BANJARBARUEMAS.COM – Setiap hujan lebat dengan durasi lama genangan air yang berulang kali terjadi di Jalan Ahmad Yani KM 33,5, Kelurahan Guntung Payung dan menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan lebih serius.
Salah satu penyebabnya kapasitas drainase di kawasan tersebut dinilai sudah tidak mampu menampung limpasan air ketika hujan deras mengguyur Kota Banjarbaru.
Menindaklanjuti persoalan itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan untuk menangani persoalan tersebut sejak 2025, sebab ruas Jalan Ahmad Yani merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby mengatakan, permohonan penanganan telah disampaikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarbaru namun Pemko tetap melakukan pemeliharaan drainase agar aliran air tidak terhambat.
“Kita sudah berlapor dengan BPJN melalui PUPR Banjarbaru. Mudah-mudahan segera dieksekusi. Kalau kita tentu memelihara drainase di titik itu agar tidak mampet,” ujarnya.
Lisa menjelaskan, salah satu penyebab genangan adalah kondisi elevasi jalan yang lebih rendah dibandingkan ruas di sekitarnya. Kondisi tersebut terlihat pada jalur dari kawasan Langgar Darul Aman hingga sekitar BCA.
“Jadi dari Langgar Darul Aman sampai ke BCA itu titik rendah jalan,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menyebut genangan biasanya tidak berlangsung lama. Air umumnya surut dalam waktu kurang dari satu jam dan mengalir menuju Sungai Kemuning yang berada di belakang kawasan tersebut.
“Namun air tergenang tersebut tidak sampai satu jam, air sudah surut dan mengalir ke sungai yang ada di belakang. Biasa kita sebut ke Sungai Kemuning yang ada jembatan kembar samping SPBU,” jelasnya.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Banjarbaru, M. Deny, membenarkan bahwa surat permohonan penanganan kepada BPJN telah dilayangkan sejak 2025. Bahkan, permintaan tersebut telah ditindaklanjuti melalui peninjauan lapangan bersama, pembersihan saluran, hingga penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk rencana pembangunan drainase baru.
Menurut Deny, hasil pemantauan menunjukkan sejumlah saluran di sepanjang Jalan Ahmad Yani sudah tidak memadai untuk menampung debit limpasan air hujan, terutama ketika intensitas hujan tinggi.
“Kalau dari kita hanya pembersihan dan perbaikan kecil atau rehab kecil. Walaupun ada beberapa titik yang menurut pemantauan bersama BPJN, penampang saluran itu tidak mampu lagi untuk menerima limpasan air hujan saat intensitas hujan tinggi,” jelasnya.
Khusus kawasan KM 33,5, penanganan melalui pembersihan drainase dinilai belum cukup untuk menyelesaikan persoalan. Dimensi saluran yang ada membutuhkan peningkatan kapasitas melalui pembangunan konstruksi drainase baru.
“Memang harus dilakukan konstruksi ulang atau drainase baru. Kita hanya bisa meminimalisir genangan melalui drainase yang ada,” katanya.
Deny menambahkan, PUPR Banjarbaru secara rutin melakukan pembersihan saluran di sejumlah titik rawan genangan di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Lokasi tersebut antara lain Jalan Sukamara hingga Bundaran Pesawat, kawasan BPKP hingga Guntung Payung, depan ULM hingga bundaran, depan Halte Mekatani sampai Pemakaman Umum CTN Pulau Beruang, serta kawasan Liang Anggang.
Di sisi lain, PUPR Banjarbaru juga memantau kondisi Sungai Kemuning saat hujan deras mengguyur beberapa waktu lalu. Berdasarkan hasil pemantauan, kenaikan debit air sungai belum sampai melampaui tanggul atau siring.
Namun, beberapa rumah warga tetap mengalami genangan akibat posisi bangunan yang lebih rendah dibandingkan ketinggian siring sungai.
“Elevasi atau titik rendahnya rawan air menggenang karena rumah tersebut posisinya di bawah daripada tembok siring,” ungkapnya.
Untuk mengurangi risiko genangan dan banjir, Deny mengimbau masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai maupun saluran drainase.
“Saluran yang tersumbat sampah dapat menghambat aliran air hujan dan memperbesar potensi genangan, baik di kawasan permukiman maupun jalan raya. Tentu pemerintah Kota berharap penanganan bersama BPJN dapat segera direalisasikan, sehingga persoalan genangan di Jalan Ahmad Yani KM 33,5 tidak hanya ditangani melalui pembersihan rutin, tetapi juga melalui pembenahan infrastruktur drainase yang lebih memadai,” pungkasnya.(be)
Views: 15
Tidak ada komentar