DLH Banjarbaru Buka Layanan Terpadu di Expo Pelayanan Publik 2026, Dari AMDAL hingga Uji Emisi Gratis
waktu baca 3 menit
Sabtu, 18 Apr 2026 09:40 151 Banjarbaru Emas 2
Foto : Stand Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru saat Expo Pelayanan Publik Kota Banjarbaru 2026 di Lapangan Dr. Murdjani, menyediakan layanan dokumen lingkungan, konsultasi pengelolaan sampah, serta uji emisi kendaraan bagi masyarakat.(BE)
BANJARBARUEMAS.COM — Komitmen menghadirkan pelayanan yang mudah diakses dan edukatif ditunjukkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru dalam gelaran Expo Pelayanan Publik Kota Banjarbaru 2026 yang berlangsung pada 17–29 April 2026 di Lapangan Dr. Murdjani.
Selama tiga hari pelaksanaan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membuka stand pelayanan yang tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga interaktif dan solutif bagi masyarakat.
Di stand Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru, pelayanan tidak berhenti pada kampanye lingkungan semata. DLH menghadirkan akses langsung terhadap pelayanan dokumen lingkungan yang selama ini menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha maupun kegiatan pembangunan di Kota Banjarbaru.
Pengunjung dapat berkonsultasi dan memperoleh pendampingan terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yakni kajian komprehensif untuk memastikan suatu rencana usaha atau kegiatan tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap lingkungan. Petugas memberikan penjelasan mengenai tahapan penyusunan, mekanisme penilaian, hingga proses persetujuan lingkungan sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, tersedia pula layanan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Dokumen ini diperuntukkan bagi kegiatan usaha yang tidak wajib AMDAL namun tetap harus memiliki komitmen pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan.
Tak kalah penting, DLH juga melayani konsultasi Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL). Dokumen ini menjadi bentuk komitmen pelaku usaha skala kecil dan menengah untuk menjaga lingkungan dalam operasional usahanya.
Tak hanya itu, DLH juga menghadirkan program “Tukar Botol Jadi Sembako” dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-27 Kota Banjarbaru. Melalui program ini, masyarakat dapat menukarkan botol plastik bekas yang telah dibersihkan dengan kebutuhan pokok seperti gula, teh, atau kopi sesuai ketentuan jumlah dan ukuran botol.
Program ini menjadi daya tarik tersendiri, karena memadukan semangat perayaan hari jadi dengan aksi nyata pengurangan sampah plastik. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pengunjung yang datang membawa kantong berisi botol plastik untuk ditukarkan.
Selain itu, melalui UPT Laboratorium Lingkungan Hidup, DLH juga memberikan layanan uji emisi kendaraan bermotor roda dua secara gratis pada 17–20 April 2026 pukul 15.00–18.00 WITA. Layanan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kualitas udara dan kepatuhan terhadap baku mutu emisi. Hasil pengujian telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), sehingga masyarakat memperoleh sertifikat resmi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru Shanty Eka Septiani menegaskan bahwa kehadiran DLH dalam Expo Pelayanan Publik Kota Banjarbaru 2026 merupakan bagian dari strategi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjawab kebutuhan informasi yang selama ini belum sepenuhnya tersampaikan secara luas.
“Melalui Expo Pelayanan Publik ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat tahu dan memahami layanan apa saja yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup. Mulai dari pengurusan dokumen lingkungan, konsultasi pengelolaan sampah, hingga uji emisi kendaraan.
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, yang meminta setiap perangkat daerah aktif membuka ruang komunikasi langsung dengan warga.
“Ibu wali kota meminta agar setiap dinas benar-benar menyampaikan informasi layanan yang dimiliki secara terbuka dan langsung kepada masyarakat. Expo ini menjadi momentum bagi kami untuk melaksanakan arahan tersebut, agar tidak ada lagi warga yang tidak tahu harus ke mana mengurus kebutuhannya,” kata Shanty.
Shanty juga menegaskan, kehadiran layanan ini di ruang publik bertujuan memperpendek jarak antara pemerintah dan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa dokumen lingkungan adalah instrumen perlindungan lingkungan hidup. Dengan konsultasi langsung seperti ini, proses menjadi lebih jelas, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.(be)
Tidak ada komentar