN.

    “Setelah registrasi, malam harinya para peserta akan mendapatkan pengarahan dari panitia dan pengenalan kampus IPDN. Tujuannya agar seluruh peserta memahami tata tertib, jadwal, dan substansi kegiatan yang padat selama empat hari ke depan,” ujar Fatah.

    Rakor Sinkronisasi ini menjadi wadah penting bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan langkah koordinatif untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan dalam satu kerangka kebijakan yang harmonis.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menyebut kegiatan ini sebagai “forum krusial untuk memastikan efektivitas pembangunan nasional dari hulu ke hilir.”

    “Sinkronisasi bukan sekadar menyesuaikan angka anggaran, tetapi juga mencakup keselarasan waktu pelaksanaan, target capaian, hingga kualitas hasil program. Dengan begitu, rencana pembangunan daerah benar-benar mendukung sasaran strategis nasional seperti penguatan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, dan pembangunan berkelanjutan di seluruh sektor,” ujar Benni.

    Lebih lanjut, Benni menegaskan bahwa Rakor ini dirancang sebagai forum dialog dua arah antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah. Pemerintah pusat ingin mendapatkan gambaran langsung mengenai tantangan implementasi kebijakan di lapangan, termasuk hambatan akibat efisiensi fiskal dan perubahan skema Transfer Keuangan Daerah (TKD).

    “Kami ingin peserta yang mengikuti kegiatan ini menyampaikan kebutuhan ril daerah. Jangan ada program prioritas yang terhambat hanya karena ketidaksesuaian jadwal, dokumen perencanaan, atau keterbatasan dana. Semua harus bisa dikomunikasikan di forum ini,” tambahnya.(be)

  • “Benarkah Banjarbaru Menyimpan Rp5,165 Triliun? Menunggu Hasil Rekonsiliasi Data BI dan Bank Kalsel”

    “Benarkah Banjarbaru Menyimpan Rp5,165 Triliun? Menunggu Hasil Rekonsiliasi Data BI dan Bank Kalsel”

    Isu dana mengendap pemerintah daerah yang mencuat ke ruang publik pertengahan Oktober 2025 menjadi ujian serius bagi tata kelola keuangan nasional.

    Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut ada sepuluh daerah dengan dana simpanan sangat besar di perbankan, termasuk Kota Banjarbaru dengan nilai fantastis Rp5,165 triliun, menyulut diskusi hangat.

    Angka itu, jika benar, menempatkan Banjarbaru di posisi ketiga secara nasional, di bawah DKI Jakarta dan Jawa Timur. Namun, seperti banyak peristiwa fiskal lainnya, angka besar seringkali menipu persepsi.

    Yang menarik, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby tidak terjebak dalam arus reaktif politik atau debat terbuka di media sosial.

    Ia memilih langkah yang lebih substantif: menginisiasi langsung pertemuan resmi di Jakarta yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bank Indonesia, dan Bank Kalsel. Rapat penting itu digelar Jumat, 24 Oktober 2025, di Gedung H Lantai 8, Kementerian Dalam Negeri, dan dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. A. Fatoni, M.Si.

    Di saat banyak kepala daerah lain memilih bersikap reaktif—ada yang buru-buru memberikan pernyataan pembelaan di media sosial, ada pula yang melontarkan klarifikasi terburu-buru di media cetak—hasilnya justru memunculkan keterbelahan opini publik dan memperkeruh persepsi terhadap kredibilitas data keuangan daerah.

    Di tengah situasi itu, Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby menempuh jalan berbeda. Ia tidak berdebat di ruang publik, melainkan memimpin langsung proses klarifikasi di meja rapat pusat, melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bank Indonesia, dan Bank Kalsel.

    Ia memastikan bahwa Kota Banjarbaru tidak hanya menjelaskan, tetapi juga menghadirkan bukti terverifikasi. Padahal, bukan hal yang mudah bagi seorang kepala daerah mengagendakan pertemuan lintas kementerian dalam waktu sesingkat itu.

    Hasil penelusuran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru menunjukkan perbedaan mencolok antara data pusat dan data riil.

    Berdasarkan hasil rekonsiliasi bersama Bank Kalsel, per 10 Oktober 2025, posisi kas Pemerintah Kota Banjarbaru hanya sebesar Rp791,25 miliar, bukan Rp5,165 triliun seperti yang disebut dalam rapat nasional.

    Angka itu diverifikasi melalui rekening koran resmi dari seluruh bank penyimpan kas daerah, dengan hasil konsisten: tidak ada dana mengendap dalam jumlah triliunan.

    Lisa kemudian meminta Bank Kalsel untuk melakukan rekonsiliasi silang dengan Bank Indonesia, agar data yang beredar di pusat dan daerah dapat dipastikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Hingga malam 24 Oktober 2025, Wali Kota Lisa yang masih berada di Jakarta menyampaikan bahwa rekonsiliasi masih berlangsung dan diharapkan sudah selesai sebelum Senin, 27 Oktober 2025.

    Langkah cepat ini menjadi bukti bahwa Banjarbaru tidak sekadar bertahan dari isu, tetapi menjadikannya momentum untuk memperbaiki sistem.

    Rekonsiliasi sendiri merupakan proses membandingkan dan mencocokkan saldo kas pemerintah daerah menurut pembukuan (buku besar) dengan saldo rekening koran bank penyimpan kas.

    Idealnya, proses ini dilakukan setiap bulan untuk memastikan bahwa semua transaksi—baik penerimaan maupun pengeluaran—tercatat secara konsisten. Dalam dunia korporasi, ini adalah best practice yang wajib dilakukan bagian keuangan; sementara di pemerintahan, sayangnya, masih sering bersifat insidental.

    Selisih data antara laporan BI dan catatan daerah bukanlah hal baru. Sumbernya bisa berasal dari transaksi belum tercatat, keterlambatan pembukuan, atau kesalahan input data.

    Namun, ketika data tersebut digunakan di forum nasional tanpa proses rekonsiliasi menyeluruh, persepsi publik bisa tergiring pada kesimpulan yang keliru: bahwa pemerintah daerah menumpuk dana tanpa dibelanjakan.

    Dalam kasus Banjarbaru, Wali Kota Lisa memilih pendekatan berbasis sistem, bukan sekadar klarifikasi verbal. Ia mengubah potensi krisis menjadi momentum perbaikan prosedural, mendorong Bank Kalsel dan Bank Indonesia agar memperkuat mekanisme rekonsiliasi bulanan.

    Pelajaran penting dari Banjarbaru adalah bahwa transparansi fiskal tidak lahir dari tekanan, tetapi dari kemauan politik untuk disiplin dalam data.

    Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan sebaiknya menjadikan pengalaman ini sebagai dasar untuk menerbitkan instruksi nasional yang mewajibkan seluruh pemerintah daerah melakukan rekonsiliasi kas setiap bulan, melibatkan pihak independen seperti Inspektorat Daerah.

    Langkah tersebut tidak hanya memperkecil risiko selisih data, tetapi juga memperkuat kepercayaan antara pemerintah pusat dan daerah. Sebab dalam ekosistem fiskal yang modern, data adalah pondasi kepercayaan. Tanpa keseragaman data, kebijakan fiskal bisa bias, dan publik mudah salah paham terhadap kinerja daerah.

    Banjarbaru hari ini telah memberikan contoh bahwa kepemimpinan yang baik bukan hanya tentang apa yang dikatakan, tetapi apa yang dilakukan saat data diuji. Hj. Erna Lisa Halaby menunjukkan bahwa ketika angka dipersoalkan, jawaban terbaik bukanlah opini, melainkan verifikasi. Dari ruang rapat di Jakarta, Banjarbaru mengirim pesan penting: bahwa akuntabilitas bukan sekadar slogan, tetapi budaya kerja yang bisa menular ke seluruh negeri.

    Langkah ini seharusnya menjadi standar baru, bahwa setiap isu fiskal harus dijawab dengan disiplin data, keterbukaan, dan integritas. Dari Banjarbaru, kita belajar bahwa perbedaan catatan jumlah uang negara yang tersimpan bukan selalu bencana; kadang, ia adalah pintu menuju reformasi pengelolaan keuangan negara yang lebih matang.(be)

  • Wali Kota Banjarbaru Klarifikasi Data Rp5,165 Triliun Bersama Kemenkeu, BI, Kemendagri, dan Bank Kalsel

    Wali Kota Banjarbaru Klarifikasi Data Rp5,165 Triliun Bersama Kemenkeu, BI, Kemendagri, dan Bank Kalsel

    BANJARBARUEMAS.COM – Langkah cepat diambil Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby dalam menanggapi isu nasional yang menyebut Kota Banjarbaru memiliki dana mengendap di bank mencapai Rp5,165 triliun. Alih-alih berspekulasi di ruang publik, Wali Kota Banjarbaru memilih jalan resmi melalui rapat sinkronisasi data bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, dan Bank Kalsel, Jumat (24/10/2025) di Gedung H Lantai 8, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

    Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. A. Fatoni, M.Si. itu menjadi ruang klarifikasi penting untuk menyamakan persepsi dan data antara pusat dan daerah.

    Langkah ini dinilai luar biasa karena menunjukkan ketenangan dan profesionalitas birokrasi dalam menghadapi isu publik. Di saat sebagian daerah memilih bereaksi cepat melalui pernyataan terbuka, Wali Kota Lisa Halaby memilih menuntaskan persoalan dengan data.

    Semua berawal dari Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Senin (20/10/2025). Dalam forum tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ada sepuluh daerah dengan dana besar mengendap di perbankan, termasuk Kota Banjarbaru yang dilaporkan memiliki simpanan sebesar Rp5,165 triliun per September 2025—menempatkannya di posisi ketiga tertinggi secara nasional di bawah DKI Jakarta dan Jawa Timur.

    Pernyataan itu sontak menjadi sorotan publik, terutama di Kalimantan Selatan. Banyak yang mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah kota yang masih muda, meski berstatus ibu kota provinsi, memiliki simpanan hingga triliunan rupiah. Percakapan di media sosial pun ramai dengan berbagai spekulasi, sebagian bahkan menunjukkan ketidakpercayaan terhadap data yang beredar.

    Namun, di tengah derasnya arus reaksi cepat kepala daerah lain, Wali Kota Lisa memilih langkah berbeda. Ia tidak mengeluarkan bantahan publik, tetapi langsung meminta BPKAD Banjarbaru melakukan pemeriksaan cepat terhadap seluruh posisi kas dan simpanan daerah.

    Hasilnya menunjukkan fakta mencolok: per 10 Oktober 2025, posisi kas Pemerintah Kota Banjarbaru hanya Rp791,25 miliar, jauh di bawah angka Rp5,165 triliun yang disebut dalam rapat nasional. Data tersebut telah diverifikasi melalui rekening koran resmi dari seluruh bank penyimpan kas daerah, termasuk Bank Kalsel sebagai mitra utama pemerintah kota.

    Untuk menegaskan keabsahan data, Pemerintah Kota Banjarbaru kemudian mengirim surat klarifikasi resmi bernomor 900.1/1473-SET/X/BPKAD/2025 tertanggal 20 Oktober 2025 kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Gubernur Bank Indonesia. Surat itu berisi permintaan sinkronisasi dan pembaruan data agar tidak terjadi kesalahpahaman publik.

    Menurut sumber di lingkungan Kementerian Keuangan, Banjarbaru menjadi salah satu daerah pertama yang secara proaktif mengambil inisiatif meminta klarifikasi langsung ke tingkat pusat. Langkah itu dianggap mencerminkan semangat kolaboratif, transparansi tinggi, dan kematangan birokrasi dalam menghadapi isu publik. Tidak ada sikap defensif terhadap data nasional yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, melainkan upaya memastikan kesesuaian dan akurasi melalui dialog resmi antarlembaga.

    Bagi Wali Kota Lisa Halaby, klarifikasi data simpanan sebesar Rp5,165 Triliun merupakan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.
    “Yang kami lakukan bukan pembelaan, tapi pelurusan. Masyarakat berhak tahu kondisi sebenarnya. Kami ingin memastikan Banjarbaru tetap menjadi kota yang dipercaya dan dikelola dengan prinsip transparansi serta tanggung jawab,” ujarnya.

    Hingga kini, proses verifikasi silang masih berlangsung antara Bank Indonesia dan Bank Kalsel untuk memastikan kesesuaian penuh antara data pusat dan daerah.(be)

  • Camat Liang Anggang Gelar Pembinaan Siskamling di Kelurahan Landasan Ulin Utara

    Camat Liang Anggang Gelar Pembinaan Siskamling di Kelurahan Landasan Ulin Utara

    BANJARBARUEMAS.COM – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby terkait pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling), Camat Liang Anggang, Taufik Purwanto, S.STP, M.AP, bersama Lurah Landasan Ulin Utara (Laura), Aulia Arief Diyani, S.Sos, serta Kasi Pemerintahan Kelurahan Laura, Dani, melaksanakan kegiatan pembinaan Siskamling di Poskamling Anggur RT 4 RW 2, Kelurahan Landasan Ulin Utara.

    Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi gangguan akibat cuaca ekstrem yang tengah melanda sejumlah wilayah di Banjarbaru.

    Camat Liang Anggang, Taufik Purwanto, menyampaikan bahwa pembinaan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan masyarakat untuk memperkuat partisipasi warga dalam menjaga lingkungan.

    “Siskamling bukan hanya kegiatan ronda malam, tapi juga sarana mempererat kebersamaan dan kepedulian antarwarga. Dengan aktifnya poskamling, kita bisa lebih cepat mendeteksi potensi gangguan keamanan maupun dampak cuaca ekstrem,” ujar Taufik.


    Lurah Aulia Arief Diyani menambahkan, pihaknya terus mendorong setiap RT untuk menghidupkan kembali kegiatan Siskamling secara rutin.

    “Kami berharap masyarakat turut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman dan kondusif,” katanya.


    Kegiatan pembinaan ini disambut positif oleh warga setempat. Mereka berkomitmen untuk kembali mengaktifkan jadwal ronda dan memperkuat koordinasi antarwarga di wilayah RT 4 RW 2.

    Langkah ini sejalan dengan visi “Banjarbaru Emas”Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera — yang terus digaungkan Pemerintah Kota Banjarbaru.(be)

  • Silaturahmi Wali Kota Banjarbaru di Kecamatan Banjarbaru Selatan Disambut Ribuan Warga, Dialog Hangat di Tengah Antusiasme Masyarakat

    Silaturahmi Wali Kota Banjarbaru di Kecamatan Banjarbaru Selatan Disambut Ribuan Warga, Dialog Hangat di Tengah Antusiasme Masyarakat

    BANJARBARUEMAS.COM – Antusiasme warga Banjarbaru Selatan memadati Aula Ole Olang pada Rabu (22/10/2025) malam dalam kegiatan silaturahmi dan dialog bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby dan Wartono. Kegiatan yang menjadi rangkaian sosialisasi program 100 hari kerja Pemerintah Kota Banjarbaru itu berlangsung hangat dan penuh keakraban.

    Ribuan warga terlihat memenuhi ruangan bahkan sebagian harus rela berdiri di luar aula karena keterbatasan tempat. Bahkan sebelum memulai sambutannya, Wali Kota Lisa sempat meminta panitia agar mengupayakan warga yang berada di luar bisa masuk ke ruang pertemuan agar semua dapat ikut merasakan suasana dialog secara langsung.

    Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menyampaikan rasa syukur atas capaian awal pemerintahannya yang telah berjalan dengan baik dan mendapat sambutan positif dari berbagai lapisan masyarakat.
    “Alhamdulillah, program dan kegiatan dalam 100 hari ini bisa terlihat hasilnya dan terlaksana dengan baik. Namun, ini bukan titik akhir, melainkan awal dari pelaksanaan program yang berkelanjutan,” ujar Lisa disambut tepuk tangan hadirin.

    Wali kota juga menegaskan pentingnya perencanaan program yang berorientasi pada kebutuhan warga dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan. Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memastikan setiap kegiatan yang dijalankan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.
    “Saya menginginkan dan mengharapkan semua penyusunan program kegiatan berdampak nyata bagi masyarakat Kota Banjarbaru,” tambahnya.

    Dialog terbuka yang berlangsung malam itu menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, saran, dan kritik membangun. Lisa menilai, partisipasi masyarakat adalah kunci utama keberhasilan pembangunan yang inklusif.
    “Pada malam hari ini, saya mengharapkan adanya masukan dan saran dari semua yang hadir di sini demi mewujudkan Banjarbaru Harapan Baru—Banjarbaru Emas: Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera untuk masyarakat,” tutupnya dengan optimistis.

    Camat Banjarbaru Selatan, Adi Surya Noor, turut mengapresiasi tingginya semangat warganya dalam menghadiri acara tersebut. “Kami tidak menyangka antusiasme warga begitu besar. Ini menandakan komitmen kuat masyarakat Banjarbaru Selatan mendukung kepemimpinan Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby,” ujarnya.

    Kegiatan silaturahmi ini menjadi penutup dari rangkaian safari dialog 100 hari kerja yang telah digelar di empat kecamatan sebelumnya. Melalui forum tatap muka seperti ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berupaya memperkuat komunikasi langsung dengan warganya agar pembangunan berjalan sesuai harapan bersama.(be)

    Seruan untuk Warga Banjarbaru 💚

    Mari kita jadikan semangat silaturahmi ini sebagai energi bersama untuk mewujudkan Banjarbaru yang elok, maju, adil dan sejahtera. Sebarkan informasi ini kepada keluarga, tetangga, dan komunitas kita. Dengan membagikan informasi yang akurat dan membangun, kita bukan hanya menyebarkan berita baik, tetapi juga menjaga kepercayaan dan persatuan di kota yang kita cintai ini. Banjarbaru Emas dimulai dari warganya yang bijak, peduli, dan saling menguatkan.