Wali Kota Banjarbaru Hadiri Wisuda ke-131 ULM, Putranya Lulus dengan Riset Penegakan Hukum Parkir Liar di Minimarket

waktu baca 5 menit
Jumat, 10 Jul 2026 02:12 221 Banjarbaru Emas 2

BANJARBARUEMAS.COM – Sidang Terbuka Senat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam rangka Wisuda ke-131 Tahun 2026 di Gedung Auditorium ULM Banjarbaru, Kamis (9/7/2026), menghadirkan suasana haru sekaligus penuh kebanggaan. Sebanyak 958 lulusan dari berbagai jenjang pendidikan resmi dikukuhkan sebagai alumni baru ULM.

Di antara ratusan wisudawan yang mengenakan toga, ada satu momen yang menyita perhatian. Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, yang hadir sebagai tamu kehormatan, juga menyaksikan secara langsung putra sulungnya, M. Syauqi Rafiq, menerima gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat.

Didampingi sang suami, H. Riandy Hidayat, Lisa mengikuti seluruh rangkaian prosesi wisuda dengan penuh khidmat. Momentum itu bukan hanya menjadi kebanggaan keluarga, tetapi juga menggambarkan pentingnya pendidikan tinggi dalam melahirkan generasi yang siap berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Bagi Pemerintah Kota Banjarbaru, kehadiran dalam kegiatan akademik tersebut merupakan bentuk nyata dukungan terhadap pengembangan pendidikan tinggi sebagai salah satu fondasi utama pembangunan.
Pemerintah meyakini kemajuan daerah ditentukanoleh kualitas sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, adaptif, dan mampu melahirkan inovasi.

Komitmen itu sejalan dengan visi Banjarbaru EMAS (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera) yang menempatkan pendidikan sebagai investasi jangka panjang untuk mencetak generasi berdaya saing. Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi, lulusan ULM diharapkan tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga menjadi pencipta lapangan kerja, inovator, akademisi, maupun profesional yang mampu mempercepat pembangunan Kota Banjarbaru.

Pada Wisuda ke-131 Tahun 2026 ini, Universitas Lambung Mangkurat mengukuhkan 958 lulusan, terdiri atas 8 lulusan Program Diploma, 720 Program Sarjana, 89 Program Pendidikan Profesi, 115 Program Magister, 9 Program Spesialis, dan 17 Program Doktor. Pengukuhan tersebut menjadi penanda berakhirnya perjalanan akademik sekaligus awal pengabdian para lulusan di tengah masyarakat.

Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si., mengatakan Wisuda ke-131 Tahun 2026 menjadi momentum yang sangat istimewa bagi universitas untuk melepas ratusan lulusan yang diharapkan mampu mengamalkan ilmu pengetahuan dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.

“Ini merupakan wisuda ke-131 yang tentu menjadi momentum yang sangat luar biasa. Kita melepas para wisudawan dan wisudawati dengan doa semoga mereka berhasil meraih prestasi terbaik dan karier terbaik,” ujar Prof. Ahmad.

Menurutnya, wisuda bukanlah akhir dari proses belajar, melainkan awal perjalanan para lulusan untuk mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh selama menempuh pendidikan.

Prof. Ahmad berharap para alumni tetap menjaga hubungan baik dengan almamater dan terus memberikan kontribusi positif melalui karya maupun prestasi di berbagai bidang.

“Harapan kami, wisudawan dan wisudawati ULM dapat terus meningkatkan nama baik kampus dengan memberikan kontribusi positif. Dalam pengertian, mereka tidak melupakan almamaternya,” katanya.

Di antara ratusan lulusan, M. Syauqi Rafiq menarik perhatian karena memilih mengangkat persoalan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat Banjarbaru.

Melalui skripsinya yang berjudul “Penegakan Sanksi Hukum terhadap Juru Parkir Liar yang Melakukan Pungutan Parkir di Area Minimarket di Kota Banjarbaru”, Syauqi menyoroti praktik pungutan parkir di minimarket yang sebenarnya telah menyediakan fasilitas parkir gratis bagi konsumen.

Penelitian tersebut dilatarbelakangi maraknya praktik parkir liar yang dinilai meresahkan masyarakat, merugikan konsumen, serta berpotensi mengurangi penerimaan daerah dari sektor perparkiran.

Menggunakan metode penelitian hukum empiris melalui kajian peraturan perundang-undangan dan penelitian lapangan, Syauqi memfokuskan penelitiannya pada dua persoalan utama, yakni kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mengatur dan menertibkan praktik parkir liar serta efektivitas penerapan sanksi hukum terhadap pelakunya.

“Saya memilih tema ini karena persoalan parkir liar di minimarket masih sering ditemui masyarakat Banjarbaru. Saya berharap hasil penelitian ini tidak hanya menjadi syarat akademik, tetapi juga dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang lebih komprehensif sehingga penegakan hukum terhadap praktik parkir liar dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Syauqi usai prosesi wisuda.

Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa secara yuridis Pemerintah Kota Banjarbaru telah memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan penertiban melalui Dinas Perhubungan berdasarkan peraturan perundang-undangan serta kebijakan daerah di bidang perparkiran.

Namun, implementasi di lapangan dinilai belum optimal. Salah satu kendala utama adalah belum adanya regulasi daerah yang secara spesifik mengatur praktik parkir liar di area minimarket, sehingga penegakan hukum masih lebih banyak mengedepankan pendekatan administratif dan persuasif.

Penindakan yang dilakukan selama ini umumnya berupa teguran, pembinaan, peringatan, hingga pembuatan surat pernyataan. Sementara itu, penerapan sanksi pidana belum berjalan maksimal karena belum tersedia aturan yang mengatur secara tegas jenis pelanggaran maupun sanksi terhadap pelaku.

“Penegakan hukum tidak cukup berhenti pada pembinaan. Ke depan diperlukan regulasi yang lebih jelas agar ada kepastian hukum, perlindungan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan parkir, sekaligus memberikan efek jera terhadap praktik pungutan parkir liar,” kata Syauqi.

Ia menyimpulkan bahwa penyusunan regulasi perparkiran yang lebih komprehensif menjadi kebutuhan mendesak agar upaya penertiban tidak lagi bersifat insidental, melainkan memiliki dasar hukum yang kuat, memberikan kepastian hukum, sekaligus mendukung terciptanya ketertiban perparkiran di Kota Banjarbaru.

Yang menarik, pada halaman awal skripsinya, Syauqi menuliskan sebuah motto yang menjadi pegangan selama menempuh pendidikan:

“Work hard in silence, let your success make the noise.”

Kalimat itu mencerminkan keyakinannya bahwa keberhasilan tidak perlu diumumkan dengan kata-kata, melainkan dibuktikan melalui kerja keras, ketekunan, dan hasil nyata.

Wisuda ke-131 ULM menjadi titik awal, bukan garis akhir. Di balik toga yang dikenakan para lulusan, tersimpan harapan akan lahirnya generasi intelektual yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu menghadirkan gagasan, inovasi, dan solusi bagi masyarakat.

Bagi Kota Banjarbaru, hadirnya lulusan-lulusan baru dengan karya ilmiah yang relevan terhadap kebutuhan daerah menjadi modal penting untuk memperkuat pembangunan berkelanjutan menuju Banjarbaru EMAS (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera).(be)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA