Tanpa Pawai Keliling, Festival Tanglong dan Bagarakan Sahur 2026 Komite Ekraf Banjarbaru Tampil Lebih Tertib dan Terkontrol

waktu baca 3 menit
Kamis, 12 Mar 2026 15:49 263 Banjarbaru Emas 2

BANJARBARUEMAS.COM— Komite Ekonomi Kreatif (Komite Ekraf) Banjarbaru resmi mengumumkan gelaran Festival Tanglong dan Bagarakan Sahur 2026 yang akan digelar pada Sabtu, 14 Maret 2026, di Lapangan dr. Murdjani, Banjarbaru.

Tahun ini ada yang berbeda. Jika pada pelaksanaan sebelumnya peserta berkeliling menyusuri jalan raya dalam bentuk pawai, kini seluruh rangkaian kegiatan dipusatkan di satu lokasi, yakni di jantung kota. Keputusan itu diambil untuk menghadirkan pengalaman visual yang lebih tertata, intim, dan terkontrol bagi masyarakat.

Koordinator pelaksana, Suroto, menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah panitia menggelar technical meeting (TM) bersama seluruh peserta yang dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026, usai Salat Tarawih di Mess L Banjarbaru. Dalam pertemuan itu, panitia mematangkan berbagai aspek teknis dan mempertimbangkan sejumlah faktor sebelum akhirnya memutuskan seluruh rangkaian kegiatan dipusatkan di Lapangan Murdjani.

“Awalnya memang ada rencana pawai dengan rute tertentu. Namun setelah berbagai pertimbangan, akhirnya kami putuskan seluruh kegiatan dipusatkan di Lapangan Murdjani agar lebih terkontrol dan maksimal,” ujar Suroto usai memimpin TM.

Ia memaparkan, area kegiatan akan dibagi secara khusus. Untuk Bagarakan Sahur, seluruh penampilan akan dipentaskan di panggung utama Pasar Ramadan yang berada di kawasan Lapangan Murdjani. Sementara itu, puluhan karya tanglong akan dipajang secara estetis di area depan hingga sayap Balai Kota Banjarbaru.

Antusiasme peserta tahun ini terbilang tinggi. Tercatat 19 kelompok siap beradu kreativitas dalam lomba Bagarakan Sahur, sedangkan 31 peserta lainnya akan memamerkan karya tanglong terbaik mereka.

“Pesertanya cukup banyak dan semangatnya luar biasa. Karena itu penempatan tanglong kami atur di beberapa titik sekitar Balai Kota agar seluruh karya bisa tertampung dengan baik,” kata Suroto.

Perhatian khusus juga datang dari Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby. Ia menekankan agar festival tahun ini benar-benar merepresentasikan nilai religius Ramadan.

“Untuk tahun ini Ibu Wali Kota sangat concern. Tidak boleh ada bentuk raksasa yang menyerupai setan atau figur seram. Semua wajib bernuansa Islami,” tegas Suroto menyampaikan arahan wali kota.

Pada kategori Bagarakan Sahur, panitia menetapkan lagu “Siti Fatimah dan Sebelas Bintang” sebagai lagu wajib yang harus dibawakan seluruh peserta. Penetapan lagu tersebut juga merupakan arahan langsung dari Wali Kota.

Meski tanpa pawai keliling, kemeriahan dipastikan tidak berkurang. Panitia justru menilai pemusatan kegiatan akan memudahkan penilaian, pengawasan, sekaligus memberikan kenyamanan bagi pengunjung. Juri nantinya akan berkeliling menilai setiap tanglong yang dipajang. Namun peserta dilarang keras melakukan konvoi di luar area yang telah ditentukan.

Festival ini tidak sekadar menjadi ajang hiburan Ramadan. Lebih dari itu, Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Komite Ekonomi Kreatif berharap tradisi Bagarakan Sahur dan Tanglong tetap terjaga marwahnya, lestari, dan tampil semakin berkelas di tengah masyarakat.(be)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA