BANJARBARUEMAS.COM – Komitmen Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby, agar setiap wilayah melakukan pengelolaan sampah dari sumber mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan.
Gagasan tersebut dinilai sejalan dengan pendekatan pengelolaan sampah modern yang menempatkan pemilahan di tingkat rumah tangga sebagai kunci pengurangan timbulan dan peningkatan nilai daur ulang. Dukungan itu disampaikan Dr. Murjani, Direktur Bank Sampah KAMI Mentaos, yang melihat momentum kebijakan ini perlu diperkuat melalui desain kelembagaan yang lebih sistematis.
Menurut Murjani, Banjarbaru memerlukan lembaga otonom berbentuk BUMD yang secara khusus menangani persoalan sampah dari hulu.
“Kita butuh Perusda Sampah yang fokus pada pengelolaan limbah dan pemanfaatan sampah agar bernilai ekonomi dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Secara konseptual, perusda sampah merupakan badan usaha milik daerah yang tidak hanya bertugas mengangkut dan mengolah limbah, tetapi juga mengembangkan skema 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk menekan beban tempat pembuangan akhir (TPA). Dengan struktur bisnis yang lebih lincah dibandingkan perangkat dinas, perusda dinilai dapat memperkuat rantai nilai pengelolaan sampah dari pemilahan hingga pemasaran produk turunan.
Murjani menilai, gerakan bank sampah yang tumbuh di tingkat warga sejauh ini belum sepenuhnya menghadirkan dampak ekonomi yang kuat. Fluktuasi harga barang bekas, plastik, kertas, logam, kardus membuat nilai tabungan sampah sering berubah. Selain itu, keterbatasan peralatan seperti mesin pencacah dan mesin press menyebabkan nilai jual material anorganik belum maksimal.
“Selama ini warga sudah memilah. Tetapi karena belum ada dukungan alat dan sistem pemasaran yang kuat, nilai ekonominya belum terasa signifikan,” katanya.
Murjani mencontohkan, dalam setiap penimbangan kolektif, nilai transaksi yang berputar dapat mencapai sekitar Rp1 juta.
Angka tersebut menunjukkan bahwa potensi ekonomi dari pengelolaan sampah sebenarnya telah terbentuk, meskipun hingga kini masih bergerak dalam skala yang terbatas.
Murjani berpandangan, jika gerakan pemilahan sampah terus meluas dan berhasil, pemerintah perlu menyiapkan kebijakan yang responsif. Perusda sampah, menurut dia, dapat mengambil alih pengelolaan di tingkat hulu, memastikan seluruh hasil pemilahan anorganik dari bank-bank sampah terserap pasar, sementara sampah organik diolah menjadi produk pupuk pertanian atau perkebunan yang bernilai jual.
Dengan model itu, pembagian tugas menjadi lebih jelas. Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru tetap berfokus pada perumusan kebijakan, pembinaan, pengendalian perlindungan lingkungan, pencegahan pencemaran, pemulihan kerusakan, serta pengelolaan kebersihan dan pertamanan.
Adapun penyelesaian teknis sampah di hulu, pengumpulan hasil pilah, pengolahan lanjutan, hingga pemasaran produk dikelola secara bisnis oleh perusda.
“Kalau hulu sudah kuat, hilirnya akan jauh lebih ringan,” kata Murjani.
Secara fiskal, pembentukan perusda juga dinilai berpotensi menghemat belanja daerah. Jika volume sampah yang diangkut ke TPA dapat ditekan melalui pengolahan di tingkat sumber, maka biaya transportasi dan operasional dapat berkurang. Tempat-tempat pengolahan daur ulang pun tidak sepenuhnya bergantung pada APBD, karena operasionalnya ditopang oleh hasil usaha perusda.
Dengan demikian, skema pengelolaan sampah tidak lagi semata menjadi beban biaya, melainkan bertransformasi menjadi aktivitas ekonomi sirkular yang menghasilkan nilai tambah.
Sebagai penegasan, Murjani menutup gagasannya dengan nada tegas, “Kalau kita ingin Banjarbaru benar-benar bersih dan mandiri dalam pengelolaan sampah, maka hulunya harus kita kuatkan sekarang. Perusda Sampah bukan sekadar wacana, tetapi kebutuhan. Tanpa itu, gerakan warga akan berjalan sendiri-sendiri. Dengan itu, kita bisa menjadikan sampah bukan lagi beban, melainkan sumber nilai bagi daerah.”pungkasnya.(be)
286
Tidak ada komentar