Banjarbaru Raih WTP dan Tuntaskan 100 Persen Temuan BPK, Bukti Tata Kelola Keuangan Kian Akuntabel

waktu baca 4 menit
Kamis, 28 Mei 2026 01:33 176 Banjarbaru Emas 2

BANJARBARUEMAS.COM– Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby, Pemko Banjarbaru berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 sekaligus mencatat capaian tertinggi dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

Prestasi tersebut diumumkan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa (26/5/2026). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby bersama para kepala daerah se-Kalimantan Selatan.

Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK kepada pemerintah daerah yang mampu menyajikan laporan keuangan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki sistem pengendalian internal yang memadai, serta mematuhi peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bagi pemerintah daerah, opini WTP menjadi indikator bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Lebih istimewa lagi, Banjarbaru tidak hanya memperoleh opini WTP, tetapi juga berhasil menyelesaikan seluruh tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tuntas. Berdasarkan rekapitulasi hasil pemeriksaan, terdapat delapan temuan dengan 11 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Banjarbaru. Seluruh rekomendasi tersebut telah diselesaikan 100 persen.

Capaian ini menjadikan Banjarbaru sebagai daerah dengan tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan terbaik di Kalimantan Selatan.

Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan Andriyanto menjelaskan bahwa seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan kembali memperoleh opini WTP.
Namun, BPK masih menemukan sejumlah persoalan yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Penjelasan atau jawaban diberikan selambat-lambatnya 60 hari sejak LHP kami sampaikan, dan 60 harinya adalah hari kalender, artinya Sabtu dan Minggu tetap dihitung,” ujarnya.

Menurut Andriyanto, tindak lanjut rekomendasi tidak selalu berupa pengembalian kerugian daerah, tetapi juga dapat berbentuk penyelesaian administrasi, perbaikan tata kelola, maupun penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Ia mengungkapkan, hingga 22 Mei 2026, tingkat tindak lanjut rekomendasi yang berdampak pada penyetoran atau pemulihan ke kas daerah di Kalimantan Selatan baru mencapai 43,9 persen. Selain itu, BPK masih menemukan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, seperti pengelolaan pajak daerah, pengadaan tanah, pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR), hingga pemanfaatan barang milik daerah.

Di tengah kondisi tersebut, capaian Banjarbaru menjadi sorotan tersendiri. Ketika sebagian besar daerah masih berproses menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, Banjarbaru berhasil menuntaskan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK.

Keberhasilan tersebut dinilai menjadi cerminan kuat komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.

Wali Kota Lisa mengatakan, raihan opini WTP dan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang bekerja secara serius dan konsisten selama proses pemeriksaan berlangsung.

Menurutnya, keberhasilan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Momentum ini menjadi bagian penting untuk memperkuat komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru terhadap transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik. Saya mengapresiasi seluruh jajaran Pemko Banjarbaru yang telah bekerja maksimal mengawal proses pemeriksaan BPK hingga seluruh temuan dapat diselesaikan dengan baik,” kata Lisa.

Ia menegaskan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan BPK menjadi bahan evaluasi sekaligus instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin efektif dan profesional.

Menurut Lisa, keberhasilan menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa budaya kerja yang mengedepankan tanggung jawab, disiplin administrasi, dan kepatuhan terhadap regulasi telah berjalan dengan baik di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Wali Kota Lisa juga memandang opini WTP sebagai amanah yang harus dijaga. Karena itu, berbagai upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, penguatan sistem pengawasan internal, serta peningkatan kapasitas aparatur akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Dengan keberhasilan meraih opini WTP sekaligus menyelesaikan 100 persen tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, Banjarbaru kembali menunjukkan diri sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Banjarbaru. Dari delapan temuan dan 11 rekomendasi yang diberikan BPK, seluruhnya berhasil kita selesaikan 100 persen. Bahkan capaian ini menjadi yang tertinggi di Kalimantan Selatan.
Ke depan kami akan terus menjaga komitmen ini, memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Banjarbaru,” pungkas Lisa.(be)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA