BANJARBARUEMAS.COM — Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat pengarahan dan pembahasan Formulir UKL-UPL terkait rencana pembangunan dan operasional Rumah Sakit Bhayangkara oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Selasa (18/11/2025).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DLH Banjarbaru itu menjadi salah satu tahapan teknis yang krusial dalam memastikan kesesuaian proyek dengan standar perlindungan lingkungan dan tata ruang kota.
Tenaga Ahli Wali Kota Banjarbaru, Prof. Dr. Husaini, SKM., M.Kes, yang hadir memberikan arahan sekaligus melakukan verifikasi atas ketepatan substansi dokumen. Dalam kapasitasnya sebagai akademisi, Husaini konsisten menempatkan kekuatan data, argumentasi logis, serta ketelitian analitis sebagai dasar dalam setiap penilaian.
Pendekatan tersebut menjadikan perannya signifikan dalam memastikan bahwa proses perencanaan dan pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di Banjarbaru berlangsung sesuai standar regulatif, berbasis bukti, dan selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Ditemui seusai rapat, Husaini menegaskan bahwa pembangunan RS Bhayangkara telah melalui penelaahan ketat terkait kesesuaian lokasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang. Zona lokasi dinilai tepat sebagai area fasilitas layanan publik dan kesehatan, sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih peruntukan.
“Banjarbaru adalah kota yang mendukung investasi publik. Tapi dukungan itu tidak pernah berarti mengabaikan aturan. Tata ruang adalah pagar pertama yang harus dipenuhi sebelum membangun apa pun,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penyimpangan tata ruang dapat berakibat pada risiko jangka panjang, mulai dari banjir, kemacetan, hingga terganggunya fungsi layanan publik. Karena itu, menurutnya, verifikasi tata ruang harus menjadi fondasi sebelum masuk pada tahapan teknis lainnya.
Selain tata ruang, tim teknis Pemerintah Kota juga memeriksa ulang seluruh standar teknis bangunan sesuai ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Rancangan rumah sakit ditelaah dari aspek ketahanan struktur, aksesibilitas kendaraan darurat, mitigasi bencana (termasuk gempa dan kebakaran), hingga kapasitas layanan sesuai demografi Banjarbaru.
Husaini menilai bahwa rumah sakit sebagai fasilitas kritis harus mengikuti standar tertinggi dalam perencanaan.
“Rumah sakit bukan sembarang bangunan. Di sanalah nyawa dipertaruhkan. Maka standar keselamatan tidak boleh diberi ruang kompromi,” tegasnya.
Ia juga mendorong adanya rencana mitigasi lalu lintas untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas pasien, ambulans, dan tenaga medis ketika rumah sakit nanti beroperasi.
Ia juga meminta agar pemantauan kualitas lingkungan (RPL) dibuat lebih rinci, mencakup parameter kesehatan masyarakat di wilayah sekitar, termasuk pemantauan penyakit berbasis lingkungan.
“Dari hasil analisis Pemerintah Kota, kami melihat bahwa keberadaan RS Bhayangkara tidak hanya menambah fasilitas kesehatan, tetapi juga membuka peluang terbentuknya klaster ekonomi baru di Banjarbaru. Setidaknya ada tiga sektor yang diperkirakan akan tumbuh signifikan,” ujar Husaini.
“Pertama, sektor perdagangan dan kuliner yang akan terdorong oleh meningkatnya aktivitas harian dari pengunjung, pasien, hingga pegawai rumah sakit. Kedua, sektor transportasi lokal yang dipastikan mengalami lonjakan kebutuhan mobilitas, baik untuk pasien, tenaga medis, maupun distribusi obat dan alat kesehatan. Ketiga, sektor jasa pendukung seperti laundry, penyedia alat kesehatan, kebersihan, keamanan, dan berbagai layanan non-medis lainnya yang akan berkembang mengikuti kebutuhan operasional rumah sakit,” jelasnya.
“Dengan kata lain, keberadaan RS Bhayangkara membawa multiplier effect yang nyata bagi ekonomi kota, dan kami memastikan warga Banjarbaru tetap menjadi prioritas dalam memanfaatkan peluang tersebut,” tegas Husaini.
Husaini menilai momentum ini positif, namun harus dikelola baik agar tidak menimbulkan tekanan pada infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, air bersih, dan sistem persampahan.
“Pertumbuhan ekonomi itu baik, tetapi harus dipastikan tidak menimbulkan masalah baru. Kunci keberlanjutannya ada pada pengelolaan lingkungan yang disiplin,” ujarnya.
Pada akhir pertemuan, Husaini kembali menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur kesehatan memiliki sensitivitas tinggi, baik dari sisi keselamatan maupun dampak lingkungan.
“Kita tidak ingin pembangunan besar justru menyisakan persoalan setelah berdiri. Membangun harus benar sejak awal. Itu prinsip dasar kami,” pungkasnya.(be)
398
Tidak ada komentar