BANJARBARUEMAS.COM — Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan kepada pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan, Selasa (23/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Selatan dan dirangkai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima atas Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025.
Acara ini dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Ketua BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, para bupati dan wali kota, serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Penyerahan LHP menjadi forum strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dan daerah berjalan sesuai prinsip kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas.
Kehadiran Wali Kota Banjarbaru dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tepat waktu dan menyeluruh. Tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan dinilai menjadi indikator penting kualitas tata kelola keuangan daerah, sekaligus cerminan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik.

Menurut Erna Lisa, penyerahan LHP Semester II Tahun 2025adalah momentum evaluasi menyeluruh atas pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada aspek belanja barang dan jasa yang memiliki porsi signifikan dalam struktur APBD.
“Laporan Hasil Pemeriksaan ini menjadi bahan refleksi dan evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki sistem dan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen menuntaskan seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” ujar Erna Lisa.
Ia menambahkan, tindak lanjut rekomendasi BPK merupakan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan. Dengan pengelolaan keuangan yang patuh aturan, pemerintah daerah diharapkan mampu memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Harapannya, melalui sinergi antara pemerintah daerah, BPK, dan seluruh pemangku kepentingan, kualitas kinerja pemerintahan dapat terus meningkat. Banjarbaru ingin tumbuh sebagai kota yang berintegritas dan siap menyongsong tantangan pembangunan ke depan,” kata Erna Lisa.

Komitmen tersebut juga tercermin sejak awal proses pemeriksaan. Sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru menerima tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan di ruang tamu utama Balai Kota Banjarbaru dalam agenda entry meeting pemeriksaan kepatuhan atas belanja barang dan jasa Tahun Anggaran 2025. Entry meeting ini menjadi tahap awal untuk menyamakan pemahaman antara BPK dan pemerintah daerah terkait ruang lingkup, metode, serta tujuan pemeriksaan.
Dalam pertemuan tersebut, Erna Lisa menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk mendukung penuh proses pemeriksaan. Ia meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bersikap kooperatif, terbuka, dan proaktif dalam menyediakan data serta dokumen yang dibutuhkan auditor.
“Seluruh SKPD kami minta berkoordinasi dan memberikan data secara lengkap dan tepat waktu agar pemeriksaan berjalan lancar. Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran daerah,” ujar Erna Lisa.
Adapun pemeriksaan belanja barang dan jasa oleh BPK merupakan bagian dari pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan ini bertujuan menilai kepatuhan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah terhadap peraturan perundang-undangan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Selain itu, pemeriksaan juga ditujukan untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan, inefisiensi, maupun kerugian negara.
Dalam kondisi tertentu, pemeriksaan dengan tujuan tertentu dapat berkembang ke arah pemeriksaan investigatif apabila ditemukan indikasi kecurangan. Oleh karena itu, hasil pemeriksaan menjadi rujukan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan sistem, penguatan pengendalian internal, serta peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan.
Melalui penyerahan LHP Semester II Tahun 2025 ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap dapat terus memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, meningkatkan kualitas belanja daerah, serta memastikan seluruh tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan dapat diselesaikan secara tepat waktu dan berkelanjutan.(be)