Iklan — 728×90
Zona Iklan
Iklan — 728×90

Dengar Keluhan Pedagang CFD, Wali Kota Banjarbaru Langsung Perintahkan Dinas Perjuangkan UMKM

8 Mei 2026
07:37 WIB
4 mnt baca
142 tayangan
Bagikan: Facebook X

BANJARBARUEMAS.COM — Perhatian Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali terlihat dalam polemik pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan Kota Banjarbaru. Baru menerima aduan dari para pelaku UMKM terkait penataan kawasan CFD, Wali Kota Lisa langsung memerintahkan jajaran dinas teknis untuk bergerak cepat mencari solusi terbaik.

Respons cepat itu disampaikan Wali Kota pada Jumat (8/5/2026), setelah muncul aspirasi sejumlah pelaku UMKM yang merasa terdampak akibat penataan area steril di sekitar Balai Kota Banjarbaru dan Lapangan dr Murdjani saat pelaksanaan CFD.

Salah satu aduan yang disampaikan masyarakat mempertanyakan kebijakan sterilisasi kawasan depan Balai Kota yang sebelumnya menjadi lokasi berjualan pelaku UMKM. Warga menilai area tersebut justru digunakan sebagai lahan parkir sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai keberpihakan terhadap pelaku usaha kecil.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Lisa tidak tinggal diam. Ia langsung meminta seluruh dinas terkait melakukan inventarisasi terhadap pelaku UMKM yang biasa berjualan di kawasan tersebut sekaligus merumuskan solusi lintas sektor.

“Inventarisir berapa para pelaku UMKM yang biasa jualan di sana. Rapatkan segera lintas SKPD. Perjuangkan para UMKM ke kepala dinas,” tegas Wali Kota Erna Lisa Halaby.

Langkah cepat tersebut memperlihatkan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru agar pelaksanaan CFD tidak hanya menjadi ruang olahraga dan rekreasi masyarakat, tetapi juga tetap memberi ruang hidup bagi pelaku ekonomi kecil.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perhubungan resmi mengumumkan perubahan lokasi pelaksanaan CFD. Terhitung mulai 12 April 2026, kegiatan mingguan itu dipindahkan dari kawasan Lapangan dr Murdjani ke sepanjang Jalan Panglima Batur.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Dalam aturan itu, CFD dilaksanakan setiap Minggu pukul 06.00 hingga 09.00 Wita, dimulai dari Bundaran Amaco hingga Bundaran STM.
Selama kegiatan berlangsung, kawasan tersebut disterilkan dari kendaraan bermotor.

Saat itu, Lisa menegaskan, perpindahan lokasi CFD dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi ruang publik agar lebih sehat, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

“CFD menjadi wadah bagi masyarakat untuk berolahraga, bersepeda, hingga mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Melalui Perwali ini, kita ingin menghadirkan ruang publik yang sehat, sekaligus menekan polusi udara dan mendukung aktivitas masyarakat serta UMKM,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan UMKM tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan CFD. Pemerintah, kata dia, ingin pertumbuhan ekonomi rakyat tetap berjalan berdampingan dengan penataan kota.

“Pelaku UMKM diperbolehkan berjualan di halaman rumah atau toko dengan izin pemilik, serta wajib menjaga ketertiban dan kebersihan. Kami ingin CFD ini mendorong ekonomi masyarakat secara tertib dan berkelanjutan,” tuturnya.

Merespon arahan wali kota, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Banjarbaru, Sartono, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah dinas terkait mengenai aspirasi pelaku UMKM tersebut.

“Berkaitan dengan aspirasi pengusaha UMKM di Kota Banjarbaru khususnya mengenai lahan depan Balai Kota yang dipergunakan untuk lahan parkir, telah kami koordinasikan dengan dinas terkait. Untuk Car Free Day Minggu ini akan disterilkan untuk parkir, dan akan kita diskusikan lebih lanjut terkait areal UMKM yang diizinkan untuk berjualan maupun mempromosikan produk,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Banjarbaru, Mirhansyah, menjelaskan bahwa sterilisasi dilakukan demi menjaga ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta estetika kawasan CFD.

“Kawasan depan Balai Kota yang disterilkan pada saat CFD hanya pada area Jalan Panglima Batur depan Balai Kota dan depan Lapangan Murjani. Sama halnya dengan parkir, evaluasi kami mulai Minggu ini juga harus steril dari parkir,” katanya.

Meski demikian, Dishub memastikan pelaku UMKM tetap diberikan ruang untuk beraktivitas selama pelaksanaan CFD berlangsung.

“Untuk para pelaku UMKM dipersilakan memanfaatkan pedestrian di seputaran Lapangan Murjani dan juga sepanjang Jalan Panglima Batur dengan tetap menjaga keteraturan, estetika, dan kebersihan lingkungan,” ujar Mirhansyah.

Respons cepat Wali Kota Erna Lisa Halaby dinilai menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru berupaya menjaga keseimbangan antara ketertiban ruang publik dan keberlangsungan ekonomi kerakyatan.
Pemerintah tidak hanya menata kota agar lebih rapi dan nyaman, tetapi juga memastikan denyut usaha kecil tetap hidup di tengah perubahan kebijakan tata ruang kota.(be)

Artikel ini bermanfaat? Bagikan: Facebook X

Banjarbaru Emas 2

Jurnalis — Meridian News
Iklan — 728×90
Zona Iklan
Iklan — 728×90

💬 Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.