BANJARBARUEMAS.COM – Tahun anggaran 2026 menghadirkan ujian nyata bagi kemampuan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mengelola ruang fiskal yang menyusut drastis. Penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai 36,22 persen—dari Rp966,14 miliar menjadi Rp616,15 miliar—bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Ia adalah perubahan struktur fiskal yang memaksa daerah menata ulang cara bertumbuh, berinvestasi, dan menjaga kualitas layanan publik. Di balik angka-angka itu, terdapat perubahan mendalam dalam arsitektur fiskal nasional: pemerintah pusat mengonsentrasikan alokasi pada prioritas ketahanan pangan, energi, pendidikan unggul, dan penguatan masyarakat, sehingga TKD kini lebih targeted, selektif, dan berbasis outcome. Dalam lanskap ini, daerah tidak lagi bisa menjadi penerima pasif; Banjarbaru harus tampil sebagai aktor strategis yang mampu menerjemahkan orientasi nasional menjadi program lokal yang relevan dan terukur.
Di tengah dinamika tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarbaru bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merampungkan pembahasan akhir APBD 2026—sebuah proses yang menjadi barometer kedewasaan tata kelola fiskal daerah. Hasil finalisasi menetapkan total APBD sebesar Rp1.145.474.110.495, angka yang mencerminkan penyesuaian besar dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk memahami magnitudenya, pada 2025 DPRD mengesahkan APBD sekitar Rp1,6 triliun. Artinya, Banjarbaru harus memasuki 2026 dengan ruang fiskal yang berkurang hampir setengah triliun rupiah akibat pemangkasan TKD.
Struktur pendapatan 2026 juga menunjukkan pergeseran yang harus dipahami secara jernih. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp438,56 miliar, sementara pendapatan transfer yang telah disepakati berada pada kisaran Rp706,92 miliar. Namun, di balik angka tersebut tersimpan tekanan fiskal yang signifikan: penurunan transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp349,98 miliar, sebuah kontraksi yang langsung mempengaruhi kapasitas belanja pembangunan.
Konsekuensi penurunan pendapatan dapat terlihat pada postur belanja daerah. Banggar DPRD menyetujui total belanja tahun 2026 sebesar Rp1.305.781.132.960, yang terdiri dari belanja operasi Rp1.057.821.382.575, belanja modal Rp246.373.295.760, dan belanja tidak terduga Rp1.586.454.625. Komposisi ini mengungkapkan realitas bahwa belanja wajib—khususnya layanan dasar dan operasional—tetap menyita porsi terbesar, sementara ruang untuk ekspansi pembangunan fisik menjadi semakin sempit. Dengan tingkat pendapatan yang lebih rendah daripada kebutuhan belanja, APBD Banjarbaru 2026 secara alami menanggung defisit sekitar Rp160,3 miliar.
Di titik inilah terlihat bahwa defisit bukan sekadar kekurangan angka, tetapi refleksi dari tekanan fiskal struktural yang harus dijawab dengan strategi baru. Penyesuaian belanja, penguatan PAD, inovasi pembiayaan, dan selektivitas program bukan lagi pilihan, tetapi prasyarat agar Banjarbaru mampu menjaga ritme pembangunan dan kualitas layanan publik. Tahun 2026 bukan hanya tahun yang berat, melainkan momentum untuk membuktikan kecakapan manajerial—bahwa sebuah kota dapat tetap berkembang bahkan ketika ruang fiskalnya menyempit.
Membedah Guncangan: Di Mana Sebenarnya Beban Terbesar Banjarbaru?
Dari seluruh komponen TKD, Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi titik goncangan paling nyata. Penurunannya mencapai 71,98 persen, dari Rp319,60 miliar menjadi Rp89,53 miliar. DBH selama ini adalah ruang fleksibilitas fiskal bagi banyak daerah, termasuk Banjarbaru. Dengan menyusutnya DBH, ruang tersebut hilang hampir sepenuhnya. Dampaknya tidak sederhana: ini memengaruhi keputusan jangka pendek seperti pemeliharaan infrastruktur, hingga keputusan jangka panjang seperti pembiayaan pembangunan wilayah baru.
Dana Alokasi Umum (DAU), yang merupakan instrumen utama pemerataan fiskal nasional, juga terpangkas 15,84 persen. Penurunan ini langsung menyasar kemampuan daerah dalam menjaga kesinambungan layanan dasar—gaji tenaga pendidik, kesehatan, hingga operasional pengelolaan kota. Ketika DAU menyusut, daerah harus mengandalkan kapasitas internal untuk menjaga kualitas layanan publik.
Yang lebih menekan adalah penurunan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 23,41 persen, terutama DAK Fisik yang tinggal 3,4 miliar dari 39,44 miliar (turun 91,38 persen). Ini berarti rencana pembangunan fisik—jalan lingkungan, drainase, revitalisasi ruang publik, sarana pendidikan, fasilitas kesehatan—harus dihitung ulang, diprioritaskan ulang, atau bahkan ditunda.
Sementara itu, Dana Insentif Daerah (DID)—yang selama ini menjadi bentuk penghargaan fiskal atas kinerja tata kelola—lenyap sepenuhnya. Hilangnya DID menandakan bahwa sistem transfer nasional kini benar-benar diarahkan pada prioritas yang sangat spesifik.
Secara keseluruhan, struktur fiskal ini menempatkan Banjarbaru pada titik paling rawan dalam perjalanan pembangunan dekade terakhir.
Menghadapi Tekanan: Empat Transformasi yang Harus Dilakukan Banjarbaru
- Refocusing Anggaran yang Berbasis Evidensi
Dalam kondisi normal, refocusing adalah pilihan. Dalam kondisi seperti 2026, refocusing adalah keharusan. Banjarbaru harus memetakan ulang seluruh alokasi APBD dengan pendekatan evidence-based budgeting:
- Belanja wajib harus aman—pendidikan, kesehatan, kebersihan kota, air bersih, pengelolaan sampah, pelayanan administrasi publik.
- Belanja yang tidak berdampak langsung—seremonial, perjalanan dinas, kegiatan simbolik—harus dirasionalisasi besar-besaran.
- Duplikasi program antar-perangkat daerah harus dihapus total.
Refocusing bukan sekadar memangkas, tetapi mengarahkan belanja pada program yang memberikan nilai tambah tertinggi (highest value for money).
- Membangun Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah
Di tengah TKD yang makin berbasis prioritas nasional, daerah harus bergerak adaptif:
- Menyusun program daerah yang selaras dengan prioritas nasional—ketahanan pangan, energi, sekolah unggul, integrasi layanan sosial.
- Mengarusutamakan outcome, bukan input, dalam setiap mata anggaran.
- Membangun portofolio proyek yang layak didukung pemerintah pusat dalam skema co-funding atau co-programming.
Daerah yang mampu menunjukkan kesesuaian arah kebijakan dan kinerja program biasanya menjadi penerima manfaat lebih besar dari kebijakan fiskal pusat.
- Mengoptimalkan PAD Melalui Modernisasi dan Aktivasi Ekonomi Kota
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banjarbaru harus bergerak dari pola tradisional menjadi instrumen fiskal yang lebih modern:
- Digitalisasi pemungutan pajak, termasuk integrasi data restoran, hotel, parkir, dan usaha jasa.
- Penutupan kebocoran pendapatan, dengan memperkuat sistem pengawasan real-time.
- Optimalisasi aset daerah, dari tanah idle hingga gedung pemerintah yang dapat dimanfaatkan ulang.
- Pemanfaatan dinamika pertumbuhan kota, terutama pertumbuhan penduduk, UMKM, kawasan bisnis, dan ekonomi kreatif.
PAD adalah indikator kemampuan kota berdiri di atas kakinya sendiri.
- Memperluas Creative Financing: Dari Instrumen Konvensional ke Pembiayaan Inovatif
Di era penyempitan TKD, creative financing bukan lagi instrumen pelengkap—ini adalah fondasi keberlanjutan pembangunan daerah. Ketika ruang fiskal semakin terbatas, kemampuan pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan publik dan infrastruktur tidak boleh ikut menyempit. Dalam konteks ini, Banjarbaru sebenarnya memiliki modal pengalaman yang sangat penting: pada 2019, Pemerintah Kota Banjarbaru melakukan pinjaman daerah melalui PT SMI sebesar Rp105,5 miliar untuk revitalisasi Pasar Bauntung. Proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik. Ia menghadirkan efek berganda—peningkatan kesejahteraan pedagang, tumbuhnya aktivitas pariwisata, perbaikan kualitas lingkungan, hingga percepatan pengembangan kawasan sekitar pasar. Bahkan, Pasar Bauntung pascarevitalisasi dinobatkan sebagai salah satu pasar terbaik dan meraih penghargaan Adipura, menunjukkan bahwa pembiayaan kreatif dapat menghasilkan outcome yang nyata, terukur, dan berdaya dorong tinggi.
Kini, saat Banjarbaru memasuki tahun anggaran yang sangat ketat, memperluas opsi creative financing menjadi sebuah keharusan. Instrumen utama yang dapat dipertimbangkan antara lain:
- Pinjaman Daerah (Long-Term Financing)
Pinjaman jangka panjang dapat menjadi sumber pembiayaan untuk infrastruktur strategis yang bernilai publik tinggi dan berdampak jangka panjang, seperti sistem air bersih, pengelolaan lingkungan, jaringan jalan kota, transportasi, serta revitalisasi kawasan ekonomi. Selama memenuhi prinsip kehati-hatian fiskal, pinjaman jenis ini dapat membantu menjaga ritme pembangunan tanpa membebani APBD tahunan secara berlebihan.
- Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)
KPBU adalah instrumen yang sangat potensial bagi Banjarbaru—terutama untuk proyek-proyek yang memiliki aliran manfaat ekonomi jangka panjang. Skema ini dapat diterapkan pada:
– sistem persampahan modern
– Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
– penerangan jalan umum berbasis energi bersih
– pengembangan parkir modern
– kawasan ekonomi atau wisata
– smart city infrastructure
KPBU memungkinkan pemerintah berbagi risiko dengan pihak swasta, sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur tanpa harus menunggu ketersediaan ruang fiskal APBD.
- Investasi Pemerintah dan Lembaga Pembiayaan
Instrumen seperti PT SMI, BPDLH, dan lembaga pembiayaan sovereign lainnya dapat menjadi sumber pendanaan bagi proyek-proyek yang memiliki dampak sosial-ekonomi tinggi. Dukungan dari lembaga-lembaga ini tidak hanya berupa pembiayaan, tetapi juga pendampingan teknis, feasibility study, dan penguatan tata kelola proyek.
Pada akhirnya, kunci utama dalam creative financing tetap satu: desain proyek harus matang, layak secara ekonomi, kuat secara hukum, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Pembiayaan dapat datang dari berbagai instrumen, tetapi tanpa desain proyek yang solid, skema pembiayaan secanggih apa pun tidak akan menghasilkan manfaat optimal.
Justru di tengah keterbatasan fiskal inilah, Banjarbaru memiliki peluang untuk naik kelas: dari kota yang mengandalkan anggaran rutin, menjadi kota yang mampu mengeksekusi pembangunan berbasis inovasi pembiayaan—sebagaimana pernah dibuktikan melalui revitalisasi Pasar Bauntung. Dengan pendekatan ini, Banjarbaru tidak hanya bertahan dalam tekanan fiskal 2026, tetapi dapat melompat lebih jauh dalam membangun kota yang tangguh dan berkelanjutan.
Menciptakan Era Baru Ketangguhan Fiskal Banjarbaru
Kota yang tumbuh pesat selalu menghadapi pilihan sulit: apakah akan terus bertumpu pada transfer pusat, atau mulai membangun kekuatan fiskal sendiri melalui inovasi, efisiensi, dan kreativitas kebijakan? Tahun 2026 memberi Banjarbaru momentum untuk menjawab pilihan itu secara lebih berani dan visioner. Ketahanan fiskal tidak lahir dari angka anggaran yang besar, tetapi dari kecerdasan kebijakan—dari kemampuan melihat peluang di tengah tekanan, dari kesiapan meninggalkan pola lama, dan dari keberanian mengadopsi mekanisme pembiayaan yang lebih modern, akuntabel, serta produktif.
Di tengah penyempitan ruang fiskal, kepemimpinan menjadi faktor penentu. Kemampuan Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby membangun komunikasi-komunikasi strategis ke pemerintah pusat mengenai isu fiskal menciptakan jendela peluang yang penting bagi kota ini. Dialog aktif dengan kementerian teknis, lembaga pembiayaan, dan otoritas fiskal nasional memungkinkan Banjarbaru memperjuangkan kebutuhan pembangunan, sekaligus membuka potensi dukungan program, investasi, dan skema creative financing yang sebelumnya tidak terlihat. Di saat ruang anggaran menyempit, kemampuan menjalin relasi kebijakan justru menjadi kekuatan yang tak ternilai.
Banjarbaru pernah membuktikan bahwa kreativitas dapat melahirkan hasil nyata. Kini tantangannya lebih besar, tetapi peluangnya juga lebih luas. Dalam paradigma fiskal baru yang menuntut agility, kota ini memiliki kesempatan untuk menata ulang diri: memperkuat PAD, merancang proyek-proyek yang bankable, memperluas alternatif pembiayaan, serta menumbuhkan budaya tata kelola yang lebih disiplin dan berbasis kinerja.
Dengan arah seperti itu, Banjarbaru dapat berdiri sebagai kota yang mampu menjaga ritme pembangunannya meski anggarannya menyempit, kota yang mampu menciptakan optimisme baru dari ruang fiskal yang terbatas, kota yang mampu menunjukkan bahwa keterbatasan bukan alasan untuk berhenti, melainkan alasan untuk berinovasi.
Inilah saatnya kebijakan fiskal Banjarbaru naik kelas. Inilah saatnya sebuah kota membuktikan ketangguhan visi dan kecerdasannya mengelola tekanan. Dan dengan kepemimpinan yang mampu membuka komunikasi pusat-daerah secara konstruktif, peluang itu tidak hanya ada—tetapi semakin nyata.(be)
250
Tidak ada komentar