Banjarbaru Perkuat Sistem Pemerintahan Digital, Pemkot Gelar Sosialisasi Sertifikat Elektronik

waktu baca 3 menit
Jumat, 28 Nov 2025 01:17 169 Banjarbaru Emas 2

BANJARBARUEMAS.COM — Upaya Pemerintah Kota Banjarbaru membangun tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan aman kembali dipertegas melalui penyelenggaraan Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik yang dirangkai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Kamis (27/11/2025), dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, mewakili Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby.

Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam implementasi Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2022, yang mengatur penggunaan sertifikat elektronik di lingkungan birokrasi. Regulasi tersebut tidak hanya mengatur aspek prosedural, tetapi juga menjadi fondasi pembentukan sistem pemerintahan digital yang menekankan keamanan data, efektivitas layanan, serta akuntabilitas dokumen.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Banjarbaru, Sirajoni, menegaskan bahwa transformasi digital hanya dapat berjalan efektif jika dibarengi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Transformasi digital tidak hanya menuntut perubahan sistem, tetapi juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu menggunakan teknologi secara optimal, aman, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Penggunaan sertifikat elektronik dinilai sebagai instrumen strategis untuk mengurangi potensi pemalsuan dokumen, mempercepat proses penandatanganan, serta memastikan integritas data di seluruh lini layanan publik. Sertifikat elektronik juga menjadi bagian dari sistem autentikasi terpadu yang direkomendasikan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE).

Menguatkan implementasi tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru dan BSRE melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama sebagai langkah mempertegas komitmen membangun ekosistem digital yang aman dan terstandar.
“Penandatanganan ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mengimplementasikan penggunaan sertifikat elektronik secara terintegrasi dan sesuai standar keamanan yang ditetapkan BSSN,” tambah Sirajoni.

Menurut Diskominfo, sertifikat elektronik akan diterapkan tidak hanya pada proses administrasi rutin, tetapi juga pada sistem internal seperti layanan persuratan digital, otorisasi perangkat daerah, hingga pelayanan publik yang menghasilkan dokumen legal.

Sosialisasi diikuti oleh 120 peserta, meliputi Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSDI, pejabat penandatangan dokumen, serta para pengelola layanan digital. Hadir pula narasumber dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik BSRE: Abdul Khairul Zaka, serta Sandiman Ahli Pertama, Kadhama Darma Tatya, yang memberikan paparan teknis terkait keamanan siber, prosedur registrasi sertifikat, hingga simulasi penggunaannya dalam aplikasi pemerintahan.

Materi yang dibahas mencakup tata cara penerbitan sertifikat, pengelolaan kunci privat, standar keamanan dokumen, hingga integrasi dengan sistem elektronik Pemerintah Kota Banjarbaru. Diskusi interaktif juga digelar untuk memberi ruang bagi perangkat daerah dalam menyampaikan kendala teknis yang selama ini dihadapi.

Dengan sosialisasi ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang seragam mengenai manfaat, risiko, dan mekanisme pemanfaatan sertifikat elektronik. Penerapan ini diharapkan menjadi pondasi bagi birokrasi yang lebih efisien serta mampu menjawab tantangan digitalisasi pemerintahan.

Banjarbaru menargetkan seluruh proses administrasi—mulai dari penandatanganan dokumen, otorisasi data, hingga pengiriman surat elektronik—dapat dilakukan secara digital dalam beberapa tahun ke depan. Langkah tersebut menjadi bagian dari visi jangka panjang Banjarbaru untuk membangun sistem pemerintahan modern, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Dengan penguatan regulasi, kapasitas SDM, dan dukungan infrastruktur digital, Banjarbaru menegaskan posisinya sebagai salah satu kota yang serius mempercepat transformasi digital pemerintahan di Kalimantan Selatan.(be)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA