BANJARBARUEMAS.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru memperkuat pola komunikasi publik terkait penanganan infrastruktur jalan dengan melibatkan aktif camat dan lurah dalam memfasilitasi aduan masyarakat.
Langkah tersebut disampaikan sebagai bagian dari strategi penyampaian informasi dan publikasi penanganan infrastruktur jalan yang saat ini terus dilakukan Dinas PUPR Kota Banjarbaru di berbagai wilayah.
Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menegaskan, camat dan lurah memiliki posisi strategis sebagai penghubung informasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah, khususnya terkait kondisi jalan dan aspirasi pembangunan lingkungan.
“Saya meminta camat dan lurah aktif membantu memfasilitasi aduan masyarakat terkait kondisi jalan. Pemerintah Kota ingin memastikan setiap aspirasi warga dapat tersampaikan dengan baik dan ditangani sesuai mekanisme serta skala prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, tingginya perhatian masyarakat terhadap kondisi jalan yang banyak disampaikan melalui media sosial perlu direspons dengan pola komunikasi yang lebih terbuka dan edukatif.
Hal itu penting agar masyarakat memahami bahwa proses penanganan jalan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan, urgensi penanganan, hingga kemampuan keuangan daerah.
“Penanganan jalan bukan hanya tanggung jawab teknis Dinas PUPR, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh perangkat daerah sampai tingkat kecamatan dan kelurahan,” katanya.
Wali Kota Lisa juga menegaskan bahwa mekanisme pembangunan jalan di Banjarbaru berasal dari berbagai sumber usulan, mulai dari Musrenbang, pokok-pokok pikiran DPRD, aspirasi masyarakat, hingga usulan langsung kepada pemerintah daerah dan Dinas PUPR.
Karena itu, keterlibatan kecamatan dan kelurahan dinilai penting dalam membantu menjelaskan proses serta tahapan prioritas pembangunan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Adi Maulana, menyampaikan bahwa pihaknya siap menyiapkan data teknis dan progres penanganan jalan secara terbuka dan berkala untuk diinformasikan kepada masyarakat.
Data tersebut meliputi kondisi eksisting jalan, progres pekerjaan, jenis penanganan, rencana tindak lanjut, hingga dokumentasi sebelum dan sesudah pekerjaan.

“Kami terus melakukan pemeliharaan rutin jalan melalui metode tambal sulam atau patching menggunakan campuran aspal panas. Progres pekerjaan juga akan terus kami sampaikan secara berkala kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Dinas PUPR juga akan mengoptimalkan media sosial resmi dan kanal informasi pendukung untuk memperluas penyebaran informasi pembangunan infrastruktur jalan.
Saat ini sejumlah ruas jalan yang telah dan sedang ditangani antara lain Jalan Karang So, Jalan Komet, Jalan Panglima Batur, Jalan Caraka, Jalan Guntung Manggis, hingga Jalan Danau Seran.
Untuk progres penanganan, Jalan Karang So, Jalan Komet, dan Jalan Panglima Batur telah mencapai 100 persen. Sementara Jalan Caraka mencapai 80 persen dan Jalan Guntung Manggis sekitar 50 persen.
Selain itu, beberapa ruas prioritas lainnya juga masuk rencana tindak lanjut penanganan, seperti Jalan Guntung Harapan, Jalan Purnawirawan, Terusan Jalan Alkah Mahabbah, dan Jalan Caraka Jaya.
Penguatan peran kecamatan dan kelurahan dalam pembinaan dan pengawasan jalan kota sendiri sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jalan Kota, khususnya Pasal 54, yang mengatur keterlibatan lintas perangkat daerah dalam penyelenggaraan jalan kota.
Pemerintah Kota Banjarbaru berharap penguatan komunikasi publik yang kolaboratif dapat meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa pembangunan infrastruktur jalan dilakukan secara terukur, bertahap, dan berbasis prioritas menuju Banjarbaru Emas (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera).