BANJARBARUEMAS.COM — Tepat pukul 14.00 Wita, Selasa (4/8/2026), suasana Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, berubah khidmat. Satu per satu aparatur sipil negara berdiri tegak mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby. Di balik prosesi pelantikan itu, Pemerintah Kota Banjarbaru tidak sekadar mengisi jabatan yang kosong, tetapi sedang menata fondasi birokrasi melalui penempatan aparatur berbasis kompetensi, pengembangan talenta, dan penyegaran organisasi.
Sebanyak 91 pejabat, terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas, resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Banjarbaru memperkuat organisasi agar semakin adaptif menghadapi tantangan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Erna Lisa Halaby menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar agenda rutin birokrasi, melainkan bagian dari strategi membangun pemerintahan yang efektif melalui penempatan aparatur sesuai kompetensi.
“Pelantikan yang kita laksanakan hari ini bukanlah sekadar untuk mengisi jabatan yang kosong, melainkan langkah strategis untuk memastikan roda organisasi berjalan secara optimal melalui penempatan aparatur yang tepat pada posisi yang tepat,” ujar Lisa.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh program yang dirancang pemerintah, tetapi juga oleh kualitas aparatur yang menjalankan program tersebut. Karena itu, setiap penempatan pejabat harus mampu memperkuat organisasi sekaligus mendorong lahirnya kepemimpinan yang siap menghadapi perubahan.
Penyegaran birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarbaru juga menjadi bagian dari pola pengembangan aparatur melalui rotasi jabatan (tour of duty) dan rotasi wilayah kerja (tour of area). Dengan pola tersebut, seorang aparatur tidak selamanya berada pada jabatan maupun tempat tugas yang sama. Mereka diberi kesempatan mengemban amanah baru atau bertugas di wilayah berbeda agar pengalaman, wawasan, dan kemampuan kepemimpinannya terus berkembang.
Melalui rotasi jabatan, aparatur memperoleh pengalaman baru dalam memimpin dan menyelesaikan persoalan organisasi dari sudut pandang yang berbeda. Sementara rotasi wilayah kerja memberi kesempatan memahami karakter masyarakat, tantangan pelayanan, serta kebutuhan pembangunan di lingkungan yang beragam. Pengalaman itu diharapkan melahirkan aparatur yang lebih matang, mudah beradaptasi, serta mampu membangun kolaborasi lintas perangkat daerah.
Karena itulah, perpindahan jabatan tidak dipandang sebagai sekadar pergantian personel. Bagi Pemerintah Kota Banjarbaru, penyegaran organisasi merupakan investasi jangka panjang untuk membentuk birokrasi yang semakin profesional, dinamis, dan siap menjawab tuntutan masyarakat yang terus berkembang.
Pendekatan tersebut berjalan seiring dengan penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem ini memastikan bahwa promosi, mutasi, dan rotasi dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, integritas, rekam jejak, kinerja, serta potensi yang dimiliki setiap aparatur.
Seluruh proses pengisian jabatan juga telah melalui pertimbangan teknis dan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rekomendasi tersebut menjadi dasar hukum yang memastikan setiap keputusan promosi maupun mutasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, standar kompetensi jabatan, pola karier ASN, serta prinsip Sistem Merit yang berlaku secara nasional.
Komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam membangun tata kelola ASN yang profesional juga tercermin dari keberhasilannya meraih peringkat pertama Indeks Kualitas Data Aparatur (IKADA) pada wilayah kerja Kantor Regional VIII BKN dengan nilai 99,99. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan data aparatur, pemetaan talenta, hingga administrasi kepegawaian telah berjalan tertib, akurat, dan akuntabel.
Wali Kota juga mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar kewenangan, melainkan amanah untuk memimpin dan memberi teladan.
“Pesan saya, jadilah pemimpin yang mampu menjadi teladan, kembangkan potensi setiap pegawai, bangun budaya kerja yang produktif, perkuat kolaborasi di lingkungan kerja, serta hadirkanlah berbagai inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menjadi motor penggerak perubahan di unit kerja masing-masing. Kepemimpinan yang dibangun tidak hanya berorientasi pada pencapaian target organisasi, tetapi juga pada kemampuan memberdayakan pegawai, memperkuat sinergi antarpangkat dan perangkat daerah, serta menghadirkan inovasi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan menjadi penilai sesungguhnya. Ketika pelayanan publik semakin cepat, koordinasi pemerintahan semakin solid, dan setiap kebijakan mampu menjawab kebutuhan warga, saat itulah penyegaran birokrasi menemukan maknanya. Bagi Pemerintah Kota Banjarbaru, reformasi birokrasi bukan sekadar memindahkan pejabat, melainkan membangun sistem yang melahirkan aparatur profesional, berintegritas, adaptif, dan selalu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.(be)
255
Tidak ada komentar