Achmad Sony Dikukuhkan Jadi Duta Baca Banjarbaru, 20 Bunda Literasi dan Lima Bunda Kecamatan Juga Dilantik

waktu baca 2 menit
Rabu, 19 Agu 2026 23:36 32 Banjarbaru Emas

BANJARBARUEMAS.COM – Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni mengukuhkan penggiat literasi baru untuk periode 2026-2027 di Aula Gawi Sabarataan pada Rabu (19/8/2026).

Achmad Sony resmi dikukuhkan sebagai Duta Baca Kota Banjarbaru, bersamaan dengan 20 Bunda Literasi dan 5 Bunda Kecamatan.

“Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 128/KUM/2026 tentang Penetapan Duta Baca dan Nomor 324/KUM/2026 tentang Bunda Literasi,”ujar Sekda.

Sekda menekankan bahwa jabatan Duta Baca dan Bunda Literasi bukan sekadar gelar kehormatan, namun sebuah amanah yang harus diemban dan diaplikasiakn agar apa yang diharapkan oleh pemerintah bisa dijalankan dengan baik.

“Duta Baca bukan sekadar gelar kehormatan, melainkan panggilan untuk menjadi teladan, motivator, dan penggerak semangat membaca bagi seluruh warga, khususnya generasi muda Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Ia juga menitipkan amanah kepada para Bunda Literasi untuk menjadi penggerak, pelindung, dan penyemangat tumbuhnya budaya baca di tengah keluarga dan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Bangun jaringan untuk gerakan literasi, saya meminta seluruh yang dikukuhkan untuk bertugas dengan sepenuh hati serta membangun jejaring komunikasi dan koordinasi agar gerakan literasi dapat terus hidup dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kota Banjarbaru,” katanya.

Sirajoni juga mengatakan bahwa pemerintah percaya para Duta Baca dan Bunda Literasi mampu menjadi jembatan antara buku dan masyarakat, antara ilmu pengetahuan dan mereka yang haus akan pengetahuan.

“Semoga mereka yang hari ini (kemarin-red) sudah dikukuhkan bisa dan mau sepenuhnya mengabdi kepada masyarakat Kota Banjarbaru. Sebab pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya Pemko Banjarbaru untuk memperkuat gerakan literasi dan meningkatkan minat baca masyarakat hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan selama periode 2026-2027,”pungkasnya.(be)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA