BANJARBARUEMAS.COM — Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) terus memperkuat investasi pembangunan manusia sejak jenjang sekolah. Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Kepemimpinan bagi perwakilan pelajar SMA/SMK se-Kota Banjarbaru yang digelar selama dua hari, Rabu–Kamis (19–20/11/2025), di Aula Linggangan Intan Kantor DPRD Banjarbaru.
Pelatihan ini tidak hanya berfungsi sebagai ruang penguatan kapasitas, tetapi juga sebagai sarana memperkenalkan tentang kepemimpinan: bagaimana karakter, komunikasi, etika publik, serta disiplin organisasi membentuk fondasi seorang pemimpin muda.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan materi dasar kepemimpinan, manajemen organisasi, public speaking, etika sosial, hingga bahaya penyalahgunaan narkoba. Melalui pola pembelajaran interaktif, para siswa diajak memahami bahwa kepemimpinan selain kemampuan berkomunikasi juga tentang kemampuan membaca struktur sosial dan bertindak dalam koridor tertib.
Di antara rangkaian materi tersebut, sesi keprotokolan yang dibawakan oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Banjarbaru, Ahmad Syarief Nizami, menjadi salah satu yang paling menarik perhatian peserta. Penyampaian yang runtut, berbasis regulasi, dan disertai contoh konkret membuat sesi ini tampil sebagai elemen edukatif yang menguatkan pemahaman peserta tentang “bahasa ketertiban” dalam pemerintahan.
Nizami membuka paparannya dengan sebuah pertanyaan sederhana namun tajam:
“Mengapa acara pemerintah selalu tampak tertib dan sarat makna?”
Dari pertanyaan itu, ia mengarahkan peserta untuk melihat keprotokolan bukan sekadar aturan posisi duduk atau urutan acara, tetapi sebagai sistem yang menjaga wibawa lembaga publik. Di hadapan para pelajar, ia memaparkan kerangka hukum yang menjadi dasar keprotokolan, mulai dari UU Nomor 9 Tahun 2010, PP Nomor 39 Tahun 2018, Permendagri Nomor 16 Tahun 2024 hingga Perwali 66 Tahun 2023 tentang Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Setiap tata tempat dan tata upacara lahir dari regulasi. Itulah yang menjaga keseragaman, ketertiban, dan kepastian hukum,” ujar Nizami.
Ia juga menjelaskan bagaimana asas kebangsaan, ketertiban hukum, keselarasan, dan asas timbal balik menjadi nilai dasar protokol. Keempatnya, menurut dia, merupakan cermin moralitas dan karakter kebangsaan yang harus dipahami seorang pemimpin.
Dalam penjelasan teknis, Nizami merinci enam unsur keprotokolan yang membingkai setiap penyelenggaraan acara pemerintahan: tata tempat, tata upacara, tata penghormatan, tata busana, tata warkat, dan tata ruang. Tiap unsur, katanya, memiliki fungsi penting dalam menjaga profesionalitas dan wibawa acara.
“Satu unsur yang keliru bisa mengacaukan kesan sebuah acara resmi,” ucapnya.
Untuk memudahkan pemahaman, ia memberikan beberapa studi kasus, mulai dari standar protokol ketika pejabat pusat hadir, integrasi kearifan lokal dalam acara daerah, hingga mekanisme koordinasi lintas instansi. Penjelasan mengenai pendanaan acara kenegaraan melalui APBD juga disampaikan sebagai bagian dari akuntabilitas publik.
Bagi banyak peserta, sesi ini membuka perspektif baru bahwa kepemimpinan tidak hanya ditentukan oleh gagasan atau kemampuan komunikasi, tetapi juga oleh kemampuan menjaga martabat institusi.
“Ketika kalian memimpin sebuah organisasi, kalian adalah wajahnya. Ketertiban adalah bahasa pertama yang dilihat orang,” tegas Nizami.
Pelatihan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Kota Banjarbaru untuk menyiapkan pemimpin muda yang matang dan berkarakter. Melalui materi yang komprehensif, pemerintah berharap generasi muda dapat tumbuh dengan rasa tanggung jawab publik, kecakapan berorganisasi, serta integritas yang kuat.
Disporabudpar menegaskan bahwa pembinaan kepemimpinan sejak dini merupakan investasi penting bagi masa depan Banjarbaru yang tumbuh sebagai kota yang kompetitif, tertib, dan berdaya saing.
Dengan pelatihan seperti ini, pondasi pemimpin-pemimpin masa depan Banjarbaru mulai diletakkan—pemimpin yang memahami bukan hanya apa itu kekuasaan, tetapi bagaimana menghormati prosedur, menjaga wibawa, serta membangun kepercayaan publik.(be)
337
Tidak ada komentar