Dari Edaran Wali Kota ke Aksi Lapangan: Lurah Landasan Ulin Tengah Gerakkan Warga Hidupkan Siskamling

waktu baca 3 menit
Sabtu, 4 Okt 2025 05:02 237 Yopi

BANJARBARUEMAS.COM- Upaya memperkuat keamanan dan ketertiban lingkungan terus digalakkan di Kota Banjarbaru. Salah satunya melalui kegiatan monitoring pos keamanan lingkungan (poskamling) di wilayah RW 01, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, yang dipimpin langsung oleh Lurah H. M. Faisal Rizal bersama jajaran perangkat kelurahan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kelurahan, Bhabinkamtibmas Kecamatan Liang Anggang, serta para Ketua RW dan RT setempat. Langkah ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby tentang peningkatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di seluruh wilayah kota, sejalan dengan imbauan Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengaktifkan kembali ronda malam di seluruh daerah.

“Kami ingin memastikan kegiatan poskamling benar-benar berjalan aktif dan menjadi bagian dari kehidupan sosial warga. Keamanan lingkungan bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk kepedulian dan gotong royong antarwarga,” ujar Faisal Rizal.

Dalam kegiatan monitoring itu, tim kelurahan menyusuri sejumlah poskamling di RT 01, 02, 13, dan 16. Hasilnya, sebagian besar poskamling telah aktif dan terawat. Bahkan, beberapa di antaranya dilengkapi fasilitas tambahan seperti televisi, Wi-Fi gratis, senter, dan buku catatan ronda. Langkah sederhana ini terbukti meningkatkan partisipasi warga dalam ronda malam dan mempererat komunikasi antarwarga.

Lurah Faisal menekankan bahwa keberadaan poskamling di wilayah Kelurahan Landasan Ulin Tengah memiliki fungsi strategis tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga sebagai ruang sosial warga untuk memperkuat solidaritas dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap lingkungan. “Poskamling yang hidup menandakan masyarakat yang peduli dan berdaya. Dari sinilah rasa aman itu tumbuh,” katanya.

Wali Kota Banjarbaru, melalui SE Nomor 300.1.4/356-Bimas/SatpolPP/2025 tanggal 9 September 2025, menegaskan beberapa poin utama dalam pelaksanaan Siskamling, antara lain kewajiban ronda malam bergiliran, pencatatan setiap aktivitas mencurigakan, koordinasi cepat dengan aparat keamanan, serta menjaga kebersihan dan kenyamanan poskamling. Warga juga diimbau agar menjalankan ronda dengan sikap humanis, ramah, dan gotong royong tanpa melanggar hukum.

Langkah Kelurahan Landasan Ulin Tengah ini menjadi contoh konkret bagaimana kebijakan keamanan dapat tumbuh dari partisipasi masyarakat. “Kami ingin membangun budaya aman dari tingkat rumah dan kampung khususnya di wilayah Landasan Ulin Tengah. Pemerintah hadir, tetapi keberhasilannya bergantung pada kepedulian warga,” tambah Faisal Rizal.

Kegiatan monitoring ditutup dengan evaluasi bersama para Ketua RT dan Linmas mengenai jadwal ronda serta pembenahan fasilitas poskamling. Lurah memberikan apresiasi kepada warga RW 01 yang telah menunjukkan komitmen menjaga keamanan lingkungan secara mandiri.

🌿Ajakan untuk Warga Banjarbaru🌿

Mari bangkitkan kembali semangat ronda malam! Keamanan kota bukan hanya urusan pemerintah, tetapi wujud kepedulian setiap warga. Saat satu orang berjaga, seluruh lingkungan merasakan tenang. Saat satu RT kompak, satu kota menjadi kuat.

Bagikan kabar baik ini kepada tetangga, keluarga, dan sahabat di lingkungan sekitar. Ajak mereka bersama menjaga poskamling, menjaga kampung, menjaga Banjarbaru.(be)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA