Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby Terbitkan Surat Edaran, Ajak Warga Sambut Tahun 2026 dengan Tertib dan Empati

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Des 2025 13:34 374 Banjarbaru Emas 2

BANJARBARUEMAS.COM — Menjelang pergantian tahun 2026, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300.1/1/XII/2025/SEKSI LIDIK SIDIK tertanggal 30 Desember 2025 tentang Keamanan dan Ketertiban dalam Pelaksanaan Pergantian Tahun 2026 di Kota Banjarbaru. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru serta seluruh lapisan masyarakat.

Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota menekankan pentingnya menjaga suasana aman, tertib, dan kondusif selama momentum pergantian tahun. Sejumlah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dilarang, antara lain membunyikan petasan, menggunakan musik dengan speaker berdaya besar atau volume keras, serta penggunaan dan pembunyian knalpot brong bagi pengendara kendaraan bermotor.

Kebijakan ini, menurut Wali Kota, diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam melindungi kenyamanan dan keselamatan masyarakat, sekaligus meminimalkan potensi gangguan keamanan dan kecelakaan yang kerap terjadi saat malam pergantian tahun.

Tidak hanya menekankan aspek ketertiban, Wali Kota Banjarbaru juga mengajak masyarakat untuk menunjukkan empati sosial. Ia mengimbau agar euforia pergantian tahun dialihkan menjadi kegiatan yang lebih bermakna, khususnya dengan menunjukkan kepedulian terhadap saudara-saudara yang tengah terdampak musibah banjir di berbagai wilayah Indonesia.

“Perayaan tidak harus selalu dengan kemeriahan. Di tengah musibah yang sedang terjadi, mari kita isi pergantian tahun ini dengan empati, doa, serta aksi nyata seperti penggalangan dana dan bantuan sosial,” pesan Wali Kota Lisa.

Selain itu, Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby juga mendorong masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing serta menjauhi segala bentuk kemaksiatan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana pergantian tahun yang lebih damai, reflektif, dan penuh makna.

Pemerintah Kota Banjarbaru berharap, melalui surat edaran ini, seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif menjaga ketertiban dan memperkuat solidaritas sosial, sehingga pergantian tahun 2026 dapat berlangsung aman, tenang, dan membawa semangat kebersamaan bagi seluruh warga Banjarbaru.(be)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA