BANJARBARUEMAS.COM — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru memperluas gerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) hingga ke tingkat desa. Langkah itu dilakukan melalui kerja sama dengan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banjar.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNN Kota Banjarbaru dan PABPDSI Kabupaten Banjar di Kantor BPD Kabupaten Banjar, Martapura, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita itu dihadiri langsung Kepala BNN Kota Banjarbaru AKBP Arif Wahyu Bibitharta, bersama jajaran BNN Kota Banjarbaru. Mereka disambut Ketua PABPDSI Provinsi Kalimantan Selatan H. Husni Thamrin dan Ketua PABPDSI Kabupaten Banjar Akhmad Suharto beserta jajaran.
Bagi BNN Kota Banjarbaru, penandatanganan PKS tersebut dirancang untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan P4GN sekaligus memperluas jangkauan pencegahan narkoba melalui jaringan BPD yang berada dekat dengan masyarakat.
Kepala BNN Kota Banjarbaru Arif Wahyu Bibitharta mengatakan keterlibatan BPD menjadi penting karena lembaga tersebut memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat desa.
“Perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi dalam kegiatan P4GN di desa-desa. Melalui BPD, kita ingin memperluas edukasi dan pencegahan bahaya narkoba sampai ke masyarakat desa,” ujar Arif.
Ia menjelaskan, jaringan PABPDSI Kabupaten Banjar mencakup sekitar 290 desa yang tersebar di 20 kecamatan. Cakupan tersebut menjadi potensi besar untuk memperluas jangkauan program P4GN.
Melalui kerja sama itu, kegiatan P4GN dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk, mulai dari sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba, penyebarluasan informasi, skrining tes urine, hingga penjangkauan masyarakat yang terindikasi menyalahgunakan narkoba untuk mendapatkan layanan rehabilitasi.
“Dengan adanya PKS ini, kegiatan P4GN di desa akan lebih mudah dilakukan dan jangkauannya semakin luas. Kita ingin bersama-sama mewujudkan desa yang bersih dari narkoba atau Desa Bersinar,” kata Arif.
Menurut dia, upaya pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan penindakan. Masyarakat perlu dibekali pengetahuan dan kemampuan untuk mengenali ancaman narkoba sejak dini sekaligus mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menemukan persoalan penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.
Karena itu, desa menjadi salah satu titik penting dalam memperkuat ketahanan masyarakat. Keluarga, pelajar, pemuda, tokoh masyarakat dan berbagai unsur kemasyarakatan dapat dilibatkan dalam gerakan pencegahan.
Melalui jaringan BPD, edukasi P4GN diharapkan dapat dilakukan secara lebih dekat dan berkelanjutan. Sementara skrining dan penjangkauan dapat menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.
Bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan, BNN dapat melakukan langkah lanjutan melalui mekanisme rehabilitasi. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghubungkan upaya pencegahan dengan penanganan secara lebih cepat dan tepat.
Ketua PABPDSI Kabupaten Banjar Akhmad Suharto menyambut baik kerja sama tersebut. Ia mengapresiasi langkah BNN Kota Banjarbaru yang memperluas sinergi P4GN melalui kelembagaan BPD.
“Atas nama PABPDSI Kabupaten Banjar, kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada BNN Kota Banjarbaru atas terjalinnya kerja sama ini. Kami menyambut baik dan siap mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sampai ke desa-desa,” ujar Akhmad.
Secara administratif, wilayah kerja BNN Kota Banjarbaru mencakup Kota Banjarbaru. Namun, karena belum terbentuknya instansi BNN tingkat kabupaten definitif di wilayah tetangga, BNN Kota Banjarbaru juga melakukan rayonisasi dan koordinasi pelaksanaan program P4GN ke wilayah Kabupaten Banjar.
Dalam konteks tersebut, kerja sama dengan PABPDSI menjadi bagian dari penguatan koordinasi lintas wilayah. Jaringan BPD di desa dapat menjadi penghubung untuk memperluas edukasi dan kegiatan pencegahan, sedangkan BNN memberikan dukungan sesuai tugas dan fungsi dalam pelaksanaan P4GN.
Dengan cakupan sekitar 290 desa di 20 kecamatan, sinergi tersebut membuka ruang yang lebih luas bagi pelaksanaan P4GN di tengah masyarakat.
Kerja sama itu diharapkan berkembang menjadi gerakan nyata yang melibatkan BNN, BPD dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih tangguh menghadapi ancaman narkoba.
“Kami siap menggerakkan BPD di desa-desa untuk bersama-sama dengan BNN melakukan pencegahan, memberikan edukasi kepada masyarakat, dan membangun desa yang benar-benar bersih dari narkoba,” pungkas Akhmad.(be)
86
Tidak ada komentar