Banjarbaru Mulai Pelayanan KB Serentak 9–15 Februari 2026, Fokus Tekan Unmet Need di Wilayah Prioritas

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Feb 2026 02:48 318 Banjarbaru Emas 2

BANJARBARUEMAS.COM — Pemerintah Kota Banjarbaru resmi melaksanakan Kegiatan Pelayanan Kontrasepsi untuk Penggarapan Unmet Need KB di Wilayah Prioritas (Pantau KB) sebagai bagian dari Pelayanan KB Serentak Awal Tahun 2026 yang berlangsung pada 9–15 Februari 2026. Kegiatan tingkat kota dipusatkan di Kantor Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Banjarbaru, Kamis (11/2/2026).

Sejak dimulai pada 9 Februari, pelayanan KB serentak telah bergerak di sejumlah fasilitas kesehatan dan wilayah prioritas. Momentum 11 Februari menjadi penguatan koordinasi sekaligus akselerasi pelayanan agar target yang ditetapkan dapat tercapai hingga penutupan kegiatan pada 15 Februari 2026.

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB), Pemkot Banjarbaru menegaskan komitmennya mendukung Program Bangga Kencana yang diinisiasi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.

Fokus utama pelayanan selama 9–15 Februari 2026 adalah peningkatan penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), khususnya IUD dan implan (kapsul KB), di wilayah Pantau KB. Strategi ini dipilih untuk menekan angka unmet need, yakni kondisi ketika pasangan usia subur ingin menunda atau menghentikan kehamilan tetapi belum menggunakan alat kontrasepsi.

Kegiatan ini dihadiri seluruh penyuluh KB se-Kota Banjarbaru, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan KB, perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, serta sekitar 50 warga pengguna fasilitas KB.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DP3APMP2KB Banjarbaru, Akhmad Rifai, menegaskan bahwa pelaksanaan selama 9–15 Februari ini harus dimanfaatkan secara maksimal.

“Pelayanan KB serentak ini sudah dimulai sejak 9 Februari dan akan berlangsung hingga 15 Februari 2026. Kami memastikan seluruh jajaran penyuluh bergerak aktif menyasar wilayah prioritas. MKJP seperti IUD dan implan menjadi pilihan karena efektif dan berjangka panjang. Target kami jelas, menekan unmet need dan meningkatkan kualitas kesehatan reproduksi masyarakat Banjarbaru,” ujar Rifai.

Ia menambahkan, seluruh pelayanan yang dilaksanakan selama periode 9–15 Februari wajib dicatat dalam aplikasi Sistem Informasi Keluarga (SIGA) paling lambat 20 Februari 2026 pukul 23.59 WIB.

“Ketertiban pencatatan menjadi bagian penting dari akuntabilitas program. Data yang masuk ke SIGA akan menjadi dasar evaluasi dan penyusunan kebijakan ke depan,” kata Rifai.

Banjarbaru tercatat sebagai salah satu lokus pelaksanaan Pelayanan KB Serentak Awal Tahun 2026 yang diselenggarakan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan bersama 307 kabupaten/kota wilayah prioritas secara nasional.

Melalui rangkaian pelayanan 9–15 Februari 2026 ini, Pemerintah Kota Banjarbaru menargetkan peningkatan signifikan penggunaan MKJP, penurunan angka unmet need KB, serta penguatan pengendalian pertumbuhan penduduk. Pada akhirnya, pelayanan ini diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan ibu dan anak sebagai fondasi pembangunan manusia di Banjarbaru.(be)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA