Perkuat Pencegahan Karhutla, Lurah Landasan Ulin Tengah Pimpin Patroli Titik Rawan di Peramuan Ujung

waktu baca 4 menit
Rabu, 15 Jul 2026 08:33 221 Banjarbaru Emas 2

BANJARBARUEMAS.COM – Memasuki musim kemarau, Pemerintah Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, memperketat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan mengintensifkan patroli di kawasan yang selama ini menjadi titik rawan kebakaran.

Langkah tersebut diwujudkan melalui monitoring lapangan yang dipimpin langsung Lurah Landasan Ulin Tengah H. Faisal Rizal bersama Babinsa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kasi Pemerintahan, serta unsur tim gabungan di Peramuan Ujung, RT 11 RW 03, Awang Peramuan, Rabu (15/7/2026).

Peramuan Ujung menjadi salah satu prioritas pengawasan karena hampir setiap musim kemarau selalu terjadi kebakaran lahan. Hamparan semak belukar dan vegetasi yang mengering menjadikan kawasan tersebut sangat rentan terbakar, terutama saat suhu udara meningkat dan angin bertiup kencang.

Monitoring dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk memastikan tidak ada aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu kebakaran sekaligus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau.

“Hari ini kami kembali standby di lokasi bersama tim gabungan di Peramuan Ujung. Kawasan ini memang berulang kali mengalami kebakaran lahan sehingga pengawasan harus terus dilakukan agar titik api dapat dicegah sebelum meluas,” ujar Faisal.

Menurutnya, pengalaman selama beberapa tahun terakhir menunjukkan kebakaran lahan dapat berkembang sangat cepat. Api yang awalnya muncul di area ilalang atau semak kering mampu merambat dalam hitungan menit ke lahan yang lebih luas, bahkan berpotensi mengancam permukiman warga.

Karena itu, patroli lapangan tidak hanya bertujuan memantau kondisi wilayah, tetapi juga menjadi sarana memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya mencegah Karhutla sejak dini.

Faisal menegaskan, penanganan Karhutla tidak cukup hanya mengandalkan proses pemadaman ketika api sudah membesar. Pencegahan tetap menjadi langkah paling efektif untuk meminimalkan risiko bencana.

Pemerintah Kelurahan Landasan Ulin Tengah mengimbau masyarakat agar rutin membersihkan rumput liar, semak belukar, ranting kering, dan material lain yang mudah terbakar di sekitar rumah maupun lahan kosong. Vegetasi yang mengering pada musim kemarau merupakan bahan bakar alami yang dapat mempercepat penyebaran api meski hanya dipicu percikan kecil.

“Masyarakat harus memulai dari langkah sederhana, yaitu membersihkan rumput dan semak kering di sekitar rumah maupun lahan. Langkah kecil ini sangat menentukan dalam mengurangi risiko penyebaran api,” katanya.

Selain menjaga kebersihan lingkungan, warga juga diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah di lahan terbuka, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak meninggalkan api unggun maupun obat nyamuk bakar tanpa pengawasan.

Faisal menilai sebagian besar kejadian Karhutla sebenarnya dapat dicegah karena dipicu oleh kelalaian manusia. Aktivitas seperti membuang puntung rokok yang masih menyala, membakar sampah saat angin kencang, atau membersihkan lahan menggunakan api dapat berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan.

Dampaknya tidak hanya merusak hutan dan lahan, tetapi juga memicu kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, transportasi, hingga perekonomian. Dari sisi lingkungan, Karhutla menyebabkan rusaknya ekosistem, hilangnya habitat satwa liar, serta menurunkan kualitas tanah yang membutuhkan waktu lama untuk pulih.

“Karhutla bukan hanya persoalan lahan yang terbakar. Dampaknya menyentuh banyak aspek kehidupan, mulai dari kesehatan masyarakat, pendidikan, perekonomian hingga kelestarian lingkungan. Karena itu, mencegah jauh lebih penting daripada memadamkan,” tegas Faisal.

Menghadapi musim kemarau tahun ini, Kelurahan Landasan Ulin Tengah telah menyiapkan strategi mitigasi yang melibatkan pemerintah, aparat keamanan, relawan, dan masyarakat.

Strategi tersebut meliputi sosialisasi bahaya Karhutla, penyuluhan mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan, pembentukan Posko Siaga Karhutla, pemberdayaan Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga patroli terpadu bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Polsek Liang Anggang, Koramil, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, dan instansi terkait.

Pemerintah kelurahan juga terus memperbarui pemetaan kawasan rawan sebagai dasar pengawasan dan penempatan personel selama musim kemarau. Di sisi lain, setiap RT dan RW diimbau menyiapkan peralatan pemadaman sederhana seperti alat pemadam api ringan (APAR), cangkul, sabit, pompa air portabel, serta sarana komunikasi agar penanganan awal dapat dilakukan sebelum petugas tiba di lokasi.

Dalam kesempatan itu, Faisal kembali mengingatkan bahwa membuka lahan dengan cara membakar merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama sepuluh tahun, serta denda paling sedikit Rp3 miliar hingga paling banyak Rp10 miliar.

“Saya mengimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dalam bentuk apa pun. Selain membahayakan lingkungan dan keselamatan warga, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara dan denda sampai Rp10 miliar,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api, kepulan asap, maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu kebakaran agar dapat segera ditangani oleh petugas.

Faisal menegaskan, keberhasilan mencegah Karhutla sangat bergantung pada kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Pemerintah kelurahan berkomitmen memperkuat patroli, edukasi, dan kesiapsiagaan, namun upaya tersebut tidak akan berhasil tanpa dukungan warga.

“Kelurahan Landasan Ulin Tengah berkomitmen penuh melindungi masyarakat dari ancaman Karhutla. Namun keberhasilan itu hanya bisa dicapai apabila seluruh warga ikut peduli. Mari bersama menjaga lingkungan, melindungi hutan dan lahan, serta mewariskan alam yang lestari bagi generasi mendatang. Stop Karhutla,” pungkasnya. (be)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA